KONFIRMASI : Bansos Pemerintah untuk Rakyat Miskin

Ini Daftar Lengkap Nominal Bansos untuk Rakyat Miskin, Warteg, PKL, Hingga UMKM

Merdeka.com 2021-07-22 06:00:00
Kemiskinan kota meleset. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Pemerintah Jokowi memutuskan memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli nanti. Dalam perpanjangan ini, pemerintah tak lagi menggunakan kata darurat, melainkan menggunakan level.

Pemberlakuan PPKM darurat maupun level tetap berdampak pada ekonomi masyarakat. Sejumlah pembatasan masih diberlakukan meski agak sedikit longgar. Masyarakat masih terbatas dalam melakukan aktivitas untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19 yang semakin mengganas.

Guna mengurangi dampak penerapan PPKM, pemerintah Jokowi mengucurkan berbagai macam bantuan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencermati peran penyaluran bansos dalam program perlindungan sosial (perlinsos) dalam mengatasi angka kemiskinan selama masa pandemi Covid-19.

Menurut dia, berbagai program perlinsos yang disalurkan pemerintah sejak tahun lalu seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH) hingga bansos tunai (BST) berhasil menekan kenaikan kemiskinan di Tanah Air.

Dalam catatannya, tingkat kemiskinan pada masa terburuk pandemi di September 2020 masih terjaga di level 10,19 persen, naik secara tahunan (year on year) dari September 2019 yang sebesar 9,22 persen.

"Yang apabila kita tidak melakukan (penyaluran bansos) bisa melonjak, dari 9,22 persen di posisi September (2020) bisa mencapai 11,2 persen," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (21/7).

Penyaluran bantuan masih akan terus dilakukan. Berikut rincian bantuan yang akan diterima masyarakat terdampak:


Subsidi Gaji Rp500.000

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengusulkan pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta mendapat subsidi gaji. Besaran subsidi gaji yang akan diberikan sebesar Rp500.000 per bulan untuk 2 bulan dalam satu kali pencairan atau Rp1 juta.

"Penyaluran bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp500.000 per bulan selama 2 bulan yang akan diberikan sekaligus artinya satu kali pencairan," ujarnya, Jakarta, Rabu (21/7).

Ida mengatakan, penerima bantuan nantinya sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan. Dalam hal pekerja bekerja di wilayah PPKM level 4 yang UMK di atas Rp3,5 juta akan menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.

"Kemudian memiliki rekening bank yang aktif dan Kami mengusulkan hanya diberikan kepada antara lain industri barang konsumsi perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan," jelas Ida.

Penyaluran bantuan nanti akan dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur ke rekening penerima bantuan. Hal ini untuk menghindari ketidaktepatan penyaluran bantuan.

"Penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi upah oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan," tandas Ida.


Bantuan untuk Warteg Rp1,2 Juta

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan insentif untuk usaha super mikro seperti warung dan warteg (warteg) sebesar Rp1,2 juta untuk 1 juta penerima pada saat PPKM level 4.

"Pemerintah beri insentif usaha mikro yang besarnya Rp1,2 juta. Ini setara dengan bantuan BPUM yang jumlahnya 3 juta, di mana yang Rp1,2 juta ini untuk 1 juta usaha mikro kecil UMKM usaha mikro kecil ini antara lain warung, warteg," kata Airlangga dalam Konferensi Pers Tindak Lanjut Arahan Presiden RI terkait Perkembangan Terkini Penerapan PPKM, Rabu (21/7).

Untuk pelaksanaannya, bantuan usaha super mikro untuk warteg dan warung disalurkan oleh TNI Polri. Namun saat ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan BPKP sedang mempersiapkan mekanisme dan petunjuk teknis umumnya.

"Rp 1,2 juta untuk 1 juta usaha disalurkan melalui Polri. Kemudian untuk warung warteg ini nanti juga mekanismenya diatur dalam pedoman umum dan petunjuk teknis. Mekanismenya sedang disiapkan petunjuk teknis dan pedoman umumnya sedang disiapkan, pendampingan oleh kementerian keuangan dan BPKP," ujarnya.

Kemudian, untuk pendataan akan dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang tentunya disesuaikan dengan data Dinas Kementerian tenaga kerja di daerah masing-masing. Data yang diperlukan berupa jenis usaha, lokasi usaha, NIK daripada para pengusaha usaha mikro.


Bansos Tunai Rp600.000

Pemerintah Jokowi juga memberi bantuan sosial (bansos) tunai sebesar Rp600.000 untuk masyarakat miskin. Bantuan ini pun akan segera cair.

Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R Djoemadi mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Sosial RI kembali menyalurkan BST untuk Mei dan Juni yang akan diterima pada Juli 2021. Nilai yang diberikan Rp 300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan. Penerima akan langsung mendapatkan jatah 2 bulan yaitu Rp600.000.

Untuk memperlancar pemberian bantuan tersebut, PT Pos Indonesia (Persero) kembali dipercaya untuk proses pendistribusian bansos tunai. Pos Indonesia menyatakan kesiapan dalam penyaluran. Sebanyak 21 ribu Insan Pos se-Indonesia dikerahkan untuk mengoptimalkan penyaluran BST.

"Seluruh petugas Pos Indonesia yang mengemban tugas distribusi bansos tunai di seluruh Indonesia tersebut juga telah menerima vaksin Covid-19, sehingga diharapkan bisa memberikan layanan terbaik kepada pelanggan dan masyarakat," katanya.

Percepatan penyaluran bansos dibutuhkan dalam kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat saat ini. Langkah mengurangi mobilitas dan aktivitas tersebut membuat sejumlah pihak kesulitan dalam mencari pendapatan.

Baca juga:
Pemerintah Beri Tambahan Beras 10 Kg Bagi Penerima Bantuan Sosial
Rincian Penerima Banpres BPUM Sepanjang 2020, Terbanyak Pedagang Eceran
PKL dan Pengusaha Mikro Bakal Dapat Bansos Rp1,2 Juta
Ridwan Kamil Blusukan Bagikan Sembako untuk Warga yang Tak Terdata Penerima Bansos
Pemerintah Tambah Anggaran Perlindungan Sosial, Ini Rincian Lengkapnya
Pemerintah Beri Bantuan Rp1,2 Juta untuk Pedagang Warteg dan Warung Kecil
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Solo Segera Distribusikan Bansos

 

Ini Syarat Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp500.000 dari Pemerintah Jokowi

Merdeka.com 2021-07-21 19:54:42
Menaker Ida Fauziyah. ©2021 Merdeka.com

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengatakan pemerintah akan kembali memberikan bantuan subsidi gaji kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta. Nantinya pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan.

Lalu apa saja syarat mendapat bantuan subsidi gaji tersebut?

Ida menjelaskan, syarat pertama adalah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta. Penghasilan tersebut dibuktikan dengan adanya iuran BPJS Ketenagakerjaan.

"Pekerja atau buruh yang mendapatkan subsidi upah ini adalah tentu saja WNI, pekerja atau buruh menerima upah, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021," jelasnya.

Data BPJS ini menjadi sumber karena pemerintah menilai bahwa data ini yang terbaik yang dapat diakses dan dipertanggungjawabkan hingga saat ini. Selanjutnya, peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp3,5 juta.

Syarat selanjutnya adalah membayar iuran ketenagakerjaan hingga Juni 2021. Kemudian memiliki rekening bank yang aktif dapat menerima dana dari perbankan yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

"Mekanisme penyaluran bantuan subsidi ubah diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp500.000 per bulan selama 2 bulan yang akan diberikan sekaligus artinya satu kali pencairan dan pekerja akan menerima subsidi Rp1 juta," tandasnya.

 

Pemerintah Beri Bantuan Rp1,2 Juta untuk Pedagang Warteg dan Warung Kecil

Merdeka.com 2021-07-21 20:02:44
Airlangga Hartarto. ©2020 Merdeka.com

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan insentif untuk usaha super mikro seperti warung dan warteg (warteg) sebesar Rp1,2 juta untuk 1 juta penerima pada saat PPKM level 4.

"Pemerintah beri insentif usaha mikro yang besarnya Rp1,2 juta. Ini setara dengan bantuan BPUM yang jumlahnya 3 juta, di mana yang Rp1,2 juta ini untuk 1 juta usaha mikro kecil UMKM usaha mikro kecil ini antara lain warung, warteg," kata Airlangga dalam Konferensi Pers Tindak Lanjut Arahan Presiden RI terkait Perkembangan Terkini Penerapan PPKM, Rabu (21/7/2021).

Untuk pelaksanaannya, bantuan usaha super mikro untuk warteg dan warung disalurkan oleh TNI Polri. Namun saat ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan BPKP sedang mempersiapkan mekanisme dan petunjuk teknis umumnya.

"Rp 1,2 juta untuk 1 juta usaha disalurkan melalui Polri. Kemudian untuk warung warteg ini nanti juga mekanismenya diatur dalam pedoman umum dan petunjuk teknis. Mekanismenya sedang disiapkan petunjuk teknis dan pedoman umumnya sedang disiapkan, pendampingan oleh kementerian keuangan dan BPKP," ujarnya.

Kemudian, untuk pendataan akan dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang tentunya disesuaikan dengan data Dinas Kementerian tenaga kerja di daerah masing-masing. Data yang diperlukan berupa jenis usaha, lokasi usaha, NIK daripada para pengusaha usaha mikro.

"Tentunya diperlukan nantinya adalah data terkait dengan jenis usaha, lokasi usaha, NIK daripada para pengusaha usaha mikro dan ini menjadi bagian dari program selanjutnya daripada pemerintah," katanya.

Tidak hanya itu, pemilik warung atau Pedagang Kaki Lima (PKL) yang akan mendapat bantuan akan diminta untuk mendokumentasikan foto usahanya diserta NIK yang tentunya sesuai dengan data di Kementerian Dalam Negeri.

"Bagi penerima bantuan pemilik warung ataupun PKL, kemudian disertai dengan dokumentasi foto yang memadai dan data NIK ini mendapatkan cleansing ataupun pembersihan data melalui BPKP dan tentunya Nik ini sejalan dengan data yang ada di Kementerian Dalam Negeri," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

 

PKL dan Pengusaha Mikro Bakal Dapat Bansos Rp1,2 Juta

Merdeka.com 2021-07-21 20:41:51
UKM. ©2012 Merdeka.com

Pemerintah Jokowi akan kembali menyalurkan bantuan bagi pelaku usaha yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melalui program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM). Program ini akan diberikan kepada 4 juta peserta pada bulan Juli-Agustus 2021.

"Pada kuartal-III kita akan salurkan 3 juta peserta baru BPUM, dan Pak Presiden bilang minta ditambah 1 juta lagi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Rabu (21/7).

Bantuan ini akan diberikan kepada pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi. Masing-masing peserta akan mendapatkan dana bantuan Rp1,2 juta. Termasuk permintaan Presiden Jokowi agar para pedagang kaki lima (PKL) juga turut menjadi bagian dari sasaran program karena terimbas pengurangan mobilitas masyarakat.

"Satu juta ini terutama untuk PKL yang terkena PPKM karena jam kerja dan kunjungan pembeli yang menurun karena masyarakat yang diminta tidak keluar rumah," kata dia.

Anggaran yang dialokasikan untuk 1 juta PKL ini sebesar Rp1,2 triliun. Sedangkan untuk 3 juta peserta BPUM baru sebesar Rp3,6 triliun.

"Jadi akan ada Rp 4,8 triliun anggaran yang akan disalurkan ke UMKM dan PKL ini," kata Sri Mulyani.

Selama semester I-2021, pemerintah telah menyalurkan anggaran BPUM sebesar Rp11,76 triliun kepada 9,8 juta.

Sehingga selama tahun 2021 bantuan yang diberikan pemerintah dalam program ini sebesar Rp16,56 triliun. Terdiri dari Rp15,36 triliun untuk peserta BPUM dan Rp1,2 triliun untuk PKL.

 

PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Bantuan Sosial untuk Rakyat

Merdeka.com 2021-07-20 19:51:29
Presiden Jokowi. ©Biro Pers Media Istana

Presiden Joko Widodo mengatakan akan menambah anggaran perlindungan sosial untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemerintah akan menambah alokasi untuk bantuan sosial sebesar Rp55,21 triliun.

"Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun," kata Presiden Jokowi dalam keterangan persnya, Jakarta, Selasa (20/7).

Alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk beberapa program sosial pemerintah. Antara lain bantuan tunai, bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif untuk usaha mikro informal. Anggaran yang disiapkan yakni Rp1,2 juta untuk 1 juta usaha mikro.

"Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta Usaha Mikro," kata dia.

Jokowi mengaku telah memerintahkan para menteri terkait untuk segera menyalurkan bantuan sosial. Dia meminta bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM Darurat.

"Saya sudah memerintahkan kepada para Menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak," kata dia mengakhiri.

 

Pos Indonesia Salurkan BST Secara Door to Door Selama PPKM Darurat

Merdeka.com 2021-07-19 09:45:35
Pos Indonesia Salurkan BST Secara Door to Door Selama PPKM Darurat. ©2021 Merdeka.com

Pandemi Covid-19 belum berakhir. Dalam upaya penyelamatan terhadap perekonomian, pemerintah menjalankan program Jaring Pengaman Sosial, salah satunya Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia.

Tahun ini Kementerian Sosial akan menyalurkan BST melalui PT Pos Indonesia dengan target 10 juta KPM. Penyaluran dilakukan secara bertahap. Salah satu tahapan penyaluran berlangsung pada Minggu, 18 Juli 2021. Penyaluran BST dilakukan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penyaluran BST dilakukan di tengah situasi PPKM Darurat yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali. Menyadari keterbatasan mobilitas masyarakat, Pos Indonesia menyalurkan BST secara door to door (mendatangi langsung ke rumah) Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Cara ini juga untuk mencegah kerumunan saat pembagian BST.

"Hari ini, seluruh Kantor Pos di Indonesia menyalurkan BST, kecuali Kalimantan, Sulawesi, dan Papua karena masih menunggu data dari Kemensos. Dalam penyalurannya, Pos Indonesia bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Satgas Covid-19, dan pihak keamanan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan," ucap Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia, Charles Sitorus.

Menurut Charles, untuk mengejar target penyaluran BST kepada 10 juta KPM tahun ini, Pos Indonesia menambah jumlah tenaga penyalur dan bantuan komunitas. Tenaga penyalur yang mendatangi rumah KPM dipastikan telah divaksin covid-19.

Dalam hal validitas data KPM, Pos Indonesia melakukan pembaruan data secara berkala kepada Kemensos.

"Kami punya kesepakatan dengan Kemensos, setiap hari jika ada data yang tidak valid akan dikembalikan ke Kemensos. Data setiap sebulan sekali berubah karena memang ada pergeseran, penambahan, maupun pengurangan," ujar Charles.

©2021 Merdeka.com

Kemensos dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama-sama mengawal validitas data PKM, memastikan kesesuaian jumlah, dan ketepatan waktu penyaluran BST.

"BPKP dari sisi akuntabilitas meyakinkan bahwa prosedur yang dijalankan oleh Kemensos benar-benar disosialisasikan oleh lembaga di bawahnya termasuk provinsi, hingga tingkat paling bawah, (yang kemudian) dikomunikasikan dengan mitra yang menyalurkan," ucap Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta, Samono.

Untuk penyaluran BST kali ini, KPM menerima uang Rp 600 ribu, untuk alokasi bulan Mei dan Juni lalu, atau penyaluran BST untuk tahap 14 dan 15.

Penyaluran BST hari ini disambut gembira oleh KPM. Ahmad Maulana, misalnya. Warga Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, ini bersyukur menerima BST senilai Rp300 ribu per bulan.

"Alhamdulillah, dapat setiap bulan Rp300 ribu. Bantuan ini meringankan beban pada masa pandemi. Uangnya bisa untuk beli beras dan membantu orang tua," kata Ahmad yang sehari-hari berprofesi sebagai guru mengaji.

Hal senada dituturkan oleh Abdurahman, warga Jagakarsa, Jakarta Selatan. Uang BST senilai Rp300 ribu per bulan sangat membantu di tengah kesulitan ekonomi pada masa pandemi.

"Sangat membantu karena bisa untuk tambahan beli lauk. Saya punya bengkel, tapi sejak pandemi jumlah konsumen berkurang. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyaluran BST," kata Abduraman.

Pos Indonesia yang hadir di seluruh pelosok negeri memungkinkan tersalurkannya BST sesuai target waktu dan ketepatan pada penerima manfaatnya.
BST selain menjadi penolong warga untuk dapat mempertahankan hidup warga lebih dari itu bergeraknya uang di tengah masyarakat di berbagai pelosok daerah, menghidupkan roda perekonomian di mana secara paralel pemerintah terus berupaya memompa Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

 

Tak Perlu Antre, Begini Cara Pencairan Bansos Lewat Transaksi Non Tunai Bank DKI

Merdeka.com 2021-07-21 15:31:12
JakOne Mobile. istimewa ©2020 Merdeka.com

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengimbau agar penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bansos tunai dapat memanfaatkan layanan transaksi non tunai melalui JakOne Mobile yang disediakan oleh Bank DKI.

"Di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini, kami sangat menganjurkan kepada penerima BST agar dapat memanfaatkan layanan non tunai yang telah kami sediakan melalui JakOne Mobile, jadi nggak perlu ke ATM dan berkerumun yang dapat memicu penyebaran Covid-19," ungkap Herry Djufraini di Jakarta, Rabu (21/7).

JakOne Mobile sendiri merupakan aplikasi layanan keuangan yang terdiri dari berbagai fitur seperti mobile banking dan mobile wallet serta fitur scan to pay yang dapat dipergunakan untuk transaksi pembayaran kebutuhan sehari-hari melalui QR Code dengan lebih dari ribuan merchant yang telah bekerja sama.

"Silakan gunakan JakOne Mobile untuk mempermudah berbagai keperluan transaksi perbankan Anda mulai dari transfer antar rekening, pembayaran tagihan, belanja online, maupun pembelian e-wallet yang dapat dilakukan dimana saja, kapan saja," tambah Herry.

Untuk masyarakat DKI Jakarta yang sudah terdaftar sebagai penerima BST dan punya ATM Bank DKI, simak tata cara registrasi dan pengaitan ke rekening di bawah ini:

1. Download aplikasi JakOne Mobile di Google Playstore atau AppStore.

2. Buka aplikasi JakOne Mobile pilih daftar.

3. Pilih dan klik setuju.

4. Pilih tidak punya rekening.

5. Isi data dengan lengkap lalu pilih lanjut.

6. Pilih hanya uang elektronik JakOne Pay.

7. Konfirmasi pembukaan E-Wallet JakOne Pay.

8. Akan ada notifikasi kode OTP, yang akan dikirim ke pesan SMS, pastikan Anda memiliki pulsa.

9. Masukan kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor telpon Anda.

10. Pendaftaran selesai lagin dengan PIN JakOne Mobile yang telah Anda buat.


Terima Bantuan Rp600.000

Sebagaimana diketahui, dalam rangka memberikan kemudahan bagi warga DKI Jakarta di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, Bank DKI bersama Pemprov DKI Jakarta mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 1 juta Keluarga Penerima Manfaat pada Senin, 19 Juli 2021.

"Sebanyak 1 juta Kepala Keluarga yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta akan memperoleh dana BST sebesar Rp600.000. Pemprov DKI menyiapkan anggaran Rp604 miliar untuk bantuan sosial tunai atau BST kepada 1 juta Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat selama PPKM darurat. Nilai BST kali ini mencapai Rp600.000 per KK dari hasil rapelan penyaluran tahap 5 dan 6 yang sempat tertunda pada Mei-Juni 2021 lalu," kata Herry.

"Sebagaimana imbauan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Bantuan Sosial ini dibiayai APBD DKI Jakarta, harap digunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok dan mohon selalu jaga protokol kesehatan dan selalu berdoa untuk keselamatan kita semua," tambah Herry.

Bagi penerima BST yang ingin tetap melakukan pengambilan uang tunai di ATM, Bank DKI telah menyediakan lebih dari 1.000 mesin ATM yang terletak di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Dalam proses penyaluran BST ataupun program Pemprov DKI Jakarta seperti KJP Plus, KJMU, KLJ, KPDJ, KAJ, KPJ, Kartu Dasa Wisma ataupun Bantuan Sosial lain, seluruh Manajemen Bank DKI dan karyawan tidak menerima ataupun meminta hadiah atau bingkisan dalam bentuk apapun serta Bank DKI tidak pernah memungut biaya apapun (biaya administrasi, biaya transportasi dan biaya lainnya) dalam proses pendistribusian berbagai program Pemprov DKI Jakarta. Selain itu masyarakat juga diminta untuk menjaga kerahasiaan PIN ATM saat bertransaksi menggunakan mesin ATM.

Sumber: Liputan6.com