Mengungkap Calo Kremasi Jenazah Covid-19

Cerita Warga Jakarta Barat Dikenakan Biaya Paket Kremasi Sebesar Rp45 Juta

Merdeka.com 2021-07-18 18:11:00
Kremasi Korban Covid-19 di Kolombia. ©2020 AFP/Raul ARBOLEDA

Keluhan terkait mahalnya kartel kremasi saat pandemi Covid-19 sempat disampaikan oleh seorang warga Jakarta Barat, Martin. 12 Juli 2021, ibu mertua Martin meninggal dunia di salah satu Rumah Sakit (RS).

Saat berduka, Martin sempat dihampiri oleh seorang petugas yang yang mengaku dari Dinas Pemakaman DKI Jakarta. Petugas tersebut menawarkan bantuan untuk mencarikan krematorium.

Hanya saja kremasi saat itu hanya dapat dilakukan di Karawang, Jawa Barat dengan tarif Rp 48,8 juta. Martin pun terkejut dengan nominal yang disebutkan.

Sebab proses kremasi untuk kakaknya yang meninggal beberapa pekan lalu tidak mencapai Rp 10 juta. Bahkan dua anggota kerabatnya yang kremasi akibat Covid-19 hanya Rp 24 juta per orang.

"Kami terkejut dan mencoba menghubungi hotline berbagai Krematorium di Jabodetabek, kebanyakan tidak diangkat sementara yang mengangkat jawabnya sudah full," kata Martin saat dikonfirmasi, Minggu (18/7/2021).

Dianggap tarifnya terlalu tinggi, Martin sempat menanyakan kepada pengurus kremasi sang kakak beberapa waktu lalu. Ternyata tarifnya pun begitu tingginya.

Lalu mereka menawarkan kremasi di Cirebon, Jawa Barat dengan tarif Rp 45 juta yang dapat dilakukan pada keesokan harinya.

Karena pihak RS minta agar jenazah untuk segera dipindahkan, Martin menyanggupi tawaran kremasi yang di Karawang. Namun, saat itu petugas menyatakan sudah penuh dan akhirnya menyanggupi yang di Cirebon.

"Besok paginya (13 Juli 2021) pukul 09.30 WIB kami sudah tiba di krematorium di Cirebon. Mobil Jenazah ibu sudah tiba sejak pukul 07.00 WIB, kami memeriksanya memastikan kebenaran peti jenazah mertua yang dibawa. Ternyata di dalam mobil jenazah tersebut ada peti jenazah lain, rupanya satu mobil sekaligus angkut dua jenazah," ucap dia.

Martin pun sempat mengobrol dengan pengurus kremasi di lokasi dan disebutkan tarifnya hanya Rp 2,5 juta. Sedangkan karena berdasarkan protokol kesehatan ada penambahan biaya lainnya.

"Sehingga diperlukan APD, penyemprotan dll sehingga ada biaya tambahan beberapa ratus ribu rupiah," ujarnya.

Saat ini, Martin tengah fokus untuk mengupayakan bersama sejumlah pihak untuk mendiskusikan teknis pembangunan krematorium dalam waktu dekat. Rencananya krematorium tersebut berkapasitas besar untuk warga tidak mampu.

"Serta lobby ke Pemda agar jenazah diberikan hotel (penginapan) khusus untuk bermalam saat dalam antrean masuk kremasi," jelas Martin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Suzi Marsitawati meminta agar Yayasan Kremasi dapat bersurat ke RS terkait penjadwalan kremasi beserta tarifnya. Kata dia, hal itu guna mencegah adanya calo dan adanya penambahan korban.

"Sehingga, tidak terjadi tawar-menawar di lapangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab/oknum yang merugikan masyarakat," ucapnya.

Selain itu, dia mengimbau agar masyarakat dapat mencatat nama, mengambil foto wajah oknum yang mengaku dari Distamhut, dan laporkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Jika oknum tersebut benar pegawai kami, maka Pemprov DKI Jakarta akan langsung menindak tegas. Namun, jika bukan pegawai, Pemprov DKI Jakarta akan melaporkan ke Kepolisian untuk proses lebih lanjut," papar dia.

Saat ini, lanjut Suzi, terdapat tiga krematorium swasta di Jakarta yang tidak menerima kremasi jenazah Covid-19, yaitu Grand Heaven Pluit, Daya Besar Cilincing, dan Krematorium Hindu Cilincing.

Sedangkan krematorium swasta yang menerima kremasi jenazah Covid-19 justru berada di luar Jakarta, seperti Oasis Tangerang, Sentra Medika Cibinong; dan Lestari, Kerawang.

Suzi juga menegaskan petugas Palang Hitam Distamhut tidak melayani pengantaran jenazah kremasi di luar Jakarta. Sebab tingginya pelayanan pemakaman di Ibu Kota.

"Masyarakat yang ingin melakukan kremasi terhadap anggota keluarganya dapat dilakukan secara mandiri dan memastikan biaya langsung ke lokasi-lokasi kremasi swasta, bukan melalui oknum," ucap dia.

Petugas DKI Tak Menawarkan Jasa Kremasi

Penjelasan DKI Soal Tarif Kremasi Pasien Covid-19 Capai Rp45 Juta

Merdeka.com 2021-07-18 17:15:00
Kremasi Korban Covid-19 di Kolombia. ©2020 AFP/Raul ARBOLEDA

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Suzi Marsitawati angkat bicara mengenai adanya keluhan warga terkait biaya pake kremasi pasien Covid-19 yang sangat tinggi.

Kata dia, petugas Palang Hitam Distamhut hanya memberikan informasi kepada RS maupun pihak keluarga terkait lokasi kremasi swasta di luar kota Jakarta.

"Kami telah menelusuri bahwa pada tanggal 12 Juli 2021, petugas kami tidak ada yang mengantar jenazah kremasi ke luar Jakarta," kata Suzi dalam keterangan tertulis, Minggu (18/7/2021).

Suzi menyatakan bahwa jenazah yang dikremasi di Karawang dibawa sendiri oleh pihak keluarga. Menurut dia, petugas hanya menginformasikan krematorium di Jakarta tidak menerima kremasi jenazah Covid-19.

Karena hal itu, Suzi meminta agar Yayasan Kremasi dapat bersurat ke RS terkait penjadwalan kremasi beserta tarifnya. Itu guna mencegah adanya calo dan adanya penambahan korban.

"Sehingga, tidak terjadi tawar-menawar di lapangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab/oknum yang merugikan masyarakat," ucapnya.

Selain itu, dia mengimbau agar masyarakat dapat mencatat nama, mengambil foto wajah oknum yang mengaku dari Distamhut, dan laporkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Jika oknum tersebut benar pegawai kami, maka Pemprov DKI Jakarta akan langsung menindak tegas. Namun, jika bukan pegawai, Pemprov DKI Jakarta akan melaporkan ke Kepolisian untuk proses lebih lanjut," papar dia.

Sebelumnya, keluhan terkait mahalnya kartel kremasi sempat ditulis oleh seorang warga Jakarta Barat, Martin. Dalam tulisannya disebutkan bahwa ada seorang petugas yang dari Dinas Pemakaman menghampirinya pada Senin, 12 Juli 2021.

Saat itu, ibunya Martin meninggal dunia di sebuah Rumah Sakit (RS) di Jakarta. Oknum petugas tersebut menawarkan bantuan untuk mencarikan krematorium. Hanya saja kremasi saat itu hanya dapat dilakukan di Karawang, Jawa Barat dengan tarif Rp 48,8 juta.

Menurut dia, proses kremasi kakaknya yang meninggal pekan lalu tidak mencapai Rp 10 juta. Bahkan dua anggota kerabatnya yang kremasi akibat Covid-19 hanya Rp 24 juta per orang.

"Kami terkejut dan mencoba menghubungi hotline berbagai Krematorium di Jabodetabek, kebanyakan tidak diangkat sementara yang mengangkat jawabnya sudah full," kata Martin.

Dia lalu menghubungi pengurus kremasi sang kakak beberapa waktu lalu. Oknum tersebut menawarkan kremasi di Cirebon, Jawa Barat dengan tarif Rp 45 juta. Bahkan jasa kremasi lainnya ada yang menetapkan tarif Rp 45-55 juta per jenazah Covid-19.

Karena pihak RS minta agar jenazah untuk segera dipindahkan, Martin menyanggupi tawaran kremasi yang di Karawang. Namun, saat itu petugas menyatakan sudah penuh dan akhirnya menyanggupi yang di Cirebon.

"Besok paginya pukul 09.30 WIB kami sudah tiba di krematorium di Cirebon. Mobil Jenazah ibu sudah tiba sejak pukul 07.00 WIB, kami memeriksanya memastikan kebenaran peti jenazah mertua yang dibawa. Ternyata di dalam mobil jenazah tersebut ada peti jenazah lain, rupanya satu mobil sekaligus angkut dua jenazah," ucap dia.

Martin pun sempat mengobrol dengan pengurus kremasi di lokasi dan disebutkan tarifnya hanya Rp 2,5 juta. Sedangkan karena berdasarkan protokol kesehatan ada penambahan biaya lainnya.

"Sehingga diperlukan APD, penyemprotan dll sehingga ada biaya tambahan beberapa ratus ribu rupiah," jelas dia.

Polisi Duga Harga Kremasi Naik Karena Ada Calo

Polres Jakbar Duga Harga Kremasi Jenazah Covid-19 Naik Karena Praktik Percaloan

Merdeka.com 2021-07-28 10:24:49
Kremasi Jenazah Covid-19. ©2021 REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana

Polisi menemukan fakta baru hasil penyelidikan terkait kasus kenaikan harga kremasi jenazah pasien Covid-19. Kanit Kriminal Umum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendi, mengatakan kenaikan biaya kremasi di tengah pandemi Covid-19 akibat praktik percaloan. Dugaan itu berdasarkan keterangan dari 10 orang saksi dan juga dokumen yang diperiksa oleh penyidik.

"Sampai saat ini diperoleh kesimpulan awal. Bahwa memang benar ada terjadinya kenaikan harga pengurusan jasa kremasi. Jadi ada pihak makelar yang menghubungkan antara rumah duka sampai krematorium. Mereka mengambil keuntungan dengan menaikan harga," kata dia saat dihubungi, Rabu (28/7/2021).

Avrilendi menerangkan, calo biasanya menawarkan jasa berupa layanan ibadah hingga pelarungan abu. Ada juga yang hanya menghubungkan pihak keluarga dengan krematorium.

"Misalnya dia punya link, punya kenalan dia (calo) hanya menghubungkan. Ada juga yang selain menghubungkan, dia juga memberikan jasa jasa layanan ibadahnya sampai larung abu," ujar dia.

Avrilendi menerangkan, praktik percaloan kremasi tidak melibatkan pihak dari yayasan krematorium termasuk yayasan Rumah Duka Abadi, yang selama ini disudutkan.

"Mereka di luar karyawan krematorium, mereka sendiri-sendiri. Cuma dari Rumah Duka Abadi ini bisa sampai ke krematorium itu melalui beberapa orang atau beberapa pihak jadi masing-masing pihak ini sudah menaikan harga," ujar dia.

Penyidik sejauh ini belum menemukan adanya suatu bentuk kartel. Sebab, jika disebut kartel ada kerja sama atau kesepakatan antara penyedia jasa dengan produsen.

Avrilendi mengatakan, umumnya antar pesaing usaha saling berkoordinasi menentukan harga demi meraup keuntungan. Tapi dalam hal ini, kesepakatan itu membuat masyarakat merugi.

"Sampai sejauh ini kita tidak menemukan bentuk itu (kartel), yang ada seperti percaloan," ujar dia.

Kesaksian Warga

Sebelumnya, warga Jakarta Barat bernama Martin mengeluhkan adanya kartel kremasi saat pandemi Covid-19. Hal itu bermula saat ibu mertuanya meninggal dunia di salah satu rumah sakit (RS) pada 12 Juli 2021 lalu.

Di tengah suasana duka, Martin sempat dihampiri oleh seorang petugas yang yang mengaku dari Dinas Pemakaman DKI Jakarta. Petugas tersebut menawarkan bantuan mencarikan krematorium.

Namun petugas itu menyebut kremasi hanya dapat dilakukan di daerah Karawang, Jawa Barat dengan tarif Rp 48,8 juta. Martin pun terkejut dengan nominal yang disebutkan.

Sebab proses kremasi untuk kakaknya yang meninggal beberapa pekan lalu tidak mencapai Rp 10 juta. Bahkan dua kerabatnya yang juga kremasi akibat Covid-19 hanya menghabiskan biaya Rp 24 juta per orang.

"Kami terkejut dan mencoba menghubungi hotline berbagai krematorium di Jabodetabek, kebanyakan tidak diangkat, sementara yang mengangkat jawabnya sudah full," kata Martin saat dikonfirmasi, Minggu (18/7/2021).

Dianggap tarifnya terlalu tinggi, Martin lantas menanyakannya langsung kepada pihak yang mengkremasi kakaknya beberapa waktu lalu. Ternyata tarifnya pun begitu tinggi. Lalu mereka menawarkan kremasi di Cirebon, Jawa Barat dengan tarif Rp 45 juta yang dapat dilakukan pada keesokan harinya.

Karena pihak RS minta agar jenazah segera dipindahkan, Martin menyanggupi tawaran kremasi yang di Karawang. Namun, saat itu petugas menyatakan bahwa kuota sudah penuh dan akhirnya menyanggupi yang di Cirebon.

"Besok paginya (13 Juli 2021) pukul 09.30 WIB kami sudah tiba di krematorium di Cirebon. Mobil Jenazah ibu sudah tiba sejak pukul 07.00 WIB, kami memeriksanya memastikan kebenaran peti jenazah mertua yang dibawa. Ternyata di dalam mobil jenazah tersebut ada peti jenazah lain, rupanya satu mobil sekaligus angkut dua jenazah," ucap dia.

Martin pun sempat mengobrol dengan pengurus kremasi di lokasi dan disebutkan tarifnya hanya Rp2,5 juta. Namun karena prosesnya sesuai dengan standar protokol kesehatan, maka ada penambahan biaya lainnya.

"Sehingga diperlukan APD, penyemprotan dan lain-lain sehingga ada biaya tambahan beberapa ratus ribu rupiah," ujarnya.

Martin tak habis pikir, betapa teganya kartel kremasi ini meraup keuntungan puluhan juta rupiah dari orang-orang yang kesusahan akibat pandemi Covid-19. Hanya berbekal telepon dan lobi sana-sini, mereka membooking slot semua krematorium untuk dibisniskan.

Reporter: Ady Anugrahadi

Calo Kremasi Perorangan, Tak Terorganisir

Polisi Duga Kasus Kremasi Dilakukan Perorangan: Tidak Terorganisir Seperti Kartel

Merdeka.com 2021-07-24 11:42:00
Kremasi Korban Covid-19 di Kolombia. ©2020 AFP/Raul ARBOLEDA

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat sudah memeriksa beberapa saksi untuk mendalami dugaan pemerasan prosesi kremasi di Jakarta Barat. Total ada tujuh orang yang dimintai keterangan.

"Ketujuh orang tersebut kami panggil untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan praktik kremasi," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Jumat, (23/7)

Ketujuh orang yang diperiksa adalah dua orang pengelola Yayasan Mulia di Jakarta Barat, satu orang pengelola krematorium Mulia di Karawang, dan satu, orang pembuat narasi viral, serta tiga orang saksi terkait lainnya.

"Dari hasil pemeriksaan sementara yang kami peroleh dalam kasus dugaan kartel praktik kremasi tersebut. Kami memperoleh adanya dugaan praktikak percaloan," tambah Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono.

"Namun masing-masing berdiri sendiri (pribadi perorang) tidak terorganisir seperti kartel," katanya.

Adapun motif pelaku menaikkan harga dengan motif memperoleh keuntungan.

Joko menambahkan, pihaknya sudah memeriksa Martin selaku pihak yang pertama kali menceritakan kasus ini. Selain itu, foto nota biaya kremasi jenazah dari Astrid juga sudah diselidiki dan tidak ditemukan kecocokan.

"Kami konfirmasi yang bersangkutan tidak adanya kecocokan atau informasi yang tidak saling berkaitan " tegas Joko.

Hingga saat ini, lanjut dia, Polres Metro Jakarta Barat juga belum menerima laporan korban adanya dugaan praktik kartel kremasi dari masyarakat. Sehingga penyelidikan ini hanya berdasarkan berita viral di medsos.

"Kami masih menunggu adanya laporan dari korban dan kami masih terus melakukan upaya penyelidikan terkait dugaan praktik kremasi tersebut," tukasnya.

Nota Biaya Kremasi Ternyata Bodong

Fakta Baru, Nota Biaya Kremasi Senilai Rp80 Juta bukan Milik Martin Warga Jakbar

Merdeka.com 2021-07-28 14:16:06
Ilustrasi garis polisi. ©2019 Liputan6.com

Satreskrim Polres Metro Jakbar telah memeriksa Martin, pria mengeluhkan mahalnya biaya kremasi di tengah situasi pandemi Covid-19. Keberatan itu beredar di akun media sosial.

Dalam pesan berantai, beredar juga nota yang ditagihkan oleh Rumah Duka Abadi. Nilainya mencapai Rp80 Juta. Rinciannya untuk peti jenazah Rp25 juta, transportasi Rp7,5 juta, kremasi Rp45 juta, dan pemulasaraan Rp2,5 juta.

Kanit Kriminal Umum Polres Jakarta Barat AKP Avrilendy menerangkan, Martin kepada penyidik telah membantah nota itu. Berdasarkan keterangan nota tersebut milik orang lain bukan Martin.

"Jadi antara narasi sama yang nota dari Rumah Duka Abadi itu sebenarnya tidak berkaitan. Awalnya Martin hanya bikin narasi itu saja tidak menyertakan nota itu, cuma lama-lama karena pesan berantai kan ada omong-omongan, terus ditambahin nota itu," kata dia saat dihubungi, Rabu (28/7).

Avrilendy menerangkan, Martin mengaku tidak mengenal orang yang menyertakan nota itu. "Bukan (nota Martin). Martin juga tidak tahu itu dari siapa," ujar dia

Avrilendy mengatakan, Martin maupun pemilik nota itu sama sekali tidak membuat laporan ke Polres Metro Jakbar. Pengakuannya kepada penyidik mereka tidak keberatan dengan biaya kremasi itu.

"Dari pihak keluarga jenazah tidak merasa keberatan, tidak merasa dirugikan. Dan sampai saat ini mereka tidak buat laporan," kata dia.

Sebelumnya, Fakta baru terungkap dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat meningkatnya harga kremasi di tengah situasi pandemi Covid-19.

Penyelidikan ini bermula dari unggahan seorang warga Jakbar bernama Martin di akun media sosial. Dia mengeluhkan dugaan adanya kartel kremasi yang memainkan harga hingga puluhan juta rupiah.

Avrilendi, mengungkapkan bahwa kenaikan biaya kremasi ini terjadi akibat adanya praktik percaloan. Hal itu berdasarkan keterangan dari 10 orang saksi dan juga dokumen yang diperiksa penyidik.

"Sampai saat ini diperoleh kesimpulan awal. Bahwa memang benar ada terjadinya kenaikan harga pengurusan jasa kremasi. Jadi ada pihak makelar yang menghubungkan antara rumah duka sampai krematorium. Mereka mengambil keuntungan dengan menaikan harga," kata dia.

Avrilendi menerangkan, calo biasanya menawarkan jasa berupa layanan ibadah hingga pelarungan abu. Ada juga yang hanya menghubungkan pihak keluarga dengan krematorium.

"Misalnya dia punya link, punya kenalan dia (calo) hanya menghubungkan. Ada juga yang selain menghubungkan, dia juga memberikan jasa-jasa layanan ibadahnya sampai larung abu," ujar dia.

Avrilendi menerangkan, praktik percaloan kremasi tidak melibatkan pihak dari yayasan krematorium termasuk Yayasan Rumah Duka Abadi, yang selama ini disudutkan.

"Mereka di luar karyawan krematorium, mereka sendiri-sendiri. Cuman dari Rumah Duka Abadi ini bisa sampai ke krematorium itu melalui beberapa orang atau beberapa pihak jadi masing-masing pihak ini sudah menaikkan harga," ujar dia.

Lebih lanjut, Avrilendi menerangkan, penyidik sejauh ini belum menemukan adanya suatu bentuk kartel. Sebab jika disebut kartel, ada kerja sama atau kesepakatan antara penyedia jasa dengan produsen.

Avrilendi mengatakan, umumnya jika kartel terjadi, antarpesaing usaha saling berkoordinasi menentukan harga demi meraup keuntungan. Dalam hal ini, kesepakatan itu membuat masyarakat merugi.

"Sampai sejauh ini kita tidak menemukan bentuk itu (kartel), yang ada seperti pencaloan," ujar dia.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com

DKI Akan Siapkan Layanan Kremasi Harga Terjangkau

Wagub DKI Minta Tempat Kremasi Jenazah Tak Cari Untung saat Pandemi Covid-19

Merdeka.com 2021-07-20 17:01:00
Wagub DKI Ahmad Riza Patria. ©2020 Merdeka.com

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau kepada pengelola tempat kremasi jenazah untuk tidak mencari keuntungan di masa sulit akibat pandemi Covid-19. Pernyataan itu dia sampaikan ketika ditanya mengenai tingginya tarif kremasi jenazah pasien COVID-19 di Jakarta yang dapat mencapai Rp45 juta.

"Tentukan harga tarif yang wajar dan terjangkau bagi kepentingan masyarakat banyak. Jadi jangan ada lagi yang mematok harga tidak wajar atau berlebihan," kata Ahmad Riza Patria di RPH Dharma Jaya, Jakarta, Selasa.

Riza Patria menambahkan bahwa saat seperti ini harusnya dimanfaatkan untuk saling tolong-menolong dan membantu terhadap sesama yang membutuhkan.

Lebih lanjut, Riza juga mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta saat ini berniat menyiapkan tempat untuk melakukan kremasi jenazah.

Hal itu dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi warga Jakarta yang akan melakukan kremasi jenazah. Meski demikian, Riza belum dapat membocorkan lebih lanjut mengenai wacana tersebut.

"DKI memang berniat untuk menyiapkan tempat kremasi, konsepnya dan tempat dan sebagainya. Supaya bisa memberikan kesempatan kepada keluarga yang murah dan baik untuk kepentingan masyarakat," ujar Riza Patria.

Ada Layanan Kremasi Gratis di TPU Tegal Alur

Pemprov DKI Buka Layanan Kremasi Gratis di TPU Tegal Alur, Ini Syaratnya

Merdeka.com 2021-07-23 17:15:21
Pemakaman pasien Covid-19 di TPU Tegal Alur. ©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi bersama Himpunan Bersatu Teguh menyediakan layanan kremasi secara gratis di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. Layanan ini sudah tersedia pada Jumat (23/7).

Anggota HBT sekaligus petugas call center, Ika mengonfirmasi layanan kremasi ini tanpa ada biaya apapun. "Iya benar," ucap Ika, Jumat (23/7).

Syarat bagi warga yang ingin mendapatkan layanan ini harus menyertakan surat keterangan kematian dari rumah sakit atau kelurahan, foto copy KTP yang meninggal, foto copy KTP penanggung jawab dan foto copy kartu keluarga.

Ketua umum Perkumpulan Sosial Himpunan Bersatu Teguh Sumbar Riau Andreas Sofiandi memastikan warga lintas agama bisa menggunakan mesin krematorium di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat.

Andreas memberikan mesin krematorium ke pihak TPU Tegal Alur lantaran banyak warga yang kesulitan melakukan kremasi selama pandemi Covid-19.

Bahkan beberapa ada yang harus keluar Jakarta untuk kremasi. "Ada yang sampai harus ke Cirebon, Purwakarta, Bandung," kata dia.

Nantinya, untuk warga yang mau menggunakan mesin krematorium hanya perlu memberikan fotokopi KTP warga yang meninggal dan surat keterangan dari rumah sakit untuk kremasi.

Andreas berharap mesin pemberiannya itu bisa bisa dimanfaatkan dengan baik sehingga memudahkan masyarakat.

Perlu Ada Hotline Cegah Praktik Calo Kremasi

Pemerintah Diminta Buka Hotline Cegah Kartel Kremasi Terulang

Merdeka.com 2021-07-22 17:24:55
Kremasi Korban Covid-19 di Kolombia. ©2020 AFP/Raul ARBOLEDA

Anggota Tim Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priyambodo mendorong pemerintah membuat posko pengaduan pelayanan terkait penanganan Covid-19. Usulan ini menyikapi peristiwa kartel kremasi yang terjadi di Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Rio mengatakan, selama ini tidak ada layanan hotline atau call center khusus pelayanan Covid yang dibuat pemerintah. Padahal sangat penting agar masyarakat bisa melaporkan sejumlah permasalahan selama masa penanganan Covid-19 seperti prosedur pemakaman, harga oksigen, obat-obatan dan lainnya.

"Pemerintah harus membuat posko pengaduan layanan jadi apapun yang terjadi bukan hanya kremasi tapi pengaduan komoditas lain di masa pandemi ini," ucap Rio, Kamis (22/7).

Rio berpendapat, selama satu tahun pemerintah mengatasi pandemi, penanganan yang dilakukan cenderung bersifat bottom up. Artinya baru bertindak setelah terjadi satu peristiwa. Padahal idealnya, imbuh Rio, pemerintah dapat mengantisipasi adanya hal tidak diinginkan selama masa pandemi.

Dengan begitu, kata Rio, segala bentuk kecurangan atau tindakan yang merugikan masyarakat luas akibat penanganan Covid-19 bisa diantisipasi sebaik mungkin.

"Dengan buat hotline khusus, tidak hanya di Jakarta yah tapi untuk nasional, pemerintah bisa mendengar dan bisa langsung memantau. Dan ini seharusnya pemerintah lebih dulu bergerak bukan setelah ada kejadian seperti ini baru bergerak," pungkasnya.

Keluhan terkait mahalnya kremasi saat pandemi Covid-19 disampaikan seorang warga Jakarta Barat, Martin. Pada 12 Juli 2021, ibu mertua Martin meninggal dunia di salah satu Rumah Sakit (RS). Saat berduka, Martin sempat dihampiri petugas yang mengaku dari Dinas Pemakaman DKI Jakarta. Petugas menawarkan bantuan untuk mencarikan krematorium.

Hanya saja kremasi saat itu hanya dapat dilakukan di Karawang, Jawa Barat dengan tarif Rp48,8 juta. Martin terkejut dengan nominal yang disebutkan.

Sebab proses kremasi untuk kakaknya yang meninggal beberapa pekan lalu tidak mencapai Rp10 juta. Bahkan dua anggota kerabatnya yang kremasi akibat Covid-19 hanya Rp24 juta per orang.

"Kami terkejut dan mencoba menghubungi hotline berbagai Krematorium di Jabodetabek, kebanyakan tidak diangkat sementara yang mengangkat jawabnya sudah full," kata Martin saat dikonfirmasi, Minggu (18/7).

Dianggap tarifnya terlalu tinggi, Martin sempat menanyakan kepada pengurus kremasi sang kakak beberapa waktu lalu. Ternyata tarifnya pun begitu tingginya.

Lalu mereka menawarkan kremasi di Cirebon, Jawa Barat dengan tarif Rp45 juta yang dapat dilakukan pada keesokan harinya.

Lantaran terdesak pihak RS minta jenazah segera dipindahkan, Martin menyanggupi tawaran kremasi di Karawang. Namun, saat itu petugas menyatakan sudah penuh dan akhirnya menyanggupi yang di Cirebon.