Semua Aktivitas Warga Syaratkan PeduliLindungi

6 Sektor Kegiatan Masyarakat Ini Wajib Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi

Merdeka.com 2021-08-30 21:58:50
Menkes Budi Gunadi Sadikin. ©2021 Merdeka.com

Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi akan segera diuji coba pada enam jenis kegiatan. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memudahkan pelacakan.

Pertama, aplikasi tersebut akan digunakan di sektor perdagangan, di antaranya pasar/toko modern dan pasar atau toko tradisional. Kedua, sektor transportasi baik darat, laut dan udara.

Ketiga, sektor pariwisata, baik di hotel, restoran, atau event dan pertunjukkan. Keempat, di sektor kantor atau pabrik, baik pemerintahan, swasta, bank, pabrik besar, maupun UMKM.

Kelima, sektor pendidikan, seperti PAUD, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi, dan terakhir di sektor keagamaan, seperti di pusat-pusat keagamaan.

"Misalnya, kalau orang sudah vaksin dia boleh/bisa duduk di meja berempat, yang (dinyatakan) tidak boleh vaksin (duduk) berdua, yang belum vaksin di luar, yang sudah di vaksin boleh di dalam ruang ber AC," tuturnya dalam Konferensi Pers PPKM Level, Senin (30/8).

Menkes menekankan, pada sektor acara keagamaan yang jadi konsentrasi. Dia menilai acara-acara keagamaan bisa membuat penularan virus meningkat. Misalnya, penyebaran kasus drastis di India terjadi karena perayaan keagamaan.

Menkes Budi menyimpulkan fungsi dari aplikasi Peduli Lindungi ini sebagai bentuk kontrol skrining secara online dan realtime, kemudian sebagai upaya tracing. Karena, kata dia, cara kerjanya setiap orang perlu memindai barcode ketika melakukan aktivitas di tempat yang berbeda.

Selanjutnya, ini juga dapat digunakan sebagai kontrol pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan adanya kegiatan. "Nah itu adalah contoh-contoh implementasinya dibantu oleh teknologi informasi, dan kita sudah siap kita akan mencoba di enam aktivitas kehidupan utama," tambahnya.


Strategi 3T

Kemudian, Menkes Budi juga mewanti-wanti pentingnya strategi 3T (Testing, Tracing, Treatment) ini untuk dilakukan selain dari strategi lain seperti protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi.

"Strategi 3T ini penting karena kita suka terburu-buru, lupa bahwa penularan itu masih tinggi, angka yang paling bagus di pegang adalah positivity rate, angka ini sulit dimanipulasi," katanya.

Misalnya, jika positivity rate di daerah tertentu masih menunjukkan 40 persen, itu berarti masih perlu isolasi. Menkes Budi mengatakan, mengacu data WHO, angka minimal aman adalah 5 persen. "Nah angka lima persen positivity rate 5 persen itu menunjukkan aktivitas yang hampir normal, kalau masih tinggi ya mereka harus meningkatkan testing dan tracingnya kalau ketemu (kasus Covid-19) cepat di isolasi," katanya.

Jika tingkat testing dan tracing kurang, kasus kemungkinan asih terjadi tanpa terdeteksi, "Ini bahayanya," tambahnya.

Namun, dia mengatakan, ketiga strategi tersebut perlu dilakukan bersamaan, dan tidak bisa hanya satu persatu. "Karena vaksinasi itu bukan membuat kita kebal, masih bisa menularkan atau tertular, tapi membuat setidaknya kita gak perlu masuk RS," katanya.

Menkes Budi mengatakan, baru ada delapan provinsi dengan tingkat positivity rate pada kategori ‘sedang’ atau berada di bawah 15 persen kasus per minggu. Yakni, DKI Jakarta, Papua Barat, Maluku, Banten, Papua, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Sementara itu, secara nasional tingkat positivity rate mingguan berada pada level 12,89 persen atau di kategori sedang.

Reporter: Arief Rahman

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Kemenkes Catat 8 Provinsi dengan Tingkat Positivity Rate Sedang
Menteri PPPA: Penanganan Yatim Piatu Covid-19 Dilakukan Lintas Sektor
Menko Luhut: Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi Bakal Wajib di Seluruh Akses Publik
Luhut Ingatkan Jangan Sampai Kembali Terjadi Peningkatan Covid Seperti Negara Lain
Luhut: Positif Covid-19 dan Masih Aktivitas di Publik Langsung di Karantina
Mobilitas dan Tingkat Kematian Akibat Covid-19 di Luar Jawa-Bali Masih Tinggi

Bisa Mendeteksi Penderita Covid-19 Berkeliaran

Begini Cara Aplikasi PeduliLindungi Lacak Penderita Covid-19 yang Masih Berkeliaran

Merdeka.com 2021-09-13 13:40:54
Aplikasi Peduli Lindungi. ©2020 Antara foto

Kementerian Kesehatan mengungkap cara PeduliLindungi mendeteksi kasus hitam. Kasus hitam menandakan pasien positif Covid-19 atau kontak erat dengan kasus positif Covid-19.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Widyawati menjelaskan PeduliLindungi sudah terintegrasi dengan laboratorium yang terafiliasi sistem NAR (New All Record) Kementerian Kesehatan. Data warga yang pernah melakukan pemeriksaan di laboratorium tersebut otomatis terhubung dengan PeduliLindungi.

Karena itu, jika warga melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau swab antigen di laboratorium yang terafiliasi sistem NAR dengan hasilnya positif Covid-19, maka data tersebut otomatis masuk ke PeduliLindungi.

Ketika warga yang telah positif Covid-19 masih beraktivitas dan masuk ke tempat publik, PeduliLindungi bisa mendeteksi keberadaan orang tersebut.

"Data dalam menu Paspor Digital di aplikasi PeduliLindungi kan terdiri dari sertifikat vaksin, hasil swab PCR dan antigen. Jika seseorang tes swab, hasilnya akan diinput ke dalam NAR. Data NAR akan masuk ke PeduliLindungi karena sudah terhubung," jelasnya, Senin (13/9).

Sebagai informasi, saat ini PeduliLindungi sudah digunakan di enam sektor yakni perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor atau pabrik, keagamaan, dan pendidikan. PeduliLindungi menjadi syarat untuk akses ke tempat publik.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui 3.830 orang yang positif Covid-19 terdeteksi masih melakukan mobilisasi. Hal itu terekam dalam aplikasi PeduliLindungi.

"Kita bisa lihat surprisingly tetap aja ada 3.830 orang yang masuk kategori hitam, hitam itu artinya positif Covid tapi masih jalan-jalan," katanya saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, Senin (13/9).

Dia menjelaskan, sebanyak 3.000 orang masih jalan-jalan ke mal, 43 orang masuk bandara dan 63 orang bepergian dengan kereta, serta 55 orang ke restoran.

Budi menyesalkan masih ada orang-orang yang positif Covid-19 tetapi tidak melakukan isolasi. "Padahal orang-orang ini adalah orang-orang yang sudah teridentifikasi positif Covid yang harusnya stay di rumah atau isolasi terpusat," tegasnya.

Ia mengatakan, pihaknya bisa melacak pergerakan orang yang positif Covid-19 tersebut dan segera mengambil tindakan untuk melakukan isolasi.

"Dengan demikian kita bisa melacak mereka dan memastikan mereka segera kita ambil untuk kita lakukan isolasi," tutup Budi.

PeduliLindungi Diklaim Gunakan Keamanan Super

Pakai Sistem Keamanan Super, Pemerintah Jamin Data Pengguna PeduliLindungi

Merdeka.com 2021-08-31 17:01:00
Pengunjung scan barcode saat memasuki mal. ©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia

Pemerintah menerapkan sistem keamanan super atau super security pada aplikasi PeduliLindungi guna mengantisipasi kebocoran data pribadi pengguna.

"Keamanan data pribadi adalah perhatian utama pemerintah, termasuk keamanan jaringan atau super security," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Anas Ma'ruf saat hadir secara virtual dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/8) seperti dilansir Antara.

Anas mengatakan sistem keamanan super itu diterapkan pada perangkat server di Pusat Data Nasional oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Kementerian Kesehatan sudah lama bekerja sama dengan BSSN dalam pengelolaan teknologi informasi," katanya.

BSSN adalah lembaga pemerintah yang berdiri sejak 2017 melaksanakan tugas menjaga keamanan siber secara efektif dan efisien. BSSN berfungsi melakukan identifikasi, deteksi, proteksi dan penanggulangan e-commerce di Indonesia. Fungsi lainnya adalah memulihkan kerentanan, insiden maupun serangan siber.

Sebagai lembaga pemerintah yang berpusat pada manajemen krisis siber, BSSN juga berfungsi melakukan diplomasi siber hingga persandian.

Anas mengatakan aplikasi PeduliLindungi saat ini sudah ditetapkan pemerintah sebagai platform tunggal dalam upaya melindungi masyarakat dari risiko penularan Covid-19 di ruang publik.

"Saat ini sedang diuji coba pada enam sektor kegiatan masyarakat," katanya.

Sektor yang dimaksud adalah perdagangan pada aktivitas itu pelayanan mal, pasar modern, pasar tradisional, dan toko-toko.

Sektor berikutnya adalah aktivitas transportasi darat, laut, udara. Kemudian sektor pariwisata yang termasuk kegiatan olahraga, kuliner dan sebagainya.

Sektor lainnya adalah aktivitas bekerja di kantor atau pabrik. Aplikasi PeduliLindungi juga berlaku pada aktivitas pendidikan mulai dari SD, SMP hingga SMA. Terakhir, menyasar aktivitas keagamaan termasuk tempat-tempat ibadah.

"Terkait peningkatan aksesibilitas aplikasi ini dikembangkan dan ditingkatkan sehingga fiturnya lebih mudah untuk digunakan," katanya.

Anas menambahkan saat ini pemerintah terus mengembangkan aplikasi PeduliLindungi dari sisi infrastruktur, arsitektur, kinerja, fitur agar lebih mudah digunakan masyarakat.

"Aplikasi PeduliLindungi terus diperbaiki sehingga aksesibilitas kepada seluruh masyarakat pengguna jadi lebih mudah. Karena saat ini penggunaan aplikasi itu semakin meningkat terutama untuk protokol kesehatan di enam sektor," katanya.

Jokowi Ingin PeduliLindungi Seperti di Luar Negeri

Jokowi Minta PeduliLindungi Terkoneksi dengan Aplikasi Lain Seperti di Luar Negeri

Merdeka.com 2021-09-20 19:55:31
Aplikasi PeduliLindungi. ©2020 Merdeka.com

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar Aplikasi PeduliLindungi bisa semakin canggih. Caranya, dengan menghubungkan aplikasi PeduliLindingi dengan aplikasi serupa di luar negeri.

"Presiden memberikan arahan agar kalau bisa aplikasi ini bisa dikoneksikan, dihubungkan dengan aplikasi-aplikasi lain di luar negeri yang setara," kaya Budi saat jumpa pers rapat evaluasi PPKM, Senin (20/9).

Menurut Budi, terkoneksinya PeduliLindungi dengan aplikasi serupa di luar negeri, maka implementasi protokol kesehatan lintas negara dapat terpantau lebih baik.

"Untuk satu aplikasi kesehatan nasional yang baru diluncurkan kurang dari 2 bulan, PeduliLindungi sudah terbukti bisa membangun infrastruktur penerapan protokol kesehatan berbasis information teknologi," bangga Budi.

Namun, Budi tidak menampik bila aplikasi milik kementeriannya tersebut masih banyak kekurangan. Pihaknya tidak menutup masukan, kritik dan saran agar penggunaan aplikasi tersebut bisa semakin bermanfaat.

Data pekan lalu, dalam sehari ada sekitar 8 juta pengguna yang melakukan scan barcode di tempat publik. Sementara, melalui situs terkait, Peduli Lindungi diakses sebanyak 40 juta kali dalam satu hari.

Reporter: M Radityo

Terintegrasi Aplikasi Lain Mulai Oktober 2021

Mulai Oktober 2021, PeduliLindungi Bisa Diakses dan Terintegrasi Aplikasi Lain

Merdeka.com 2021-09-26 15:35:00
Pengunjung scan barcode saat memasuki mal. ©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengintegrasi PeduliLindungi dengan aplikasi lain mulai Oktober 2021. Langkah ini menjawab kesulitan masyarakat mengunduh PeduliLindungi karena memori ponsel penuh.

"Ini akan launching di bulan Oktober. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang," kata Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji melalui keterangan tertulis yang dikutip merdeka.com, Minggu (26/9).

Saat ini Kemenkes sudah berkoordinasi dengan platform-platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, termasuk aplikasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni Jakarta Kini atau Jaki. Setelah terintegrasi dengan aplikasi tersebut, masyarakat tidak perlu lagi mengunduh PeduliLindungi.

"Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi," ujarnya.

Setiaji melanjutkan, bagi orang yang tidak memiliki ponsel namun akan melakukan perjalanan udara maupun darat cukup menunjukkan hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksin. Melalui hasil tes PCR atau antigen dan sertifikat vaksin, petugas dapat melacak kategori masyarakat terkait Covid-19.

"Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen)," ucapnya.

Sementara itu, masyarakat tetap bisa mengakses tempat publik yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Caranya dengan memasukkan NIK sehingga muncul statusnya kelayakan untuk mengakses tempat publik. .

"Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri," tutup Setiaji.

Diusulkan Jadi Alat Pembayaran Digital

Menko Luhut Ingin Aplikasi Peduli Lindungi Bisa Jadi Alat Pembayaran Digital

Merdeka.com 2021-09-24 10:20:07
Luhut Panjaitan. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mewacanakan memasukkan sistem pembayaran digital dalam aplikasi peduli lindungi. Hal ini bukan tidak mungkin karena sudah marak sistem pembayaran menggunakan QRIS.

"Terbukti mampu mendorong penciptaan produk premium dengan melalui pembayaran QRIS, kita coba masukin ke Peduli Lindungi, kita tunjukkan ke dunia bahwa Indonesia yang lebih baik. Sekarang Indonesia baru yang menatap hari esok lebih baik," kata Luhut dalam Pembukaan Puncak KKI 2021 dikutip Jumat (24/9).

Selain itu, Menko Luhut menilai bahwa program Bangga Buatan Indonesia dan rangkaian Karya Kreatif Indonesia juga bisa memanfaatkan aplikasi peduli lindungi. Dia minta untuk berbagai produk premium itu bisa juga ditawarkan melalui aplikasi Peduli Lindungi yang saat ini sering digunakan masyarakat dalam berbagai aktivitas.

Dia menjelaskan, produk premium kuncinya ada pada kualitas produk yang konsisten dan sesuai standar yang tinggi, di samping pada kuantitas yang diperhatikan. Sehingga, bagi Menko Luhut, kualitas produk perlu jadi perhatian utama sebelum menjual ke pasar nasional maupun global.

"Ini berperan bagi UMKM naik kelas, kualitas ini sangat penting, jangan kita jual barang yang kualitasnya kurang bagus," katanya.

Menindaklanjuti hal tersebut, dia juga meminta stakeholder terkait, termasuk timnya di Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia untuk mampu memberikan pelatihan dan pembinaan terkait kontrol kualitas produk UMKM. Selain itu, dia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi produk-produk UMKM agar tetap pada kualitas yang baik.

"Saya titip harus ada total quality control kepada semua produk UMKM kita dan berikan juga training kepada mereka. Itu yang dibutuhkan pasar terlebih untuk menjawab kebutuhan destinasi wisata disaat masih terdampak pandemi," katanya.

"Tapi ini jadi kesempatan kita untuk siapkan produk unggulan daerah sambil membangun kekebalan komunal karena ini mengingatkan kita untuk tidak berhenti di zona nyaman tapi cermat lihat peluang dan kesempatan," tuturnya.

Luhut mengingatkan UMKM untuk bisa memanfaatkan pasar digital yang saat ini sedang didorong pemerintah dan berbagai pihak. Dia menyatakan bahwa peluang bagi UMKM terbuka luas di ekosistem digital. "Saat ini peluang terbuka luas di ekosistem digital, untuk itu melalui BBI BWI dan KKI pelaku usaha lokal akan manfaatkan pasar digital," tandasnya.

Reporter: Arief Rahman H

Sumber: Liputan6.com

Jaminan Keamanan Data

Keamanan Data Jadi Fokus Utama Jika PeduliLindungi Jadi Alat Pembayaran

Merdeka.com 2021-09-26 15:00:00
Aplikasi PeduliLindungi. ©2021 Antara

Peneliti ekonomi senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy menanggapi keinginan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat pembayaran digital.

Dia menyarankan pemerintah terlebih dahulu membenahi masalah keamanan datanya. Sebab, sejumlah data-data masyarakat Indonesia selama satu tahun terakhir berhasil diakses pihak tidak bertanggung jawab, termasuk di aplikasi PeduliLindungi.

"Ada beberapa kelompok masyarakat yang belum memahami secara utuh terkait pembayaran non-cash dan risiko yang ada di apa di baliknya. Jadi, menurut saya memang risiko dan masalah keamanan data ini masih harus dibenahi terlebih dahulu," kata Yusuf dikutip Antara, Minggu (26/9).

Selain itu, Yusuf menilai penggunaan PeduliLindungi sebagai alat pembayaran digital tidak mempengaruhi minat masyarakat untuk melakukan vaksinasi.

Menurutnya, masyarakat akan lebih terdorong melakukan vaksinasi jika diberikan insentif. Oleh karena itu, dia menyarankan pemerintah untuk lebih menggencarkan sosialisasi vaksinasi COVID-19 dan memastikan distribusi vaksin hingga ke pelosok daerah.

"Memang agak sedikit ya hubungannya antara memasukkan layanan pembayaran digital dengan minat vaksinasi masyarakat. Yang tidak kalah penting bagaimana distribusi vaksin karena bisa saja kesediaan masyarakat untuk vaksinasi itu tinggi tapi terganjal distribusi," kata Yusuf.

Meski begitu, aplikasi PeduliLindungi berpotensi meraih keuntungan besar jika menjadi alat pembayaran digital, karena penggunaan metode pembayaran nontunai bakal terus meningkat ke depannya.

"Potensinya cukup luas karena Indonesia diproyeksikan sebagai salah satu negara ekonomi digital terbesar dalam beberapa tahun ke depan. Jadi, penggunaan mata uang digital pembayaran non-cash akan semakin banyak diminati oleh masyarakat," katanya.

PeduliLindungi dan 100 Juta Orang Tak Punya HP

DPR Soal PeduliLindungi Jadi Syarat Mobilisasi: 100 Juta Rakyat Tak Pakai Smartphone

Merdeka.com 2021-09-13 14:24:59
Uji coba aplikasi PeduliLindungi bagi penumpang KRL. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah semua warga tidak memiliki smartphone. Hal ini terkait aplikasi digital PeduliLindungi yang menjadi syarat untuk mobilisasi masyarakat di ruang publik saat pandemi Covid-19.

Puan mengingatkan, hak masyarakat tidak boleh hilang karena tidak semua punya akses smartphone. Pemerintah, kata Puan, perlu memikirkan mekanisme lain.

"Kita tahu tidak semua masyarakat Indonesia memiliki smartphone sehingga bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Karenanya, pemerintah harus memikirkan mekanisme lain bagi masyarakat yang tidak memiliki," ujar Puan, Senin (13/9).

Puan mengutip data Newzoo bahwa pengguna ponsel pintar di Indonesia pada 2020 mencapai 160,23 juta. Data BPS mencatat jumlah penduduk pada tahun yang sama berjumlah 270,20 juta jiwa. Masih ada 109,97 juta jiwa penduduk yang tidak memiliki ponsel pintar.

"Seratus juta lebih penduduk Indonesia yang tidak memiliki smartphone ini tidak boleh berkurang atau hilang haknya di saat pandemi, hanya karena belum memiliki alat pengunduh aplikasi digital tersebut," ujar Puan.

Masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar itu juga harus diapresiasi sama dengan yang memiliki ponsel jika sudah menjalani program vaksinasi Covid-19.

"Jangan hanya karena mereka tidak punya smartphone dan tidak bisa mengunduh PeduliLindungi, jadi tidak bisa masuk mal, tidak boleh melakukan perjalanan, dan sebagainya," ujar Puan.

"Diskriminasi masyarakat karena kepemilikan smartphone dan pengunduhan aplikasi ini tidak boleh terjadi," tegas politikus PDIP ini.

Selain itu, Puan mengingatkan diskriminasi juga tidak boleh terjadi kepada masyarakat yang sudah divaksin dan memiliki ponsel pintar, tetapi belum mau mengunduh aplikasi PeduliLindungi karena alasan keamanan pribadi.

Menurut Puan, alasan tersebut tidak berlebihan karena dugaan kebocoran data pribadi lewat aplikasi tersebut sempat mencuat.

"Meskipun pemerintah sudah menjamin keamanan data pribadi, namun pemerintah harus tetap menghargai mereka yang bersikap seperti itu karena memang regulasi perlindungan data pribadi yang mengikat masih disusun. Jadi harus dicari juga mekanisme lainnya untuk ini, kata mantan Menko PMK ini.