Teroris Kumpulkan Rp15 M per Tahun

Polri Sebut Jamaah Islamiyah Bisa Kumpulkan Rp15 M per Tahun

Merdeka.com 2021-11-25 18:54:40
Polri Konpers Pendanaan Organisasi JI. ©2021 Merdeka.com

Kabag Banops Divisi Humas Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan, organisasi pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dapat mengumpulkan uang puluhan miliar dalam setahun. Ada dua badan yang diandalkan yakni Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA) dan Yayasan Syam Amal Abadi.

"Contohnya Syam Abadi ini dalam pemeriksaan terungkap bahwa pendapatannya hampir sekitar Rp15 miliar per tahun," tutur Aswin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/11).

Menurut Aswin, hitungan tersebut tidak termasuk pengumpulan dana dari sel terputus lainnya yang diketahui sengaja dilakukan untuk menghindari pencatatan formal. Sementara untuk LAZ BM ABA, jumlah dana yang dikumpulkan pun tidak jauh berbeda.

"Ada yang mengatakan sekitaran Rp14 gitu ya, tapi sekitar Rp15 miliar per tahun dan di BM ABA juga tidak jauh beda itu sekitaran Rp14 miliar per tahun," jelas dia.

Adapun dari pengungkapan LAZ BM ABA ada 14 terduga teroris yang ditangkap. Sementara untuk Syam Organizer ada 10 terduga teroris yang ditangkap.

"Kita mengharapkan ke depan tentu Densus akan menggadeng lembaga seperti MUI, lembaga lainnya untuk bisa membantu kita untuk mengimbau kepada masyarakat agar sumbangan-sumbangan diberikan itu diarahkan kepada lembaga-lsmbaga yang memang dapat diperiksa kebenarannya," jelas Aswin.

Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com

Dana Teroris Berkedok Kegiatan Sosial

Densus 88 Ungkap JI Gunakan Dana untuk Program Sosial Demi Raih Simpati Masyarakat

Merdeka.com 2021-11-25 17:49:35
Densus 88. ©2020 Merdeka.com

Tim Densus 88 Antiteror Polri mengungkap bahwa kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) menggunakan dana untuk meraih simpati masyarakat. Dengan begitu, segala bentuk penegakan hukum petugas dapat diputarbalikkan menjadi klaim kriminalisasi.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan, pelbagai gerakan sosial masyarakat memang sengaja disiapkan organisasi pendanaan JI. Program yang dibangun pun disampaikan dulu ke pimpinan JI dan selalu dikabulkan untuk kemudian dilaksanakan.

"Yang di mata publik kegiatan yang tidak melanggar. Sehingga tidak kelihatan seperti itu (aktivitas terorisme), padahal itu bagian dari program atau strategi meraih simpati masyarakat yang endingnya penguasaan wilayah dengan dukungan," tutur Aswin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/11).

Aswin mengatakan, program sosial dilakukan organisasi JI itu seperti mendirikan sekolah hingga pengiriman bantuan ke luar negeri terutama Suriah.

Aswin menyebut, Densus 88 Antiteror Polri berusaha mengikis, membuka, dan melemahkan organisasi JI sehingga bisa tuntas secara keseluruhan. Prosesnya pun tidak cukup dalam setahun atau dua tahun.

"Kita sudah naik ke atas. Kita dulu sudah ke tangan yang dulu sudah berlumuran darah, meledak-meledak, sekarang ke atas (struktur organisasi)," jelas dia.

Aswin menyatakan, semakin legal sebuah organisasi dibangun kelompok JI semakin sulit Tim Densus 88 Antiteror Polri mengusut dan melakukan pembuktian keterlibatan tindak pidana terorisme. Terlebih jika simpati masyarakat berhasil dibangun lewat berbagai program sosial.

"Sehingga seperti yang kita hadapi kemarin setelah menangkap, publik bereaksi seolah-olah kita mengkriminalisasi," kata Aswin.

Reporter: Nanda Perdana Putra

LAZ BM ABA dan Syam Amal Abadi Bertugas Cari Dana

Densus 88 Beberkan Struktur Pendanaan Kelompok Jamaah Islamiyah

Merdeka.com 2021-11-25 17:24:55
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar. ©Liputan6.com/Nanda Perdana Putra

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar membeberkan struktur pendanaan organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI) mulai dari kepala kelompok, bendahara, hingga pelatihan para pendakwah dalam rangka mempertahankan eksistensi kelompok.

"Bahwa ada sumber internal ada sumber eksternal. Tapi mungkin dulu di zaman al Qaeda, sumber pendaannya dari luar, namun setelah dibekukan aset-asetnya oleh PBB, sehingga mereka harus mencari sumber dana sendiri," tutur Aswin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/11).

Ada dua badan yang diandalkan yakni Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA) dan Yayasan Syam Amal Abadi.

Menurut Aswin, terduga teroris FS selaku Ketua Baitul Maal (BM) Abdurrahman bin Auf (ABA) menggambarkan bagan struktur organisasi JI. Di mana Amir JI langsung membawahi Bendahara Pusat yang menerima berbagai dana untuk aktivitas terorisme dari BM ABA melalui kurir.

"Ini disederhanakan dari dokumen yang kita dapat. Kemudian ada bidang tajhiz atau (dan) bidang dakwah di bawah bendahara pusat. Ini adalah lapisan yang menggerakkan semua organisasi. Jadi dari, dan ini yang tidak kita kenal nih," jelas dia.

Aswin mengatakan, bidang tajhiz membawahi BM ABA selaku salah satu dari lembaga-lembaga legal yang dibuat JI. Kemudian bidang dakwah membawahi Yayasan Syam Amal Abadi yang membuat beragam yayasan formal, seperti SO dan One Care.

"Kemudian di sebelahnya lagi (di bawah bidang dakwah) ada yayasan madina, kalau mungkin di organisasi seperti steering committee. Jadi kalau pihak sana perlu fund rising, maka pihak sini menyiapkan orang-orang atau dai yang akan berceramah. Jadi yang di sini menyiapkan materi, menyiapkan orang-orangnya," kata Aswin.

Aswin melanjutkan, terduga teroris FS bergerak mengumpulkan dana melalui sejumlah organisasi yang dibawahinya dan kemudian kembali menyetorkan ke struktur atas. Dalam pelaksanaannya pun disisipkan berbagai aktivitas sosial yang di mata publik tidak melanggar hukum.

"Seperti pendirian sekolah, pendidkan, pengiriman bantuan ke luar negeri terutama Suriah, pakaian, makanan, dan lain-lain yang dikawal kelompok mereka. Sehingga tidak keliatan seperti itu, padahal itu bagian dari program atau strategi meraih simpati masyarakat yang endingnya penguasaan wilayah dengan dukungan," Aswin menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Teroris Hidup dari Kotak Amal

Gerakan Terorisme: Hidup dari 'Makan' Dana Kotak Amal dan Sumbangan

Merdeka.com 2020-12-01 08:01:00
Densus 88. ©2012 Merdeka.com/dok

Densus 88 berhasil mengamankan anggota Jamaah Islamiyah (JI), Taufik Bulaga alias Upik Lawanga setelah buron selama 14 tahun. Dia digadang-gadang merupakan penerus Dr. Azahari.

Upik Lawanga ditangkap di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada 23 November 2020. Tak hanya Upik, Densus juga meringkus tujuh orang rekan UL lainnya di Lampung pada 23 dan 25 November 2020.

Upik merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah ini diduga sebagai orang yang merakit bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton. Selain itu, warga Poso, Sulawesi Tengah, ini juga diduga terlibat kasus bom Solo dan Cirebon.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan, jaringan teroris JI masih tetap eksis hingga saat ini lantaran memiliki dukungan finansial yang kuat. Dukungan keuangan ini datang dari perorangan atau pun dari anggota JI sendiri.

"Polri juga menemukan bahwa JI memiliki sejumlah dukungan dana yang besar di mana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan, atau milik anggota JI sendiri," katanya di Jakarta, Senin (30/11).

Dia menyebut, JI mendapatkan pendanaan dari sejumlah kotak amal yang tersebar di minimarket yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia.

"Dan penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," ujarnya.

Dana-dana tersebut digunakan oleh JI untuk operasi memberangkatkan para teroris ke Suriah dalam rangka pelatihan militer dan taktik teror. Bahkan digunakan untuk membayar gaji rutin para pimpinan Markaziyah JI.

"Serta pembelian persenjataan dan bahan peledak yang akan digunakan untuk amaliyah/jihad organisasi JI," jelas Awi.


Inovasi Keuangan Digital Dimanfaatkan untuk Pendanaan Teroris

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin, menemukan fakta ancaman 'laundering offshore' yang dilakukan untuk pendanaan terorisme. Di mana para pelaku tidak lagi menikmati hasil kejahatan melalui uang tunai atau aset lainnya tetapi memanfaatkan teknologi informasi.

"Fakta domestik menunjukkan adanya ancaman 'laundering offshore' di mana suatu tindak kejahatan dilakukan di Indonesia dan dialihkan ke luar Indonesia melalui sistem keuangan," kata Kiagus saat membuka Rapat Koordinasi PPATK Tahun 2020 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).

Dia menjelaskan, tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) memanfaatkan adanya inovasi keuangan digital. Seperti penghimpunan dana melalui crowd funding, dan penggunaan virtual currency sebagai sumber kegiatan terorisme.

Menurut dia inovasi keuangan digital dan realita penggunaan virtual currency dalam financial crime dapat mempertinggi risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme. Tidak jauh berbeda dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Alhasil tindakan tersebut dapat mempersulit pengendalian moneter, mengurangi pendapat negara dan mempertinggi country risk. Serta dapat menciptakan instabilitas sistem keuangan dan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Fenomena tersebut, sambungnya, menjadi pendorong PPATK untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT di Indonesia. PPATK nantinya akan berkolaborasi dengan Lembaga Pengawasan dan Pengaturan (LPP).

Tidak hanya itu, pada tahun 2020 dan 2021 pihaknya akan melakukan pencegahan dan kerjasama. Salah satunya pengembangan Platform Sistem Informasi Terduga Pendanaan Terorisme (SIPENDAR) yang sudah dimulai diskusinya bersama dengan pihak pelapor dan aparat penegak hukum sejak tahun 2019, dengan target penggunaan pada Tahun 2021.

"Melalui platform pertukaran informasi ini, pihak pelapor dimampukan untuk lebih mengenali terduga pendanaan terorisme, demikian pula halnya dengan aparat penegak hukum memperoleh informasi pendanaan terorisme dalam waktu singkat," jelas Kiagus.

Baca juga:
Polisi Sebut Jamaah Islamiyah Anggap Upik Lawanga Penerus Azahari
Polri Sebut Jamaah Islamiyah Gunakan Kotak Amal di Minimarket Untuk Pendanaan
Polisi Sebut Upik Lawanga Bertugas Mengamankan Aset Berharga Jaringan Teroris
Polisi Sebut Gencar Tangkap Terduga Teroris agar Pilkada 2020 Aman dan Kondusif
Kapolri: Jika Ketemu Kelompok MIT Lalu Mereka Melawan, Tembak Mati Saja
Polisi Duga Ali Kalora Cs Lari ke Pegunungan Sigi Usai Bunuh Satu Keluarga

13.000 Kotak Amal Gerakan Teroris di Minimarket

Mabes Polri: 13.000 Kotak Amal Gerakan Teroris Tersebar di Minimarket

Merdeka.com 2020-12-09 09:06:15
Densus 88. ©2012 Merdeka.com/dok

Pendanaan gerakan teroris dilakukan secara masif. Memanfaatkan celah kebaikan orang dengan berlatar belakang gerakan kemanusiaan, mereka meletakkan kota amal di banyak minimarket.

Dalam temuan polisi, dana terkumpul dari kotak amal itu banyak digunakan untuk operasional. Selain itu untuk memberangkatkan anggota ke Suriah, pelatihan militer, hingga pembuatan senjata.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiyono, kepada jurnalis merdeka.com Ronald Chaniago menjelaskan bagaimana para teroris ini bergerak dengan dana berasal dari kotak sumbangan. Bahkan gerakan ini sudah tersebar hampir di seluruh Indonesia.

Berikut penjelasan Brigjen Awi saat diwawancara pada Senin, 7 Desember 2020:

Galang Dana Lewat Website dan Email

Miliaran Dana Teroris dari Kotak Amal dan Urunan

Merdeka.com 2020-12-14 10:18:00
densus 88. ©2020 Merdeka.com/antara

Modus pengumpulan dana teroris melalui kotak amal terbilang anyar. Dana masyarakat disalahgunakan. Diduga demi kepentingan merancang aksi teror. Gerakan ini semakin masif dengan ditemukannya 13.000 kotak amal tersebar di minimarket maupun di pusat perbelanjaan lain.

Dukungan logistik dan pendanaan memang menjadi persoalan krusial bagi tiap kelompok teroris di Indonesia. Beragam modus selama ini kerap digunakan. Mereka selalu berusaha menemukan dan menempuh berbagai jalan.

Regional Head for Counter-Terrorism Financing and Anti-Money Laundering di IACSP Southeast Asia, Garnadi Dharmaputra, mengatakan penggalangan dana lewat kotak amal yang diletakkan di minimarket maupun pusat belanja menunjukkan fleksibilitas pengumpulan dana oleh kelompok teroris. Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan dana langsung untuk kegiatan kelompok.

Dalam penelitian dilakukan pihaknya, sejauh ini kelompok teroris memang mendapatkan pendanaan lewat lembaga penggalang dana masyarakat berkedok gerakan kemanusiaan. Hal ini tentu sudah masuk dalam radar dan pengawasan lembaga berwenang. Sebut saja, PPATK, OJK, Kemendagri, dan tentu saja Polri.

Melihat modus tersebut, lanjut dia, penggalangan dana lewat kotak amal sebenarnya bukan merupakan cara yang benar-benar baru. Polisi bisa saja sudah mengendus praktik ini sejak lama. Sama halnya dengan lembaga amal berkedok gerakan kemanusiaan, polisi memerlukan bukti yang kuat untuk melakukan penindakan.

"Apakah ini benar-benar digunakan untuk aksi teror? Itu kuncinya. Bagaimana pembuktian terhadap hal-hal ini," kata Garnadi kepada Merdeka.com, pekan lalu.

Mabes Polri mencatat sejumlah daerah yang menjadi tempat penyebaran kotak-kotak amal tersebut. Masih merupakan temuan polisi, kotak-kotak amal disebarkan oleh Yayasan ABA (Abdurahman bin Auf). Kota-kota yang sudah menjadi tempat berjalannya praktik tersebut, antara lain, Medan, Lampung, Jakarta, Temanggung, Solo, Semarang, Pati, dan Yogyakarta.

Selain itu juga tersebar di Magetan, Surabaya, Malang, Ambon, Lombok. Selanjutnya ada kotak-kotak amal juga tersebar di Lampung, maupun Sumatera Utara. Terkait daerah-daerah ini serta adanya kemungkinan kotak-kotak amal juga tersebar di daerah lainnya, masih didalami.

Brigadir Jenderal Awi Setiyono, yang ketika dihubungi masih menjabat sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri mengatakan, sejauh ini polisi sudah mengamankan tiga orang. Tiga orang tersebut, yakni FS selaku ketua Yayasan, RW selaku Bendahara, dan DN selaku pengurus kotak amal di wilayah Lampung.

“Untuk kepengurusan Yayasan BM ABA dan ternyata juga masuk ke dalam struktur organisasi teror Jamaah Islamiyah,” ujarnya kepada Merdeka.com, Senin, 7 Desember 2020

Sementara itu, Direktur Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya mengatakan, ruang publik dapat dimanfaatkan berbagai pihak tak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan. Termasuk para kelompok teroris. Alhasil kepedulian sosial yang dimiliki masyarakat digunakan untuk tindakan-tindakan yang melanggar hukum.

Dalam pandangan dia, salah satu tantangan untuk menekan maupun memberantas berbagai praktik tersebut adalah lemahnya proses validasi banyak pihak yang dijadikan tempat penitipan kotak amal. Apalagi tidak ada aturan tegas bagi peredaran kotak amal di masyarakat.

"Kan tidak ada larangan. Kalau mungkin ngemis di perempatan ada larangan Pemda. Tapi untuk mengedarkan kotak amal di tempat-tempat, itu kan milik pribadi, minimarket itu kan milik pribadi sebenarnya. Selama mereka memberikan izin tidak ada masalah. Kecuali kotak amal di perempatan jalan. Dan itu bukan hanya kelompok Islam," ucap Harits kepada Merdeka.com, pekan lalu.

Dana Teroris Berkedok Bantuan Anak Yatim

Densus 88 Amankan 791 Kotak Amal dari Lembaga Amal Kelompok Teroris JI di Lampung

Merdeka.com 2021-11-03 18:19:45
Densus 88 Amankan 791 Kotak Amal Dari Lembaga Amal Kelompok Teroris. ©2021 Istimewa

Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror mengamankan sebanyak 791 kotak amal yang digunakan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal (BM) Abdurahman bin Auf (ABA) untuk mendanai kegiatan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

"Densus 88 juga menyita 791 kotak amal, sejumlah uang dan barang lainnya. Kotak amal yang disita adalah milik Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA)", kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya, Rabu (3/11)

Adapun ratusan kotak amal tersebut disita dari sebuah rumah di Jalan Mahoni I,LK I, RT 06, Way Halim Permai,Way Halim, Bandar Lampung berdasarkan hasil, penangkapan tiga terduga teroris di Lampung yang merupakan pengembangan dari penangkapan terduga teroris di wilayah Jakarta dan Medan.

"Semua barang bukti dan tiga orang terduga diamankan untuk dikembangkan. Diimbau juga kepada masyarakat, ketua RT dan ketua lingkungan turut serta melakukan upaya pencegahan, seperti mengaktifkan wajib lapor 24 jam," katanya.

"Dan jika melihat atau mengetahui hal hal yang mencurigakan terkait paham radikal agar melapor ke Bambinkamtibmas atau Babinsa," tamba Zahwani.

Sementara itu, Ketua LK I Kelurahan Way Halim Permai Panut Darwoko mengatakan, pihaknya tidak mengetahui perihal LAZ BM ABA yang disinyalir menjadi sumber pendanaan terorisme. Sebab selama ini LAZ ABA sering melaksanakan bhakti sosial ke warga sekitar.

"Kami tahunya hanya yayasan dan sering memberikan bantuan sosial kepada anak yatim dan lainnya kepada warga. Dahulunya yang terpampang nama yayasan, lalu sering ada kegiatan seperti bekam dan lainnya," kata Panut.

Meski demikian, sejak awal orang-orang yang berada di Kantor LAZ BM ABA ini tidak pernah berbaur dengan warga. Selama empat tahun di Way Halim Permai, yang menempati kantor tersebut bukan warga lokal.

"Sejak pertama tinggal tidak pernah berbaur dengan warga dan intinya bukan warga kami," tegasnya.

Sebelumnya, Polisi telah mengungkap jika para teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) menggunakan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal (BM) Abdurahman bin Auf (ABA) untuk mendanai program jihad, guna mendidik anggota atau kader muda.

"Program penggalangan dana tersebut, Ini merupakan sebuah kebutuhan organisasi JI yaitu pengkaderan atau menyiapkan kader-kader dari generasi JI. Di mana program tersebut dinamakan jihad global," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (3/11).

Dari hasil situ pendapatan dana LAZ BM ABA, Ramadhan menyebut jika dana tersebut nantinya akan digunakan untuk memberangkatkan para kader muda JI ke wilayah konflik di luar negeri untuk menimba sejumlah pelatihan.

"Mengirim kader-kader untuk dikirim ke daerah-daerah yang merupakan daerah sasarannya. seperti daerah konflik, negara Syria, Irak, dan Afghanistan," kata Ramadhan.

"Untuk melatih secara nyata kader-kader di lapangannya. Ini untuk meningkatkan kemampuan pasukan tempur dari anggota JI dan tentunya untuk meningkatkan kemampuan militer dari anggota JI tersebut," sambungnya.

Selain untuk melatih kader muda, kata Ramadhan, pemberangkatan itupun juga bertujuan bersilaturahmi dengan kelompok-kelompok radikal di negara konflik. Sehingga, hubungan dengan kelompok radikal lainnya akan terus terjalin.

"Tujuan dari program jihad global ini merupakan tujuan membangun, menjalin hubungan, atau menjalin silaturahmi, juga afiliasi dengan kelompok radikal Yang ada di negara konflik," tandas Ramadhan.

Kotak Amal Syam Organizer Hingga Abu Foundation

Densus Temukan Modus Teroris Galang Dana Manfaatkan Lembaga Kemanusiaan

Merdeka.com 2019-08-08 17:03:00
Densus 88. ©2016 merdeka.com/andrian salam wiyono

Kelompok teroris Jamaah Islamiyah atau JI nyatanya juga mengumpulkan uang operasional kegiatan lewat modus donasi kemanusiaan. Lembaga semacam itu biasa aktif di sosial media.

"Dari densus sudah memberikan data pada PPATK terkait masalah JI. Dari hasil pemeriksaan tersangka yang sudah diamankan, yang bersangkutan memiliki beberapa usaha. Dari beberapa perusahaan atau kebun yang diolah sama mereka, masuk ke rekening itu," tutur Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/7).

"Dia juga menarik masyarakat dengan menggunakan pola-pola seperti lembaga-lembaga masyarakat yang menghimpun masyarakat untuk kepentingan masyarakat. Padahal dana tersebut bukan untuk kepentingan umat, tapi digunakan untuk kepentingan organisasi," lanjutnya.

Menurut Dedi, Densus 88 Antiteror Polri telah menemukan sejumlah lembaga kemanusiaan bodong tersebut. Penyidik masih mempetakan antara lembaga pemasok dana JI dengan milik kelompok teroris JAD.

"Tidak menutup kemungkinan untuk membeli beberapa bahan-bahan yang dirakit jadi bahan peledak," jelas Dedi.

Lebih lanjut, Polri akan bekerja sama dengan pihak PPATK dan perbankan untuk memblokir sekaligus menyita dana milik lembaga donasi bodong milik jaringan teroris.

"Kita tetap kedepankan asas praduga tak bersalah dulu. Ketika memang cukup kuat bukti bahwa secara individu maupun kelompok mereka masuk dalam jaringan JI dan JAD, dan sudah sangat jelas mereka akan merencanakan aksi terorisme, maka bisa bekerjasama dengan PPATK dan perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening tersebut dan dilakukan penyitaan agar tidak bisa dimanfaatkan oleh kelompok tersebut," kata Dedi.

Reporter: Nanda Perdana

Dana dari Perusahaan Hingga Pinjaman Online

Cegah Aliran Dana Terorisme, PPATK Koordinasi dengan Polri, BNPT dan BIN

Merdeka.com 2021-08-23 13:31:01
Kepala PPATK Dian Ediana Rae. ©Liputan6.com/Maulandy

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap memberikan dukungan penuh dalam mencegah dan memberantas segala aktivitas organisasi terorisme di Indonesia melalui pemantauan aliran dana. Saat ini terorisme menjadi salah satu isu global terkait aksinya yang menciptakan teror dan meresahkan warga dunia.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya ikut bertanggungjawab dan proaktif terhadap isu-isu dalam dan luar negeri, termasuk soal terorisme. Untuk itu, PPATK bakal berkontribusi meredam ancaman paham radikalisme masuk ke tanah air.

"Segala sesuatu yang berpotensi mengancam integritas dan kemanan negara harus diantisipasi dan dimitigasi sejak awal, termasuk ancaman paham dan ideologi yang berpotensi masuk ke Indonesia dan mengarah ke radikalisme," kata Dian dalam keterangannya, Senin (23/8).

PPATK bekerjasama dengan sejumlah lembaga terkait dalam bertukar informasi terkait penelusuran dana yang berpotensi mengarah kepada pendanaan kelompok terorisme.

"PPATK secara rutin berkoordinasi dengan beberapa pihak seperti Kepolisian, BNPT, BIN, pihak pelapor dan sejumlah lembaga lainnya, termasuk mitra kerja yang ada di luar negeri. Sinergi lintas lembaga seperti ini sangat mutlak dibutuhkan dalam upaya untuk mengantisipasi segala kegiatan yang berpotensi mengarah pada aktivitas terorisme," tegasnya.

"Terutama pertukaran informasi terkait pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas terorisme baik itu berupa dukungan simpatisan maupun pendanaan yang terjadi di Indonesia," sambungnya.

Untuk tidak menimbulkan isu yang tidak benar dan kontraproduktif, PPATK sedang membicarakan penanganan sumbangan sosial-keagamaan agar semakin optimal.

"Dalam waktu bersamaan menghindari eksploitasi sentimen masyarakat untuk kegiatan yang melawan hukum," ujarnya.

Berdasarkan hasil penilaian risiko Tindak Pidana Pendanaan Terorisme tahun 2021, dilihat dari peta risiko luar negeri pendanaan terorisme. Kemudian, negara yang berisiko tinggi menjadi indikasi sumber pendanaan dan penyaluran dana terorisme yang masuk dan keluar Indonesia adalah negara-negara yang sedang mengalami gangguan keamanan serius dan daerah konflik.

"Jaringan teroris pada dasarnya mendapatkan dana dari cara-cara legal maupun ilegal, baik melalui penggalangan dana yang sifatnya digital, transfer, ataupun melalui penggalangan dana tunai seperti sumbangan dan kotak amal. Metode pendanaan terorisme yang dilakukan dapat lewat penggunaan korporasi/perusahaan, perdagangan obat-obat terlarang, asset virtual, pinjaman online dan aktivitas kelompok kriminal bersenjata," ungkapnya.

Berdasarkan data statistik Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) periode tahun 2016 hingga Mei 2021 menunjukkan ada total 4.093 LTKM terkait Pendanaan Terorisme.

"172 hasil analisis dan informasi terkait Pendanaan Terorisme yang disampaikan kepada piha-pihak yang terkait. Pendanaan terorisme ini memerlukan sebuah pendekatan yang agak berbeda dibandingkan dengan pencucian uang seperti jumlah nominalnya yang cenderung dipecah, sehingga dalam pengungkapannya perlu pendalaman lebih yang membutuhkan peran dari kawan-kawan Kepolisian, BIN, dan lembaga lainnya agar lebih jelas," sebutnya

Demi mengoptimalkan pencegahan terorisme, PPATK mengusulkan untuk dilakukan amandemen atas Undang-Undang No. 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang, dan PP No. 29 tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan.

"Perubahan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas atas penggalangan donasi dan bantuan dari masyarakat. Hal tersebut dapat pula mencegah terjadinya polemik di masyarakat terkait sumbangan-sumbangan yang dihimpun oleh pribadi atau perseorangan," jelasnya.

Di samping itu, kata Dian, agar pengawasan aktivitas terorisme lebih optimal disebutnya diperlukan audit terhadap individu dan atau entitas yang melakukan penggalangan donasi untuk domestik maupun luar negeri.

"Perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut terhadap pihak penerima donasi yang berada di luar negeri. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan peran Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam hal pemantauan akun media sosial yang membuka donasi," ucapnya.

"Masyarakat perlu lebih berhati-hati dan lebih cermat dalam memberikan maupun menerima sumbangan atau amal. Harus tahu siapa yang memberi dan siapa yang menerima," tambahnya

Sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, PPATK dapat melaksanakan fungsi analisis, pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang maupun tindak pidana pendanaan terorisme.

Dana untuk Beli Bahan Peledak

Densus Temukan Modus Teroris Galang Dana Manfaatkan Lembaga Kemanusiaan

Merdeka.com 2019-08-08 17:03:00
Densus 88. ©2016 merdeka.com/andrian salam wiyono

Kelompok teroris Jamaah Islamiyah atau JI nyatanya juga mengumpulkan uang operasional kegiatan lewat modus donasi kemanusiaan. Lembaga semacam itu biasa aktif di sosial media.

"Dari densus sudah memberikan data pada PPATK terkait masalah JI. Dari hasil pemeriksaan tersangka yang sudah diamankan, yang bersangkutan memiliki beberapa usaha. Dari beberapa perusahaan atau kebun yang diolah sama mereka, masuk ke rekening itu," tutur Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/7).

"Dia juga menarik masyarakat dengan menggunakan pola-pola seperti lembaga-lembaga masyarakat yang menghimpun masyarakat untuk kepentingan masyarakat. Padahal dana tersebut bukan untuk kepentingan umat, tapi digunakan untuk kepentingan organisasi," lanjutnya.

Menurut Dedi, Densus 88 Antiteror Polri telah menemukan sejumlah lembaga kemanusiaan bodong tersebut. Penyidik masih mempetakan antara lembaga pemasok dana JI dengan milik kelompok teroris JAD.

"Tidak menutup kemungkinan untuk membeli beberapa bahan-bahan yang dirakit jadi bahan peledak," jelas Dedi.

Lebih lanjut, Polri akan bekerja sama dengan pihak PPATK dan perbankan untuk memblokir sekaligus menyita dana milik lembaga donasi bodong milik jaringan teroris.

"Kita tetap kedepankan asas praduga tak bersalah dulu. Ketika memang cukup kuat bukti bahwa secara individu maupun kelompok mereka masuk dalam jaringan JI dan JAD, dan sudah sangat jelas mereka akan merencanakan aksi terorisme, maka bisa bekerjasama dengan PPATK dan perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening tersebut dan dilakukan penyitaan agar tidak bisa dimanfaatkan oleh kelompok tersebut," kata Dedi.

Reporter: Nanda Perdana