Potong Kepala Busuk

Berawal dari 'Ikan Busuk Mulai dari Kepala' Kapolri Copot 7 Pejabat Polisi

Merdeka.com 2021-11-02 10:02:44
Kapolri Jenderal Listyo Sigit. ©Divisi Humas Mabes Polri

Berawal dari ucapan peribahasa "Ikan Busuk Mulai dari Kepala", Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melanjutinya dengan mencopot sebanyak tujuh pejabat di lingkungan Polri. Pencopotan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmennya melakukan pembenahan internal Polri.

"Ya ini tentunya sebagaimana komitmen dan pernyataan pak Kapolri, soal 'ikan busuk mulai dari kepala', kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga serta semangat dari konsep Presisi," kata kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya dikutip, Selasa (2/11).

Pencopotan satu Kombes tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021. Sedangkan, enam AKBP dicopot dalam telegram nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021. Kedua telegram itu ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

"Komitmen ini jelas untuk melakukan perubahan dan perbaikan untuk menuju Polri yang jauh lebih baik lagi," kata Argo.

Dengan adanya keputusan tersebut, Argo menegaskan, seluruh personel Polri harus mampu memiliki jiwa kepemimpinan yang mengayomi dan melayani masyarakat dan anggota dengan sangat baik serta menjadi prioritas.

Tak hanya itu, Argo juga berharap, dengan adanya komitmen ini, bisa menjadi efek jera bagi siapapun personel Kepolisian yang melanggar aturan.

"Jadilah pemimpin yang teladan, bijaksana, memahami, mau mendengar, tidak mudah emosi, dan saling menghormati. Dengan begitu, Polri kedepannya akan semakin mendapatkan kepercayaan di masyarakat," ujar Argo.

Adapun tujuh pejabat kepolisian yang dicopot di beberapa wilayah jajarannya, yaitu;

1. Kombes Pol Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

2. AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

3. AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

4. AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

5. AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

6. AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

7. AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

Sebelumnya, terkait kepemimpinan, Kapolri Jenderal Sigit mengutip peribahasa, 'Ikan Busuk Mulai dari Kepala'. Atau dengan kata lain, segala permasalahan internal di kepolisian, dapat terjadi karena pimpinannya bermasalah atau tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya.

"Ada pepatah, ikan busuk mulai dari kepala, kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga. Pimpinan harus jadi teladan, sehingga bawahannya akan meneladani. Karena kita tidak mungkin diikuti kalau kita tidak memulai yang baik, kita tidak mungkin menegur kalau tidak jadi teladan, harus mulai dari pemimpin atau diri sendiri. Ini yang saya harapkan rekan-rekan mampu memahami. Hal yang dijalankan penuh keikhlasan akan menjadi buah keikhlasan. Tolong ini diimplementasikan bukan hanya teori dan pepatah," papar Sigit.

Sebagai Kapolri, Sigit memastikan, dirinya beserta pejabat utama Mabes Polri memiliki komitmen untuk memberikan reward bagi personel yang menjalankan tugasnya dengan baik dan bekerja keras untuk melayani serta mengayomi masyarakat.

"Saya dan seluruh pejabat utama memiliki komitmen kepada anggota yang sudah bekerja keras di lapangan, kerja bagus, capek, meninggalkan anak-istri. Akan selalu komitmen berikan reward, kalau saya lupa tolong diingatkan." ucap Sigit.

Namun sebaliknya, Sigit menegaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada seluruh personel yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, atau melanggar aturan yang ada.

Bahkan, Sigit tak ragu untuk menindak tegas pimpinannya apabila tidak mampu menjadi tauladan bagi jajarannya, apabila kedepannya masih melanggar aturan. Menurut Sigit, semua itu dilakukan untuk kebaikan Korps Bhayangkara kedepannya.

"Namun terhadap anggota yang melakukan kesalahan dan berdampak kepada organisasi maka jangan ragu melakukan tindakan. Kalau tak mampu membersihkan ekor maka kepalanya akan saya potong. Ini semua untuk kebaikan organisasi yang susah payah berjuang. Menjadi teladan, pelayan dan pahami setiap masalah dan suara masyarakat agar kita bisa ambil kebijakan yang sesuai," tutup Sigit.

Alat Canggih Buat Tangkap Penjahat

Polisi Ngaku Punya Alat Canggih Mahal untuk Tangkap Pelaku Kejahatan

Merdeka.com 2021-12-14 13:33:55
Kapolri Perintahkan Jajaran Petakan Potensi Kerawanan Jelang Nataru. ©ANTARA/HO-Humas Kepolisian Indonesia

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membekali satuannya dengan alat canggih yang dipergunakan untuk mencari pelaku kejahatan. Fasilitas tersebut hanya dimiliki beberapa negara di dunia.

Hal itu diungkapkan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat menjadi narasumber dalam acara webinar yang diselenggarakan PPATK.

"Yang penting bahwa apabila permasalahan terkait tracing aset, mencari siapa pelakunya baik lewat media online atau lewat digital lainnya. Saat ini kita bisa ungkap. Jadi misalnya ada yang melakukan kejahatan seolah-olah tak mungkin polisi dapat, pasti dapat," tutur Whisnu dalam acara tersebut, Selasa (14/12).

"Karena saat ini Pak Kapolri dan Pak Kabareskrim telah memberikan kami beberapa alat canggih yang hanya dimiliki beberapa negara saja,” jelas dia.

Whisnu merahasiakan detil alat tersebut. Namun menurut dia, harganya sangat mahal.

“Kita nggak bisa ungkap, tetapi alat canggih ini harganya sangat mahal dan dimanfaatkan untuk mengungkap para pelaku kejahatan di Indonesia," sambungnya.

Reporter: Nanda Perdana Putra:
Sumber: Liputan6.com

Perkuat Unit Khusus Tangani Korupsi

Kapolri Ubah Dittipidkor jadi Kortas, Perkuat Berantas Korupsi usai Novel Cs Gabung

Merdeka.com 2021-12-09 18:56:21
Novel Baswedan dan mantan pegawai KPK dilantik jadi ASN Polri. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana melakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Hal ini ia sampaikan saat melantik Novel dan 34 eks KPK menjadi ASN Polri.

"Ke depan saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12).

Menurut Sigit, dibutuhkan peran Novel dan kawan-kawan dari pencegahan, pendampingan hingga penangkalan praktik korupsi.

"Tentunya peran rekan-rekan mulai dari mengubah mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan termasuk bila diperlukan membantu lakukan kerjasama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery aset untuk jadi bagian yang tentunya kita akan perkuat," ujar Sigit.

Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia

Gabungannya Novel dan kawan dapat membantu memperbaiki IPK Indonesia. Menurutnya Listyo, saat ini IPK Indonesia terjun bebas dari posisi 88 menjadi 102.

"Dan ini menjadi tantangan bagi kita semua khususnya polri untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi ini, dan kami yakin dengan Bergabungnya rekan-rekan indeks persepsi korupsi bisa kita perbaiki," kata Listyo.

Dengan gabungannya ini, Listyo berharap agar pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi lebih baik.

"Sekali lagi, selamat bergabung, kita perkuat komitmen dan kebijakan pemerintah dalam rangka ciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi, sehingga iklim investasi apa yang digunakan dan seluruh rangkaian kebijakan dalam rangka dukung dan mengembalikan pertumbuhan perekonomian Indonesia betul-betul bisa terlaksana dengan baik," katanya.

Polantas Tak Lagi Tilang

Komjen Listyo Sigit Ingin Polantas Hanya Atur Lalu Lintas dan Tak Lagi Menilang

Merdeka.com 2021-01-20 12:52:51
Kapolri Dampingi Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di DPR RI. ©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar

Calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri mendukung inovasi dan industri kreatif yang memberikan kontribusi kepada perubahan dan kemajuan kemajuan kehidupan bermasyarakat. Untuk itu, secara bertahap Kepolisian RI akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Sigit mengatakan, tujuan lain dari mengoptimalkan ETLE yaitu untuk mengantisipasi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan anggota saat proses penilangan secara langsung.

"Mekanisme ETLE itu untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan, menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan penilangan," kata Sigit saat Fit and Proper Test di hadapan komisi III DPR RI, Rabu (20/1).

Nantinya, lanjut Sigit, Polantas yang bertugas di lapangan hanya perlu mengatur lalu lintas saja tanpa melakukan penilangan jika ada pengendara yang melanggar aturan. Sebab, para pelanggar tersebut sudah otomatis tertilang dengan ETLE. Dia pun berharap, hal itu bisa mengubah ikon atau wajah Polri menjadi lebih baik lagi khususnya bagian lalu lintas.

"Saya harap kedepannya anggota lalu lintas turun di lapangan untuk mengatur lalu lintas, tidak perlu menilang," ujarnya.

"Kita harapkan hal ini menjadi ikon perubahan perilaku Polri. Khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu di lalu lintas," ujarnya.


Cegah Penyimpangan Anggota Polantas

Untuk mengurangi adanya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan anggota Polri itu, dia juga bertekad untuk menjadikan SDM Polri yang unggul di era Police 4.0 ini, dengan meningkatkan kesejahteraan pegawai Polri. Namun, kata dia, yang pertama kali harus dilakukan yaitu meningkatkan kuantitas serta kualitas SDM Polri, dan pengelolaan SDM yang humanis.

"Bukan hanya itu, peningkatan sistem manajemen karir berbasis kinerja serta perluasan kerjasama pendidikan dengan negara luar juga perlu," ujarnya.

Baca juga:
8 Komitmen Komjen Listyo Sigit Jika Pimpin Polri
Kapolri Dampingi Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ke DPR RI
Komjen Listyo Sigit: Polri Tidak Boleh Jadi Alat Kekuasaan
Gebrakan Komjen Listyo Jika Menjadi Kapolri, Rekrut ASN Polri Disabilitas
Komjen Listyo: Sejumlah Polsek ke Depan Tak Lagi Lakukan Penyidikan
Komjen Listyo akan Gandeng Tokoh Agama Cegah Ancaman Intoleran dan Radikalisme

Polsek Tak Lagi Tangani Penyidikan

Komjen Listyo: Sejumlah Polsek ke Depan Tak Lagi Lakukan Penyidikan

Merdeka.com 2021-01-20 11:50:03
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. ©2020 Merdeka.com

Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, nantinya tugas Polsek tidak lagi mengurusi penegakan hukum. Namun lebih fokus kepada penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Sehingga ke depan di beberapa Polsek-Polsek tertentu tidak lagi kita bebankan dengan tugas penyidikan, sehingga di Polsek-Polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice," tutur Listyo di Gedung DPR MPR, Jakarta, Rabu (20/1).

Listyo menyebut, nantinya tugas penegakan hukum akan ditangani satuan kepolisian tingkat Polres. Dengan begitu, Polri dapat semakin dekat dengan masyarakat mulai dari satuan Polsek.

"Sehingga demikian kami harapkan sosok Polsek di era ke depan akan lebih dekat dengan masyarakat karena mereka melakukan upaya-upaya yang bersifat pencegahan," jelas dia.

Listyo berharap program ini dapat berjalan dengan baik. Terlebih, satuan kepolisian tingkat Polsek dan Polres pada dasarnya merupakan lini terdepan pelayanan Polri.

"Upaya pemecahan masalah dengan musyawarah, dengan kegiatan yang bersifat restorative justice, dan hal-hal yang tentunya mengutamakan kegiatan-kegiatan yang menghindari penegakan hukum," Listyo menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

Kartu Merah Buat Anggota Polri Nakal

Kapolri Ibaratkan Itwasum Wasit Tegas: Jangan Ragu Keluarkan Kartu Merah ke Anggota

Merdeka.com 2021-12-17 19:32:09
Kapolri Lantik Sejumlah Jabatan Perwira Tinggi Polri. ©2021 Merdeka.com/Nur Habibie

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) untuk jangan ragu menindak apabila ada sebuah pelanggaran yang dilakukan para anggotanya. Bahkan, dia mengibaratkan jika Itwasum adalah seorang wasit yang punya peran sentral dalam pertandingan.

"Ibarat suatu pertandingan olahraga rekan-rekan adalah seorang wasit yang mampu menjadi wasit yang tegas," ujar Kapolri saat pengarahan dalam Rakor Anev Itwasum Polri 2021, dikutip merdeka.com dari channel youtube Divisi Humas Polri, Jumat (17/12).

Dimana, kata Sigit, sikap tegas harus dimiliki oleh seluruh wasit ketika adanya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Seperti dalam pertandingan sepakbola yang bisa berjalan dengan baik, apabila ada pemain yang melakukan pelanggaran, haruslah dikasih sanksi.

Sehingga, kata Sigit, seorang wasit harus tahu kapan mesti mengeluarkan kartu kuning dan kartu merah. Bahkan, wasit jangan ragu mengeluarkan pemain dalam suatu pertandingan apabila melakukan pelanggaran yang keras.

"Sehingga pada saat waktunya melihat kapan ini harus diberikan kartu kuning. Rekan-rekan juga tidak ragu-ragu kapan diberikan kartu merah. Bahkan rekan-rekan juga bisa meminta pemain keluar," ucap mantan Kabareskrim Polri ini.

Gambaran posisi wasit dalam pertandingan sepakbola, menurutnya ibaratkan posisi Itwasum dalam Polri. Guna memastikan tugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat bisa berjalan.

Sehingga, tingkat kepercayaan masyarakat akan terus meningkat terhadap institusi Korps Bhayangkara.

Masuk Polisi Tidak Boleh Bayar

Kapolri: Saya Pastikan Masuk Polisi Tidak Ada yang Bayar

Merdeka.com 2021-11-15 06:29:00
Kapolri Jenderal Listyo Sigit. ©Divisi Humas Mabes Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjamin masuk polisi tidak bayar. Dia meminta seluruh upaya oknum yang meminta bayaran agar bisa masuk polisi dilaporkan.

Awalnya, Kapolri mewujudkan mimpi Teuku Tegar Abadi menajdi anggota Polri. Dia adalah seorang atlet lompat galah yang telah mengharumkan nama Bangsa Indonesia di tingkat internasional.

Sigit memberikan kesempatan Tegar menjadi prajurit Korps Bhayangkara melalui jalur rekruitmen proaktif.

"Ya sudah nanti mas Tegar akan didatangi anggota saya untuk bisa masuk polisi jalur rekruitmen proaktif. Karena memang Polri sangat butuh orang-orang yang punya prestasi dan tentunya kita senang kalau memang Mas Tegar ikut bergabung sama kita," kata Sigit, dikutip dari Antara, Minggu (14/11).

Kapolri menanggapi pertanyaan Tegar apakah setelah masuk ke dalam institusi Polri masih bisa diberikan kesempatan untuk terus berlatih sebagai atlet. Jenderal Sigit dengan tegas memperbolehkan Tegar untuk terus mengukir prestasi dengan berlatih ketika menjadi seorang polisi.

"Saya pastikan bahwa kegiatan Mas Tegar akan terus bisa dilanjutkan, dikembangkan, kita pingin Mas Tegar bisa jadi polisi, sekaligus bisa mewakili polisi untuk membawa nama institusi di kancah nasional dan internasional. Nah itu tentunya kita dukung," katanya.

Tak berhenti di situ, Sigit memastikan agar Tegar tidak perlu khawatir akan dipungut biaya terkait dengan rekrutmen proaktif tersebut. Sigit menekankan semua hal rekruitmen tidak dikenakan biaya.


Lapor Jika Disuruh Bayar

Jika nanti dalam prosesnya Tegar dimintai biaya oleh oknum, mantan Kabareskrim Polri itu meminta untuk melaporkan hal itu kepada Propam. Menurutnya, kemampuan dan prestasi adalah hal nomor satu untuk menjadi seorang aparat penegak hukum.

"Waduh yang ngomong (harus bayar) bohong itu. Jadi saya pastikan masuk polisi tidak ada yang bayar," kata Jenderal Sigit.

Kapolri memastikan akan menindak jika ada oknum yang melakukan pungutan biaya dalam proses rekrutmen penerimaan personel Polri.

"Nanti kalau ada informasi seperti itu bisa dilaporkan ke Propam, nanti kita proses. Itu oknum. Yang jelas untuk masuk polisi semuanya gratis, yang penting punya kemampuan, punya prestasi," kata Sigit.

Evaluasi Setelah #ViralForJustice

Singgung Fenomena #ViralForJustice, Kapolri Minta Anak Buah Evaluasi Diri

Merdeka.com 2021-12-17 14:35:09
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. ©2021 Merdeka.com/Istimewa

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo angkat suara terkait kritik yang diciptakan melakui sejumlah tagar oleh masyarakat terhadap institusi Korps Bhayangkara, menyusul sejumlah kasus tindakan menyimpang aparat yang viral di media sosial.

Menurutnya, kemunculan fenomena yang sempat menjadi buah bibir di media sosial ini harus segera dicermati oleh jajaranya. Sebagai bahan evaluasi memperbaiki kualitas kinerua bagi setiap personel.

"Akhir-akhir ini di media sosial yang tentunya ini juga menjadi bagian yang harus kita cermati, karena ini bagian dari tugas dari rekan-rekan untuk mengevaluasi ya, apa yang menyebabkan terjadi fenomena ini," kata Listyo saat pengarahan dalam Rakor Anev Itwasum Polri 2021, yang disiarkan melalui channel youtube DIV HUMAS Polri, Jumat (17/12).

Bahkan, Kapolri juga sempat menyoroti sejumlah kalimat kritik yang menjadi tagar di media sosial semisal #satuharisatu oknum #percumalaporpolisi yang menjadi bentuk kritikan terhadap tindakan Anggota Polri. Hal itu membuat munculnya fenomena anggapan negatif di masyarakat.

"Saat ini muncul fenomena no viral no justice, jadi kalau tidak diviralkan maka hukum tidak berjalan, mereka membuat suatu perbandingan. Bagaimana kasus yang dimulai dengan diviralkan dibandingkan dengan kasus yang dimulai dengan dilaporkan dalam kondisi biasa," katanya.

"Mereka melihat bahwa yang diviralkan kecenderungannya akan selesai dengan cepat. Ini tentunya adalah fenomena yang harus kemudian kita evaluasi, kenapa ini bisa terjadi, Bahkan yang terakhir muncul fenomena tagar #ViralForJustice," tambahnya.

Dengan adanya fenomena ini, Kapolri meminta kepada seluruh jajarannya agar mengevaluasi atas munculnya anggapan di masyarakat soal penanganan kasus haruslah viral bila ingin diproses.

"Fenomena-fenomena ini tentunya menjadi bagian dari tugas rekan-rekan untuk mengevaluasi di sisi mana yang masih kurang terkait dengan perjalanan organisasi kita baik secara manajemen atau secara perilaku individu sehingga kemudian ini harus kita perbaiki," ucapanya.

Sebelumnya, jagat media sosial twitter sempat diramaikan dengan munculnya tagar #PercumaLaporPolisi akibat polisi yang tidak menindaklanjuti bahkan menolak laporan yang dilayangkan masyarakat.

Dimana kejadian viral itu terjadi di Polsek Pulogadung, ketika seorang wanita hendak melaporkan kejadian perampokan yang dialminya namun saat lapor polisi, laporan itu malah ditolak.

Kemunculan tagar #PercumaLaporPolisi itu, sebelumnya juga sudah ada atas kasus pemerkosaan tiga anak yang diduga oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan viral. Lantaran, polisi menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

Yang pada akhirnya, menjadi fenomena masyarakat kerap memunculkan sejumlah tagar ketika di media sosial, setiap kali ada kasus ketidakadilan yang dialami masyarakat maupun polisi yang bertindak melanggar aturan.

Jangan Anti-Kritik

Kapolri Ingatkan Anak Buah: Jangan Anti-Kritik!

Merdeka.com 2021-10-19 18:39:57
Presiden Jokowi lantik Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri. ©Biro Pers Sekretariat Presiden

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi berbagai kritik dan masukan yang datang dari masyarakat atas kinerja institusi Polri. Dia pun mengingatkan jajarannya untuk tidak anti-kritik.

"Jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik," tutur Listyo dalam virtual conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10).

Listyo menyampaikan, segala aspirasi dari masyarakat tentunya menjadi bahan evaluasi Polri agar semakin baik dalam memberikan pelayanan dan pengabdian terhadap bangsa Indonesia.

Tidak ketinggalan pula anggota harus memperhatikan aturan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) selama bertugas.

"Lakukan langkah-langkah kapan rekan-rekan harus humanis, kapan rekan-rekan laksanakan langkah-langkah tegas dilapangan sebagaimana SOP yang berlaku. Itu semua ada ukuran," kata Listyo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram berisi perintah kepada seluruh Kapolda untuk membina anggotanya agar tidak bersikap arogan dan melakukan kekerasan kepada masyarakat saat menjalankan tugas.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2162/X/HUK.2.8/2021 tertanggal 18 Oktober 2021 yang ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

"Benar (penerbitan surat telegram tersebut)," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (18/10).

Surat telegram itu menyoroti kasus penganiayaan penjual sayur oleh preman yang ditangani tidak profesional oleh Polsek Percut Sei Tuan, perlakuan kasar petugas saat menangani mahasiswa pengunjuk rasa di HUT Kabupaten Tangerang, dan tindak penganiayaan petugas Satlantas Polresta Deli Serdang terhadap pengendara motor. Ada 11 poin perintah dalam surat telegram tersebut, yakni:

1. Agar mengambil alih kasus kekerasan berlebihan yang terjadi serta memastikan penanganannya dilaksanakan secara prosedural, transparan dan berkeadilan.

2. Melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat.

3. Memerintahkan kepada Kabidhumas untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan jelas tentang penanganan kasus kekerasan berlebihan yang terjadi.

4. Memberikan petunjuk dan arahan kepada anggota pada fungsi operasional khususnya yang berhadapan dengan masyarakat agar pada saat melaksanakan pengamanan atau tindakan kepolisian harus sesuai dengan kode etik profesi Polri dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

5. Memberikan penekanan agar dalam pelaksanaan tindakan upaya paksa harus memedomani SOP tentang urutan tindakan kepolisian sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuataan dalam Tindakan Kepolisian.

6. Memberikan penekanan agar dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan dan tindakan kepolisian yang memiliki kerawanan sangat tinggi, harus didahului dengan latihan simulasi atau mekanisme tactical wall game untuk memastikan seluruh anggota yang terlibat dalam kegiatan memahami dan menguasai tindakan secara teknis, taktis dan strategi.

7. Memperkuat pengawasan, pengamanan dan pendampingan oleh fungsi profesi dan pengamanan, baik secara terbuka maupun tertutup pada saat pelaksanaan pengamanan unjuk rasa atau kegiatan upaya paksa yang memiliki kerawanan atau melibatkan massa.

8. Mengoptimalkan pencegahan dan pembinaan kepada anggota Polri dalam pelaksanaan tugasnya, tidak melakukan tindakan arogan kemudian sikap tidak simpatik, berkata-kata kasar, menganiaya, menyiksa dan tindakan kekerasan yang berlebihan.

9. Memerintahkan fungsi operasional khususnya yang berhadapan langsung dengan masyarakat untuk meningkatkan peran dan kemampuan para first line supervisor dalam melakukan kegiatan pengawasan melekat dan pengendalian kegiatan secara langsung di lapangan.

10. Memerintahkan para Direktur, Kapolres, Kasat dan Kapolsek untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam setiap penggunaan kekuatan dan tindakan kepolisian agar sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku.

11. Memberikan punishment/sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melanggar disiplin atau kode etik maupun pidana, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan berlebihan serta terhadap atasan langsung yang tidak melakukan pengawasan dan pengendalian sesuai tanggung jawabnya.

Reporter: Nanda Perdana

Sumber : Liputan6.com

Polisi Jangan Ada di Zona Nyaman

Kapolri Singgung Banyak yang Harus Dibenahi: Dari Etik, Leadership Sampai Zona Nyaman

Merdeka.com 2021-12-17 21:55:43
Novel Baswedan dan mantan pegawai KPK dilantik jadi ASN Polri. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan seorang personel kepolisian harus menguasai tiga kompetensi yakni teknis, etik dan leadership. Tiga hal itu, katanya, wajib melekat pada tiap individu polisi.

Soal kompetensi teknis, Sigit yakin tak ada masalah dengan anggotanya. Hal itu terlihat dari kecepatan dalam mengungkap kasus.

"Tidak diragukan lagi dan ini juga jadi salah satu yang kemudian meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri," kata Kapolri saat memberikan pengarahan dalam Rakor Anev Itwasum Polri 2021, dikutip merdeka.com dari channel youtube Divisi Humas Polri, Jumat (17/12).

Sementara untuk dua kompetensi lainnya yakni etik dan leadership, diakui Sigit masih jadi kendala. Padahal seharusnya, tiga kompetensi ini berjalan beriringan.

"Pada saat kompetensi etik dan ini kurang dipahami, dan kemudian leadership juga kurang dipahami ini juga yang akan menggerus kepercayaan Polri. Jadi tiga hal ini harus berimbang," sebutnya.

Polisi Tak Boleh Emosi

Kapolri ke Petinggi Polri: Jaga Emosi, Jangan Terpancing

Merdeka.com 2021-10-27 23:21:18
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. ©2021 Merdeka.com/Istimewa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61 dan Sespimma Polri Angkatan ke-66, di Lembang, Jawa Barat, Rabu (27/10). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Dalam sambutannya, Sigit menekankan kepada seluruh perwira lulusan tersebut untuk bisa menjadi pemimpin yang mengayomi dan melayani bagi warga dan anggotanya.

"Jadilah pemimpin yang melayani. Pemimpin yang bisa melayani dan menempatkan anggota dan masyarakat sebagai prioritas. Jangan hanya memerintah, tapi tidak tahu kesulitan. Ini menjadi masalah," kata Sigit dalam sambutannya, Rabu (27/10).

Menjadi seorang pemimpin, papar Sigit, harus memiliki sifat dan sikap yang kuat, menguasai lapangan, bergerak cepat, responsif, peka terhadap perubahan dan berani keluar dari zona nyaman.

Tak hanya itu, eks Kabareskrim Polri ini menegaskan, seorang pemimpin harus mau turun ke bawah untuk mendengarkan secara langsung aspirasi dari masyarakat dan anggotanya.

"Pemimpin yang kuat akan mampu menciptakan rasa saling menghormati antara pimpinan dan jajarannya," tegasnya.

Sigit menyebut, dalam menjalankan tugas, pemimpin tidak boleh mudah terpancing emosinya. Karena, hal itu dapat berpengaruh pada tindakan yang tidak diinginkan oleh masyarakat.

"Turun langsung ke lapangan agar tahu apa yang dirasakan masyarakat dan anak buah. Jaga emosi, jangan terpancing. Emosi mudah meledak akan akibatkan perbuatan yang tidak terukur. Apalagi diberikan kewenangan oleh undang undang maka tindakan tidak tersebut akan berpotensi menjadi masalah," jelasnya.

Menurutnya, pemimpin harus mampu menjadi teladan bagi semua pihak. Sebagaimana, semangat dari lahirnya konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Eks Kadiv Propam Polri ini mengungkapkan, konsep Presisi akan bisa dirasakan oleh masyarakat dan internal kepolisian, apabila benar-benar diimplementasikan dengan baik.

Dengan melaksanakan gagasan itu, lanjut Sigit, maka Polri akan menjadi institusi yang semakin diharapkan oleh masyarakat Indonesia.

"Itu yang saya tuangkan dalam konsep Presisi. Bagaimana kita menghadirkan pemolisian yang prediktif, responsibilitas dan mampu melaksanakan semua secara transparan dan memenuhi rasa keadilan. Ini menjadi harapan masyarakat dan tugas rekan-rekan untuk mampu mewujudkan semua ini dari level pemimpin sampai dengan pelaksana," ungkapnya.

Dalam perjalanannya, konsep Presisi telah melahirkan tingkat kepercayaan masyarakat yang meningkat berdasarkan survei di pertengahan tahun. Namun, Sigit mengakui, belakangan ini tren positif kepercayaan itu mengalami penurunan karena adanya beberapa perbuatan oknum.

Namun, Sigit percaya jika institusi Polri jauh lebih banyak diisi oleh orang-orang yang baik dan memiliki semangat perubahan untuk mewujudkan semangat dari Presisi.

"Kemudian survei di awal Oktober kita turun, karena adanya penyimpangan anggota yang viral dengan cepat dengan didukung perkembangan teknologi informasi dalam dunia media. Ketika banyak anggota yg viral, maka itu menjadi koreksi bagi kita masyarakat," ucapnya.

"Maka dari itu, perbuatan yang dilakukan oleh personel bila bersifat positif maka dampaknya secara organisasi akan positif. Begitupun sebaliknya. Jadi persepsi itu muncul menjadi generalisasi. Masih sangat banyak polisi yang baik dibanding oknum sehingga manfaatkan perkembangan teknologi untuk memunculkan terobosan kreatif dan positif yang ada," sambungnya.

Terkait kepemimpinan, Sigit pun mengutip peribahasa, 'Ikan Busuk Mulai dari Kepala'. Atau dengan kata lain, segala permasalahan internal di kepolisian dapat terjadi karena pimpinannya bermasalah atau tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya.

"Ada pepatah, ikan busuk mulai dari kepala, kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga. Pimpinan harus jadi teladan, sehingga bawahannya akan meneladani. Karena kita tidak mungkin diikuti kalau kita tidak memulai yang baik, kita tidak mungkin menegur kalau tidak jadi teladan, harus mulai dari pemimpin atau diri sendiri. Ini yang saya harapkan rekan-rekan mampu memahami. Hal yang dijalankan penuh keikhlasan akan menjadi buah keikhlasan. Tolong ini diimplementasikan bukan hanya teori dan pepatah," paparnya.

Sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara, Sigit memastikan, dirinya beserta pejabat utama Mabes Polri memiliki komitmen untuk memberikan reward bagi personel yang menjalankan tugasnya dengan baik dan bekerja keras untuk melayani serta mengayomi masyarakat.

"Saya dan seluruh pejabat utama memiliki komitmen kepada anggota yang sudah bekerja keras di lapangan, kerja bagus, capek, meninggalkan anak-istri. Akan selalu komitmen berikan reward, kalau saya lupa tolong diingatkan," ujarnya.

Namun, apabila ada personel Polri yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, atau melanggar aturan yang ada. Maka akan diberikan sanksi tegas, bahkan ia tak ragu untuk menindak tegas pimpinannya apabila tidak mampu menjadi tauladan bagi jajarannya, apabila kedepannya masih melanggar aturan.

Menurutnya, semua yang dilakukannya itu untuk kebaikan Korps Bhayangkara kedepannya.

"Namun terhadap anggota yang melakukan kesalahan dan berdampak kepada organisasi maka jangan ragu melakukan tindakan. Kalau tak mampu membersihkan ekor maka kepalanya akan saya potong. Ini semua untuk kebaikan organisasi yang susah payah berjuang. Menjadi teladan, pelayan dan pahami setiap masalah dan suara masyarakat agar kita bisa ambil kebijakan yang sesuai," paparnya.

Sementara itu, Sigit juga meminta kepada seluruh personel Polri untuk siap menghadapi segala bentuk tantangan baik dari dalam ataupun luar negeri. Kepolisian harus mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Adapun tantangan yang harus dipersiapkan antara lain, kejahatan terorisme, kemajuan teknologi informasi di Revolusi 4.0, Pandemi Covid-19, pinjaman online ilegal, bencana alam, dan Pemilu kedepannya.