Bharada E Baru Pegang Senjata

LPSK Ungkap Bharada E Tak Mahir Menembak dan Bukan Ajudan Irjen Ferdy Sambo

Merdeka.com 2022-08-04 12:04:21
Bharada E Usai Menjalani Pemeriksaaan Komnas HAM. ©2022 Liputan6.com/Johan Tallo

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu mengungkap latar belakang tersangka Bharada E yang ternyata berbeda dengan sejumlah fakta yang sebelumnya diungkap pihak kepolisian.

Keterangan tersebut didapat usai melangsungkan pemeriksaan dan konfirmasi atas permohonan Bharada E, pada Jumat (29/8) lalu. Sebagai tindak lanjut melayangkan surat permohonan perlindungan kepada LPSK.

"Terkait hal lain yang bisa saya sampai Bharada E ini bukan ADC atau ajudan. Bukan, sprin (surat penugasan) Bharada E ini sopir," ucap Edwin saat dihubungi merdeka.com, Kamis (4/8)

"Kemudian dia baru pegang pistol, November tahun lalu. Latihan menembak itu Maret 2022 di Senayan. Berdasarkan informasi yang kami dapat Bharada E bukan termasuk kategori mahir menembak," tambah Edwin.

Bharada E Bukan Ahli Tembak

Hasil Pemeriksaan LPSK: Bharada E Bukan Sniper dan Latihan Nembak Maret 2022

Merdeka.com 2022-08-04 12:22:00
Bharada E Usai Menjalani Pemeriksaaan Komnas HAM. ©2022 Liputan6.com/Johan Tallo

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan ternyata Bharada E bukanlah penembak jitu atau sniper. Hal itu terungkap setelah LSPK memeriksa Bharada E pada Jumat (29/8) lalu.

"Dia bukan sniper ahli tembak. Kan, ada banyak pemberitaan dia sniper informasi yang kami peroleh dia tidak masuk standar itu bukan kategori penembak yang mahir gitu sajalah," kata Edwin kepada merdeka.com, Kamis (4/8).

Edwin melanjutkan, Bhadara E baru pegang pistol, November tahun lalu. Kemudian, baru latihan menembak juga tidak lama.

"Latihan menembak itu Maret 2022 di Senayan. Berdasarkan informasi yang kami dapat Bharada E bukan termasuk kategori mahir menembak," katanya.

Sempat Disebut Penembak Nomor 1

Polisi Tembak Mati Brigadir J Pelatih Vertical Rescue dan Penembak Nomor Satu

Merdeka.com 2022-07-12 14:04:52
pistol. ©2012 Merdeka.com

Teka-teki kepemilikan senjata api Bharada E perlahan terjawab. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi mengatakan Bharada E merupakan pelatih vertical rescue.

"Dan dia di resimen pelopornya dia sebagai tim penembak nomor satu kelas satu di rensimen pelopor," kata Budhi Herdi saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Selasa (12/7).

Hal itu didapatkan Polres Jaksel setelah melakukan pemeriksaan terhadap komandan Bharada E.

"Kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada E," katanya.

Sebelumnya, Brigadir J, seorang anggota Polri tewas tertembak rekannya di rumah Kadiv Proma Irjen Ferdy Sambo. Baku tembak ditengarai karena adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terjadi di rumahnya.

"Jadi gini, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar. Pelecehan," kata Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7).

Dari hasil olah TKP, lanjut Ramadhan, kejadian yang diketahui pada Jumat (8/7) lalu, dengan memeriksa beberapa saksi di tempat kejadian perkara, di antaranya istri Kadiv Propam Dan Bharada E yang menembak Brigadir J.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi KadivPropam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata," ungkap Ramadhan.

Adapun jabatan Bharada E adalah Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam. Sementara Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri Kadiv Propam.

Bharada E Bukan Ajudan Irjen Ferdy Sambo

LPSK Ungkap Bharada E Tak Mahir Menembak dan Bukan Ajudan Irjen Ferdy Sambo

Merdeka.com 2022-08-04 12:04:21
Bharada E Usai Menjalani Pemeriksaaan Komnas HAM. ©2022 Liputan6.com/Johan Tallo

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu mengungkap latar belakang tersangka Bharada E yang ternyata berbeda dengan sejumlah fakta yang sebelumnya diungkap pihak kepolisian.

Keterangan tersebut didapat usai melangsungkan pemeriksaan dan konfirmasi atas permohonan Bharada E, pada Jumat (29/8) lalu. Sebagai tindak lanjut melayangkan surat permohonan perlindungan kepada LPSK.

"Terkait hal lain yang bisa saya sampai Bharada E ini bukan ADC atau ajudan. Bukan, sprin (surat penugasan) Bharada E ini sopir," ucap Edwin saat dihubungi merdeka.com, Kamis (4/8)

"Kemudian dia baru pegang pistol, November tahun lalu. Latihan menembak itu Maret 2022 di Senayan. Berdasarkan informasi yang kami dapat Bharada E bukan termasuk kategori mahir menembak," tambah Edwin.

Ahli Vertikal Rescue

Mengenal Vertical Rescue, Keahlian Bharada E Penembak Brigadir J hingga Tewas

Merdeka.com 2022-07-12 14:47:22
Ilustrasi Polisi. ©2021 Merdeka.com

Kasus polisi tembak polisi, antara Bharada E dengan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo masih bergulir. Insiden penembakan ini membuat Brigadir J tewas di tempat.

Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Kemudian Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali.

"Walaupun lima tembakan ada satu tembakan yang mengenai tangan kemudian tembus ke badan," kata Ramadhan, Senin (11/7).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kemudian mengungkap identitas Bharada E. Menurutnya, Bharada E merupakan pelatih vertical rescue.

"Kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada E bahwa Bharada E ini sebagai pelatih vertical rescue," ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa (12/7).

Selain itu, Bharada E masuk dalam Resimen Pelopor Korps Brimob Polri. Di satuan pelaksana utama itu, Bharada E sebagai tim penembak nomor satu.

"Di resimen pelopornya, dia sebagai tim penembak nomor 1, kelas 1 di resimen pelopor. Ini yang kami dapatkan," jelasnya.

Berdasarkan penelusuran merdeka.com, vertical rescue merupakan kegiatan turun dari ketinggian menggunakan peralatan mountaineering seperti karnmantel, tali body, figur, karabiner dan alat-alat semacamnya. Biasanya kegiatan repling ini banyak dilakukan militer, tim SAR, pencinta alam untuk menuruni medan yang curam.

Dikutip dari tribratanews.banten.polri.go.id, vertical rescue cukup menguras tenaga. Namun, latihan ini menjadi kewajiban bagi anggota Polri dalam mengamankan, mengayomi dan menyelamatkan korban dari kecelakaan dan bencana dengan cepat.

Sementara Resimen Pelopor adalah Satuan Pelaksana utama yang berada di bawah Korps Brimob Polri yang bertugas membina dan meningkatkan kemampuan personel dan mengerahkan kekuatan Satuan atas perintah Kakor Brimob Polri. Dikutip dari korbrimob.polri.go.id, tugas dan fungsinya menyelenggarakan penindakan massa dan lawan insurjensi guna terwujudnya keamanan dalam negeri.

Resimen Pelopor bertugas untuk melaksanakan tugas-tugas operasi kepolisian khusus yang lebih luas dan bersifat Paramiliter seperti penanganan kerusuhan/huru-hara (riot control), pencarian dan penyelamatan (SAR), pengamanan instalasi vital, dan operasi gerilya serta pertempuran hutan terbatas.

Bharada E Belum Pernah Tembak Orang

LPSK: Bharada E Tidak Punya Masalah Pribadi dengan Brigadir J

Merdeka.com 2022-08-04 12:21:35
Bharada E Usai Menjalani Pemeriksaaan Komnas HAM. ©2022 Liputan6.com/Johan Tallo

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan fakta baru terkait insiden baku tembak anak buah Kadiv Propram nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Edwin menyebut Bharada E tidak memiliki masalah pribadi dengan Brigadir J. Informasi ini diketahui dari hasil pemeriksaan LPSK terhadap Bharada E.

"Tidak ada masalah pribadi dengan J," kata Edwin kepada merdeka.com, Kamis (4/8).

Selain itu, kata Edwin, Bharada E belum pernah menembak. Bharada E baru memegang pistol pada November tahun 2021. Kemudian, dia latihan menembak itu Maret 2022 di Senayan.

Fakta ini menganulir informasi dari Polres Jakarta Selatan soal Bharada E bukan penembak biasa. Bharada E disebut penembak wahid alias nomor 1 di Resimen Pelopor Korps Brimob. Sehingga, dia piawai memegang senpi.

"Pengakuan E juga, apakah pernah nembak sebelumnya? E mengatakan belum pernah menembak orang sebelumnya," ujar Edwin.


Bharada E Bukan ADC Ferdy Sambo

Edwin membongkar fakta lain bahwa Bharada E ternyata bukan Aide De Camp (ADC) atau ajudan Kadiv Propram nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Berdasarkan surat penugasan, diketahui Bharada E adalah sopir.

"Ya, itu keterangan dari Bharada e. Jadi diantara 8 orang anggota polri yang melekat ke pak sambo menurut Bharada E, tiga diantaranya spirin nya adalah driver," ungkap Edwin.

Sementara untuk sprin Brigadir J yang dikatakan sebagai sopir Istri Kadiv Propam, Edwin malah mendapatkan keterangan kalau dialah yang bertugas sebagai ajudan sebagaimana sprin yang dilayangkan bersama Deden alias Brigadir Deden.

"Ya informasi yang kami peroleh, ya kalau J itu ADC. ADC yang cukup lama di Pak Sambo bersama Daden. Jadi J sama Daden sudah melekat ke pak sambo 2 tahun," tuturnya.


Bharada E Tersangka

Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dalam peristiwa adu tembak ajudan Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Posisinya pun disebut tidak dalam kondisi membela diri saat kejadian.

"Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP, jadi bukan bela diri," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri.

Andi enggan merinci lebih jauh pengenaan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP yang bermakna ada andil pihak lain dalam kasus kematian Brigadir J.

"Tadi sudah saya sampaikan pemeriksaan belum selesai, masih dalam pengembang terus," jelas dia.

Terlebih, lanjut Andi, masih ada sejumlah saksi yang akan dimintai keterangan terkait kasus kematian Brigadir J tersebut. Termasuk Irjen Ferdy Sambo yang merupakan Kadiv Propam Polri nonaktif.

Baca juga:
VIDEO: Mabes Polri Tegaskan Bharada E Bukan Bela Diri saat Tembak Brigadir J
VIDEO: Kemunculan Perdana Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo Ungkap Kondisi Terkini Sang Istri Usai Dugaan Pelecehan
LPSK Ungkap Sosok Bharada E yang Sebenarnya
VIDEO: [FULL] Polri Resmi Tetapkan Bharada E Tersangka Penembakan Brigadir J

Dianggap Pahlawan

Pengacara Nilai Tindakan Bharada E adalah Pahlawan

Merdeka.com 2022-08-02 08:43:12
Pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga. ©2022 Merdeka.com

Pengacara Bharada E (Elaizer), Andreas Nahot Silitonga menganggap sosok Bharada E merupakan pahlawan karena telah melindungi istri Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Namun banyak pihak yang justru meyudutkannya.

"Karena buat saya pribadi, kalau ada orang seperti itu (Bharada E), lindungi keluarga saya, dia adalah pahlawan," kata Andreas di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8).

Menurut Andreas, tindakan yang dilakukan oleh Bharada E guna menyelamatkan Putri merupakan tindakan mulia.

"Katakanlah dalam proses tembak menembak cuma satu yang bisa hidup, katakanlah seperti itu, either dia atau yang lainnya. Kebetulan dia yang selamat, dan faktanya terjadi juga pelecehan seksual. Terus kita mau hakimi yang selamatkan ini gitu?" ujarnya.

Ia menilai kejadian tembak memang benar adanya. Menurutnya kejadian tersebut bisa dipertanggungjawabkan karena sedang melindungi seseorang.