Drama Ferdy Sambo Pura-Pura Menangis

Mahfud MD Ungkap Skenario Sambo: Pura-Pura Menangis di Pelukan Kapolda Fadil Imran

Merdeka.com 2022-08-25 12:33:22
Mahfud MD Hadiri Sidang MKD soal Anggota DPR Dihubungi Ferdy Sambo. ©2022 Merdeka.com

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap skenario alibi yang dibuat oleh Irjen Ferdy Sambo setelah penembakan Brigadir J. Mahfud menyampaikan hal itu ketika memberikan klarifikasi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Mahfud menjelaskan kepada MKD ada prakondisi yang dilakukan Sambo untuk meyakinkan terjadi adu tembak antar anak buahnya. Sambo menghubungi sejumlah pihak. Wakil Ketua MKD Habiburokhman menanyakan prakondisi seperti apa yang dimaksud.

"Prakondisi yang dimaksud, prakondisi itu maksudnya sebelum membunuh melakukan prakondisi dan menghubungi orang itu atau seperti apa?" ujar Habiburokhman dalam sidang MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).

Mahfud menjelaskan, prakondisi dibuat setelah Sambo membunuh Brigadir J. Untuk membuat alibi telah terjadi tembak menembak antar anak buahnya.

"Setelah membunuh, jadi setelah membunuh itu kan, kalau dari laporan pak Kapolri dan sebagainya, setelah membunuh, kan, dia mencari skenario untuk menjelaskan bahwa itu tembak menembak," ujar Mahfud.

Kapolri pun Dibohongi Ferdy Sambo

Ketika Kapolri Dibohongi Ferdy Sambo

Merdeka.com 2022-08-25 05:32:00
DPR rapat dengan Kapolri terkait penembakan Brigadir J. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Sepandai-pandainya tupai melompat, sekali waktu jatuh juga. Mungkin peribahasa itu yang bisa disematkan Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri. Skenario kematian Brigadir J atau Brigadir Yoshua yang telah ia susun sedemikian rupa kini pecah berkeping-keping.

Saking 'cantiknya' skenario disusun, Irjen Ferdy Sambo sampai hati membohongi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pucuk pimpinan institusi tempatnya bernaung. Ferdy Sambo mengaku tak terlibat penembakan Brigadir J.

Hal ini terungkap saat rapat kerja Kapolri bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8).

Awalnya, Anggota Komisi III DPR Benny K Harman bertanya apakah Ferdy Sambo menemuinya setelah penembakan Brigadir J terjadi. Apakah pernah Irjen Ferdy Sambo ditanya langsung tentang kasus Brigadir J tersebut.

Kapolri mengakui, usai penembakan itu, Ferdy Sambo mendatanginya.

"Kami didatangi Ferdy Sambo. Saat itu saya tanya, kamu bukan pelakunya? Saya akan ungkap kasus ini sesuai fakta," jelas Kapolri.

Dalam pertemuan itu, Sambo persis mengatakan seperti rekayasa yang dirancang awal.

Setelah itu, Kapolri mengatakan, akan membentuk Tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut. Sejumlah fakta lain pun terungkap.

"Memang saat itu menyampaikan pada kami peristiwa skenario Duren Tiga," kata Kapolri.

Kerja Timsus pun berhasil membongkar skenario Irjen Ferdy Sambo.

"Kita buktikan bahwa yang bersangkutan kita proses. Kami dapatkan CCTV, menggambarkan peristiwa yang terjadi di Duren Tiga."

"Cerita awal Yoshua atau Brigadir J sudah meninggal saat Ferdy Sambo datang. Di CCTV tersebut Yoshua masih hidup," katanya.


Temuan Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan, Irjen Ferdy Sambo ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir J alias Nofryansyah Yosua Hutabarat sebanyak dua kali.

Diketahui, polisi telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J. Mereka diketahui Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Kuwat Maruf serta Putri Candrawathi.

"Itu keterangan Bharada E (Ferdy Sambo nembak Yosua dua kali), tugas penyidik untuk mendalaminya lagi dengan bukti yang kuat," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Sabtu (20/8).

Taufan menyakini, penembakan terhadap Brigadir J tidak hanya dilakukan oleh satu orang saja. Hal ini diyakini berdasarkan hasil forensik serta uji balistik.

"Di pengadilan nantinya, tidak cukup hanya dengan pengakuan. Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik," ujarnya.

Ia pun ingin agar penyidik agar dapat mencari tahu, siapa eksekutor lainnya yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

"Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut Bharada E, ya FS. Sekali lagi, ingat di pengadilan akan sangat riskan kalau hanya berdasarkan keterangan itu," tutupnya.

Diketahui, Polri telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J alias Nofryansyah Yosua Hutabarat. Kelimanya yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Kuwat Maruf dan Putri Candrawathi.

Baca juga:
Besok, Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo Digelar Tertutup
Kapolri Tengok Irwasum Saat Ditanya Jenderal Ancam Mundur, Komjen Agung Salam Komando
Anggota DPR ke Kapolri: Banyak Polisi di Jalan Dipanggil Sambo
Kapolri Janji Ferdy Sambo Dimunculkan ke Publik saat Berkas Diserahkan ke Kejaksaan
Poin Penting Disampaikan Kapolri soal Kasus Ferdy Sambo dan Penembakan Brigadir J
Kak Seto Sarankan Anak Sambo Diberi Pendidikan Informal dan Sementara Tak Gunakan HP

Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Dua Kali Tembak Brigadir J

Merdeka.com 2022-08-20 17:51:05
Irjen Ferdy Sambo Usai Jalani Pemeriksaan. ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan, jika Irjen Ferdy Sambo ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir J alias Nofryansyah Yosua Hutabarat sebanyak dua kali.

Diketahui, polisi telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J. Mereka diketahui Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Kuwat Maruf serta Putri Candrawathi.

"Itu keterangan Bharada E (Ferdy Sambo nembak Yosua dua kali), tugas penyidik untuk mendalaminya lagi dengan bukti yang kuat," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Sabtu (20/8).

Saktinya Sopir Ferdy Sambo

Peran Tak Terduga Tersangka Kuat Ma'ruf di Balik Kematian Brigadir J

Merdeka.com 2022-08-25 08:09:54
Polri gelar prarekonstruksi kasus Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Sosok Kuat Ma'ruf yang menjadi salah satu tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi sorotan. Berstatus warga sipil dan sopir mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, peran Kuat Ma'ruf dalam skenario pembunuhan Brigadir J dipertanyakan.

Kuat Ma'ruf rupanya merupakan sosok yang berperan mengancam membunuh Brigadir J. Peran Kuat Ma'ruf itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8).

Anam mengatakan, pesan ancaman pembunuhan itu diterima Brigadir J malam hari sebelum hari dihabisi. Hal itu diketahui setelah Komnas HAM memeriksa kekasih Brigadir J bernama Vera.

"Kami komunikasi dengan Vera (pacar Brigadir J) keterangan cukup detail salah satu intinya bahwa betul tanggal 7 malam kan kematian tanggal 8, memang tanggal 7 ada ancaman pembunuhan," kata Anam menirukan isi pesan diterima Vera dari Brigadir J saat diinterogasi Komnas HAM pada awal penyelidikan kasus dugaan kematian Brigadir J.

Anam menceritakan sempat bertanya kepada Vera mengenai sosok yang mengirimkan ancaman itu. Vera mengaku hanya tahu yang mengatakan itu adalah squad.

Awalnya Anam tidak mengetahui squad yang dimaksud. Anam menduga squad dimaksud adalah kelompok ajudan Ferdy Sambo atau Adc atau penjaga dan yang lainnya.

Belakangan, Anam baru mengerti bahwa Squad dimaksud adalah Si Kuat atau KM alias Kuat Ma'ruf. Kuat adalah sopir yang bekerja pada Ferdy Sambo.

"Ujungnya nanti Squat yang dimaksud Kuat Ma'ruf ternyata Si Kuat," jelas Anam.


Menghubungi Polisi Usai Kematian Brigadir J

Ancaman pembunuhan yang dilontarkan Kuat Ma'ruf terhadap Brigadir J, bukan hal aneh. Mengingat sosok Kuat Ma'ruf bukan sopir biasa bagi Ferdy Sambo.

Kuat Ma'ruf diketahui sudah lama menjadi bagian dari keluarga Ferdy Sambo. Bahkan warga sipil tersebut juga dipercaya 'menyimpan' informasi penting Sambo.

Perannya dalam pembunuhan Brigadir J tak hanya berhenti di situ. Kuat Ma'ruf juga yang menghubungi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit untuk datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Salah satunya, Kasat Reskrim Polres Jaksel yang hadir pertama di TKP pukul 17.30 WIB, pada saat itu yang bersangkutan dihubungi driver saudara FS (KM)," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8).

Sigit menyebut, polisi yang datang setelahnya adalah personel dari Biro Provos Divisi Propam Polri sekitar pukul 17.47 WIB atas perintah Ferdy Sambo. Mereka kemudian melakukan pendataan dan pengamanan barang bukti.

Sementara itu, masuk pukul 19.00 WIB, para saksi antara lain Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf pun dimintai keterangan di Kantor Biro Paminal Divisi Propam Polri. Untuk pelaksanaan olah TKP baru selesai pukul 19.40 WIB.


Kuat Maruf Sempat Mau Melarikan Diri

Namun skenario pembunuhan Brigadir J yang didalangi bosnya Ferdy Sambo terbongkar. Timsus Polri pun menetapkan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka tersangka pembunuhan berencana Brigadir J bersama Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo bernama Putri Candrawathi, dua ajudan Ferdy Sambo bernama Bharada E dan Bripka Ricky Rizal (RE).

Status tersangka itu membuat Kuat Ma'ruf terpojok. Bahkan menurut Sigit, Kuat Ma'ruf sempat mau melarikan diri setelah skenario pembunuhan Brigadir J terbongkar.

"Tersangka Kuat Ma'ruf sempat mau melarikan diri. Namun, berhasil kami tangkap," ujar Sigit.

Baca juga:
Sidang Etik Ferdy Sambo Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
Pengacara Brigadir J Ungkap Orangtua Bharada E Disekap di Mako Brimob
Besok, Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo Digelar Tertutup
Kapolri Janji Ferdy Sambo Dimunculkan ke Publik saat Berkas Diserahkan ke Kejaksaan
Poin Penting Disampaikan Kapolri soal Kasus Ferdy Sambo dan Penembakan Brigadir J
Kak Seto Sarankan Anak Sambo Diberi Pendidikan Informal dan Sementara Tak Gunakan HP
Ketika Kapolri Dibohongi Ferdy Sambo

Ternyata ini Peran Putri Candrawathi

Di Balik Tangisan dan Diamnya Putri Candrawathi

Merdeka.com 2022-08-25 06:04:00
Potret Istri Ferdy Sambo. ©2022 Merdeka.com

Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J pada 8 Juli lalu. Putri telah ditetapkan sebagai tersangka. Sama halnya dengan sang suami.

Dalam skenario Ferdy Sambo, awalnya Putri menjadi korban. Setelah dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah. Hingga akhirnya terjadi baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta.

Pertama kali muncul di publik, saat Ferdy Sambo ditempatkan khusus di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Dalam kemunculannya itu, Putri berurai air mata. Dia menyatakan tulus mencintai sang suami.

"Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya," ujar PC, istri Ferdy Sambo dengan berlinang air mata di Mako Brimob, Depok, Minggu (7/8).


Skenario Terbongkar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap, kondisi di rumah Ferdy Sambo sebelum dan setelah terjadinya eksekusi Brigadir J.

Sigit mengatakan, Ferdy Sambo melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J di rumah tersebut. Perencanaan itu diketahui oleh Putri Candrawathi dan ajudannya Bharada E atau Richard Eliezer Pudhiang Lumiu.

"Peristiwa penembakan yang terjadi di Duren Tiga diduga dilakukan dengan perencanaan terlebih dulu oleh FS di rumah Saguling yang diketahui oleh saudari PC dan Richard," kata Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

Listyo menyebut, pada perencanaan itu, Putri Candrawathi memberikan kesempatan kepada Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J. "Demikian juga saudari PC diduga memberikan kesempatan terhadap peristiwa yang terjadi," ucap dia.

Listyo mengatakan, dalam proses pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk melepaskan tembakan. Tembakan itu disaksikan langsung oleh Brigadir RR atau Ricky Rizal dan KM atau Kuat Ma’ruf.

"Saudara Richard melakukan penembakan terhadap almarhum Yosua atas perintah FS, di mana disaksikan oleh Ricky, Kuat Ma'ruf. Demikian juga perannya ikut membantu," jelas Sigit.

Baca juga:
Kak Seto Sarankan Anak Sambo Diberi Pendidikan Informal dan Sementara Tak Gunakan HP
Kapolri Janji Ferdy Sambo Dimunculkan ke Publik saat Berkas Diserahkan ke Kejaksaan
Poin Penting Disampaikan Kapolri soal Kasus Ferdy Sambo dan Penembakan Brigadir J
Besok, Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo Digelar Tertutup
Kapolri Tengok Irwasum Saat Ditanya Jenderal Ancam Mundur, Komjen Agung Salam Komando
Anggota DPR ke Kapolri: Banyak Polisi di Jalan Dipanggil Sambo

Ferdy Sambo Janji Amankan Bharada E

Kapolri Ungkap Ferdy Sambo Janji 'Amankan' Bharada E Jika Bersedia Tembak Brigadir J

Merdeka.com 2022-08-24 11:21:06
Kapolri Umumkan Penetapan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J. ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanani

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Bharada E mendapatkan janji dari Irjen Ferdy Sambo akan menghentikan kasus pembunuhan Brigadir J. Janji itu disampaikan agar Bharada E bersedia menembak Brigadir J.

"Mendapat janji dari FS bahwa akan SP3 namun faktanya Richard masih sebagai tersangka," kata Sigit di RDP Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (24/8).

Kemudian, kata Sigit, Bharada E tetap menjadi tersangka pembunuhan berdasarkan laporan dari pihak keluarga Brigadir J.

"Tanggal 5 Agustus, Richard ditetapkan tersangka atas laporan dari pengacara almarhum Yosua. Yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait dengan pengakuan sebelumnya," ujar dia.

Sigit menyebut, Bharada E akhirnya jujur dan terbuka mengubah keterangan awal karena tahu Irjen Ferdy Sambo gagal menepati janjinya. Dia menyebut hal ini membuat penyidikan pembunuhan Brigadir semakin berjalan lancar dan terang benderang.

Sosok Jenderal Penjemput Ferdy Sambo

Kapolri Ungkap Sosok Jenderal yang Jemput Ferdy Sambo usai Pengakuan Bharada E

Merdeka.com 2022-08-24 12:20:14
Irjen Ferdy Sambo diperiksa Bareskrim. ©2022 Merdeka.com/imam buhori

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya memerintahkan Kadiv TIK Polri Irjen Slamet Uliandi untuk menjemput Ferdy Sambo, usai adanya pengakuan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E terkait instruksi penembakan Brigadir J.

"Berangkat dari keterangan Saudara Richard kami meminta salah satu anggota timsus pada saat itu Kadiv TIK untuk menjemput saudara FS," tutur Listyo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8).

Menurut Listyo, awalnya Ferdy Sambo masih berkelit dari pengakuan Bharada E. Hingga akhirnya, Timsus memutuskan untuk menempatkan khusus jenderal bintang dua itu.

Perang Bintang di Tubuh Polri

Menguatnya Isu "Perang Bintang" dalam Tubuh Polri

Merdeka.com 2022-08-25 08:30:00
DPR rapat dengan Kapolri terkait pembunuhan Brigadir J. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Polemik Konsorsium 303 atau mafia perjudian berembus kencang di tengah pengusutan kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Beredar diagram yang menyeret Irjen Ferdy Sambo serta Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus perjudian online.

Simpang siur informasi Konsorsium 303 ini menjadi perhatian komisi hukum DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa melihat seperti ada perang antarjenderal yang namanya disebut dalam diagram Konsorsium 303. Desmond mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut informasi tersebut.

"Itu merusak citra Polri, kalau enggak terjawab dengan baik. Bias ini muncul diagram yang seolah-olah membalas, ini ada kaya perang di Polri, ini dipertanyakan," ujar Desmond ketika rapat kerja dengan Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

Munculnya diagram itu diduga merupakan upaya memecah belah Polri di tengah pengusutan kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.


Arteria: Ada Agenda Pecah Belah Kabareskrim dengan Ferdy Sambo

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengendus upaya memecah belah antara Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Irjen Ferdy Sambo. Ferdy Sambo merupakan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Seperti ada agenda memecah Kabareskrim dengan Sambo," ujar Arteria.

Menurut Arteria ada upaya yang terstruktur, sistematis dan masif untuk memecah fokus Polri mengusut kematian Brigadir J. Dengan cara adu domba internal Polri, bahkan sampai membuat isu Kapolri dinonaktifkan.

Arteria pun mengusulkan Kabareskrim untuk menugaskan cyber crime untuk mengusut tersebarnya informasi mengenai Konsorsium 303.

"Kalau kita lihat iramanya itu, bapak mainkan itu panggil tim media bapak ini gerakannya terstruktur sistematis dan masif tapi Polri diam. Pak Agus pakai siber crime, mainkan. Halal itu Mas," kata Arteria.


Kapolri Usut Konsorsium 303

Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah memerintahkan Divisi Propam untuk mengusut Konsorsium 303.

"Terkait masalah konsorsium, kami sedang melakukan pendalaman, Propam juga sedang melakukan pendalaman," ujar Sigit.

Terkait masalah judi online yang menjadi sorotan, Kapolri tidak akan memberikan toleransi. Anggotanya yang terlibat terancam dipecat.

Baca juga:
Polisi: Pengunduran Diri Ferdy Sambo Tak Berpengaruh ke Sidang Etik
Sidang Etik Ferdy Sambo, Mabes Polri Dijaga Ketat Brimob dan Provos
VIDEO: Nyanyian Bharada E Saat Dihadapkan ke Kapolri, Bocorkan Janji Ferdy Sambo
Dulu Minta jadi Kombes, Ferdy Sambo Ternyata Salip Pangkat Sang Komandan
VIDEO: Perintah Jahanam Ferdy Sambo, Eksekusi Brigadir J Disaksikan Bripka R
Peran Tak Terduga Tersangka Kuat Ma'ruf di Balik Kematian Brigadir J

Hampir Sekompi Polisi Diperiksa

Total 97 Anggota Polri Diperiksa Akibat Kasus Ferdy Sambo, 35 Langgar Etik

Merdeka.com 2022-08-24 11:25:36
Kapolri Umumkan Penetapan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J. ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanani

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan timsus telah memeriksa 97 anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J. Hasilnya, 35 orang diduga telah melanggar kode etik Polri.

"Pemeriksaan internal kami kembangkan. Kami sudah memeriksa 97 personel. 35 orang diduga melanggar kode etik profesi," ujar Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

Anggota yang diduga melanggar etik itu dari berbagai jenjang pangkat. Dari Irjen sampai Bharada.

"Dengan rincian berdasarkan pangkat, Irjen pol satu, Brigjen pol tiga, Kombes 6, AKBP 7, Kompol 4, AKP 5, Iptu 2, Ipda 1, Bripka 1, Brigadir 1, Briptu 2, Bharada 2," kata Sigit.

Polisi Terbaik Terjerat Kasus Kematian Brigadir J

Profil AKP Irfan Widyanto, Polisi Penerima Adhi Makayasa Tersandung Kasus Ferdy Sambo

Merdeka.com 2022-08-24 17:35:21
Gedung Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Hampir sekompi Polisi diperiksa dalam kasus kematian Brigadir J. Dari 97 anggota polisi yang diperiksa, 35 anggota dinyatakan melanggar etik. Dari jumlah itu, 24 orang dimutasi.

Dari sekian banyak anggota polisi yang diperiksa dan melanggar etik, ada satu nama yang menyita perhatian anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan. Dalam rapat bersama Kapolri Listyo Sigit, Trimedya menyinggung adanya nama polisi penerima Adhi Makayasa yang masuk daftar pelanggaran etik di kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Anggota ini turut dimutasi ke Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus).

"Itu ada seorang Adhi Makayasa yang termasuk, dan apa peran dia tidak gampang orang jadi Adhi Makayasa," kata Trimedya dalam rapat kerja bersama Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).


Profil AKP Irfan Widyanto

Berdasarkan penelusuran merdeka.com, sosok yang dimaksud adalah AKP Irfan Widyanto. Irfan tercatat sebagai penerima penghargaan Adhi Makayasa tahun 2010.

Adhi Makayasa merupakan penghargaan tahunan kepada lulusan terbaik dari setiap matra TNI dan Polri, yaitu Matra Darat (Akademi Militer), Matra Laut (Akademi Angkatan Laut), Matra Udara (Akademi Angkatan Udara), dan Matra Kepolisian (Akademi Kepolisian).

Orang yang menerima penghargaan ini dinyatakan secara seimbang mampu menunjukkan prestasi terbaik di tiga aspek, yakni akademis, jasmani, dan kepribadian.

Perwira angkatan ke-42/Dharma Ksatria itu menerima penghargaan Adhi Makayasa bersama dengan dua polisi lainnya di tahun 2010, yakni AKP Reza Pahlevi yang diketahui bertugas di Pama Polda Metro Jaya dan Kompol Agus Sobarna Praja yang kini selaku Kasat Reskrim Polres Banyuwangi.

AKP Irfan Widyanto sebelumnya menjabat sebagai Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Dia dicopot dan kini ditempatkan di Pama Yanma Polri, imbas kasus kematian Brigadir J.


24 Anggota Polisi Dimutasi

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot 24 anggota terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus kematian Brigadir J. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.

Adapun daftar 24 personel yang dimutasi ke Yanma Polri adalah sebagai berikut:

1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

2. Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

3. Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma

4. Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan dimutasi sebagai Yanma Polri

5. AKBP Ari Cahya, Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri dimutasi sebagai Yanma Polri

6. AKBP Handik Zusen, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri

7. AKBP Jerry Raymond Siagian, Wadirkrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri

8. AKBP H Pujiyarto, Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri

9. AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri

10. Kompol Abdul Rahim, Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri

11. Kompol Dermawan Kristianus Zendrato, Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri

12. AKP Bhayu Vhishesha, Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polri

13. AKP Irfan Widyanto, Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri dimutasi sebagai Pama Yanma Polri

14. AKP Idham Fadilah, Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri dimutasi sebagai Pama Yanma Polri

15. AKP Dyah Chandrawati Paur, Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri dimutasi sebagai Pama Yanma Polri

16. Iptu Hardista Pramana Tampubolon, Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divpropam Polri dimutasi sebagai Yanma Polri

17. Iptu Januar Arifin, Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri dimutasi sebagai Yanma Polri

18. Ipda Arsyad Daiva Gunawan, Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dimutasi sebagai Yanma Polri

19. Bripka Ricky Rizal Wibowo, BA Satlantas Polres Brebes Polda Jawa Tengah dimutasi sebagai BA Yanma Polri

20. Brigpol Frillyan Fitri Rosadi, BA Roprovos Divpropam Polri dimutasi sebagai BA Yanma Polri

21. Briptu Firman Dwi Ariyanto, Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri dimutasi sebagai BA Yanma Polri

22. Briptu Sigid Mukti Hanggono, Banit Den A Ropaminal Divpopam Polri dimutasi sebagai BA Yanma Polri

23. Bharada Sadam, Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri dimutasi sebagai TA Yanma Polri

24. Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu, anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri dimutasi sebagai TA Yanma Polri.

Reporter Magang: Syifa Annisa Yaniar

Baca juga:
Anggota DPR: Kapolri Juga Kesulitan, Pak Sambo adalah Teman Beliau
Kasus Ferdy Sambo, Div Propram Diharapkan Lebih Baik di Tangan Irjen Syahardiantono
Anggota DPR Lapor Kapolri: Di Daerah Banyak Cerita Rekayasa Kasus oleh Polisi
CEK FAKTA: Hoaks Video Ferdy Sambo Kabur dari Mako Brimob
Keadilan untuk Polisi 'Terpaksa' Manut Perintah Irjen Ferdy Sambo
Anggota DPR Konfirmasi ke Kapolri Soal Peristiwa Magelang Pemicu Kemarahan Sambo

Benarkah Video Tumpukan Uang di Rumah Ferdy Sambo?

Jawaban Kapolri soal Kabar Bunker Berisi Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo

Merdeka.com 2022-08-24 20:00:36
DPR rapat dengan Kapolri terkait penembakan Brigadir J. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab terkait kabar uang Rp900 miliar di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang viral di media sosial. Sigit memastikan kabar tersebut tidak benar.

Menurut Sigit, kepastian itu setelah penyidik Timsus Polri menggeledah kediaman rumah Ferdy Sambo saat mengusut kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sigit mengatakan, dari tiga rumah digeledah Timsus Polri hanya ditemukan pisau, kotak senjata hingga laporan buku m-banking.

"Pada saat kita melaksanakan penggeledahan tiga rumah, yaitu di Duren Tiga, Saguling, Bangka termasuk di Magelang yang kita dapati saat itu handphone, pisau, kotak senjata, kemudian beberapa buku laporan m-banking, terkait uang Rp900 miliar tersebut kami nyatakan tidak ada," kata Sigit saat menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi III DPR terkait kabar tersebut dalam rapat dengar pendapat digelar di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

Sigit mengatakan, terkait kabar temuan uang Rp900 miliar tersebut juga sebelumnya telah diluruskan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dari hasil penyelidikan Polri, kata Sigit, peristiwa yang viral itu merupakan kasus uang dolar palsu yang terjadi di Amerika Serikat.

"Setelah kami dalami, peristiwa yang kemudian viral tersebut adalah kasus uang dolar palsu yang terjadi di Altlanta, Amerika Serikat. Jadi ini kami luruskan," kata Sigit.


Polri Jawab Kabar Bunker Berisi Rp900 M di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Polri sebelumnya menegaskan, tidak menemukan bunker berisi Rp900 miliar dalam penggeledahan rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. Hal Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliar tidaklah benar," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (20/8).

Dia menjelaskan, tim khusus memang melakukan penggeledahan serta penyitaan sejumlah barang bukti pada beberapa tempat rumah Ferdy Sambo. Namun, tidak ada bunker berisikan uang Rp900 miliar yang disita.

"Apa saja yang disita, itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," jelasnya.

Jenderal bintang dua ini pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Dedi menegaskan, Korps Bhayangkara sampai saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J alias Nofryansyah Yosua Hutabarat adengan profesional, akuntabel dan transparan.

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," tutupnya.

Baca juga:
Kapolri Jawab Isu Konsorsium Kaisar Sambo: Sedang Didalami Propam
Kasus Ferdy Sambo Dikaitkan dengan Tragedi KM50, Ini Jawaban Tegas Kapolri
Rekam Jejak AKBP Handik Zusen, Pamen Polda Metro Huni Mako Brimob Imbas Irjen Sambo
Ini Pelanggaran eks Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan di Kasus Irjen Ferdy Sambo
CEK FAKTA: Video Temuan Uang di Rumah Ferdy Sambo Hoaks, Ini Faktanya
Kapolri Cerita Awal Mula Skenario Jahat Irjen Ferdy Sambo Terendus
Istri Sambo Diperiksa Besok Atau Lusa, Penahanan Keputusan Penyidik