Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan, keterangan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E soal dugaan Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J. Keterangan ini berbeda saat rekonstruksi karena Ferdy Sambo tidak terlihat melepaskan tembakan ke Brigadir J.
"iya (ikut menembak). Iya versinya Bharada E," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dihubungi merdeka.com, Rabu (31/8).
Edwin hadir dalam proses rekonstruksi untuk mendampingi Bharada E sebagai justice collaborator. Dia hanya melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J setelah tersungkur di sudut dekat tangga.
"Ya ketika Brigadir J sudah terjatuh ditembaklah sama Sambo," sebutnya.
Menurut Edwin, Bharada E bercerita Ferdy Sambo menembak bagian belakang tubuh Brigadir J ketika telah tumbang dengan posisi tertelungkup. Brigadir J juga memohon kepada Ferdy Sambo agar tidak ditembak.
"Iya dia (Brigadir J) memohon bukan kepada Bharada E, karena perintahnya kan dari Sambo. Iya dari belakang, (pas sudah telungkup) iya gitu," ucapnya
Sementara versi rekonstruksi, lanjut Edwin, Mantan Kadiv Propam itu kukuh tidak melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Dia mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menembak ajudannya tersebut.
"Ya kalau dari keterangan dia, dia tidak menembak," sebutnya.
Kemudian, Edwin melihat dari keterangan keduanya senada menyetujui reka adegan ketika Ferdy Sambo mengambil pistol dan sengaja menembak ke arah dinding atas tangga dan di tembok sisi lainnya.
"Iya," singkat Edwin membenarkan.