Cerita dari Meja Judi Lukas Enembe

Cerita Meja Judi Gubernur Papua Lukas Enembe

Merdeka.com 2022-09-26 06:04:00
Beredar Video Mirip Lukas Enembe Main Judi di Kasino. ©2022 Sosial Media

Terungkapnya aliran dana Gubernur Papua Lukas Enembe ke meja judi pertama kali diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pada minggu lalu.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, tersangka kasus suap dan gratifikasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu terdeteksi melakukan setoran tunai di kasino judi senilai Rp560 miliar. Pemakaian uang untuk judi tersebut dilakukan di dua negara.

Informasi tentang Lukas Enembe tersebut didapat setelah PPATK bekerja sama dengan negara tersebut. Hasil analisis PPATK sudah disampaikan kepada KPK.

"Hasil analisis itu adalah terkait transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau Rp560 miliar rupiah," kata Ivan dalam konferensi pers, Senin (19/9).

Hal itu diperkuat kembali dengan temuan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), bahwa terdapat sejumlah perjalanan Lukas Enembe ke beberapa lokasi judi di luar negeri.

"Terkait Lukas Enembe yang bermain judi diluar negeri, MAKI telah mendapat data dari teman di sekitarnya bahwa memang betul ada permainan judi di tiga negara Manila (Filipina), Singapura, dan Malaysia," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada merdeka.com, Minggu (25/9).

Judi di Filipina, Malaysia, dan Singapura

Tiga Kasino Mewah di Asia yang Jadi Tempat Main Judi Lukas Enembe

Merdeka.com 2022-09-25 14:19:54
Kasino di Malaysia. ©2022 Genting Highland
Suasana Solaire Resort & Casino Entertainment City yang diduga menjadi tujuan Lukas bermain judi di Manila, Filipina. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah mendapat sejumlah data perjalanan Gubernur Papua, Lukas Enembe ke beberapa lokasi perjudian di sejumlah negara. Kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Lukas Enembe bermain judi di tiga negara. Lokasi itu di antaranya, Solaire Resort & Casino Entertainment City, di Manila, Filipina; Casino Genting Highland, di Malaysia; dan Hotel Crockford Sentosa di Singapura.
Terlihat meja-meja judi berjejer di Solaire Resort & Casino Entertainment City di Manila.
Penampakan Gedung Solaire Resort & Casino Entertainment City yang berlokasi di Aseana Ave, Tambo, Metro Manila, Filipina.
Casino Genting Highland merupakan salah satu lokasi yang cukup populer dan legal di Malaysia. Kasino ini diduga juga sempat dikunjungi oleh Lukas.
Suasana Casino Genting Highland yang terlihat ramai aktivitas perjudian.
Sejumlah pengunjung saat bermain judi di Casino Genting Highland di Malaysia.
Selain itu, ada Hotel Crockford Sentosa di Singapura. Lokasi ini juga diduga menjadi tujuan Lukas bermain judi kasino.
Bagian dalam Crockford Sentosa yang terlihat tak jauh berbeda dengan Casino Genting Highland di Malaysia.

Penampakan Mirip Lukas Enembe di Meja Judi

Beredar Video & Foto Mirip Lukas Enembe Asyik Main Judi di Kasino

Merdeka.com 2022-09-25 10:04:41
Diduga Lukas Enembe sedang main judi di Kasino Singapur. ©2022 Merdeka.com

Terseretnya Gubernur Papua Lukas Enembe dalam dugaan korupsi gratifikasi sebesar Rp1 miliar. Juga turut disusul dengan isu adanya aliran dana ke sejumlah kasino judi dengan nominal ratusan miliar sebagaimana temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal itu diperkuat kembali dengan temuan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bahwa terdapat sejumlah perjalanan Gubernur Papua Lukas Enembe tersebut ke beberapa lokasi judi di sejumlah negara.

"Terkait Lukas Enembe yang bermain judi di luar negeri, MAKI telah mendapat data dari teman di sekitarnya bahwa memang betul ada permainan judi di 3 negara Manila (Filipina), Singapura, dan Malaysia," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungimerdeka.com, Minggu (25/9).

Lokasi itu diantaranya, Solaire Resort & Casino Entertainment City, di Manila, Filipina; Casino Genting Highland, di Malaysia; dan Hotel Crockford Sentosa di Singapura.

Dari data yang didapat MAKI, Boyamin meyakini bahwa Lukas Enembe bisa dianggap dalam keadaan sehat. Karena perjalanan yang diikuti beberapa teman dan Lukas terlihat sehat bisa tergambar ketika di bandara Singapura dia terlihat sanggup berjalan cukup jauh.

"Memang trip perjalanan Pak Lukas Enembe mulai dari Desember 2021 sampai Agustus 2022 bahkan sampai ke Australia, Jerman dan juga Singapura, Malaysia yang diduga hendak bermain judi, di Manila juga jadi menurut saya cukup sehat," ucapnya.


Berikut Temuan dari MAKI terkait perjalanan Lukas Enembe Desember 2021 sampai Agustus 2022:

Desember

23 Desember 2021 terbang Jkt-Sgp

Januari

08 Januari 2022 terbang Sgp-Jkt

April

20 April 2022 terbang Jkt-Sgp

Tanggal 28 April 2022. Terbang dari Singapura ke Munich, Jerman

Mei

Tanggal 4 Mei kembali dari Jerman via Amsterdam, Belanda ke Jerman (MAKI tidak tahu apakah di sana juga judi dan apakah ada izin dari Menteri Dalam Negeri)

Tiba di Singapura tanggal 5 Mei dengan pesawat Sq323
23 Mei 2022 terbang Sgp-Jkt
29 Mei 2022 terbang Jkt-Sgp

Juni

04 Juni 2022 terbang Sgp-Mks-Jyp (private jet Hawker 900XP/PK-RDA)
20 Juni 2022 terbang Jkt-Sgp

Juli

02 Juli 2022 terbang Sgp-Manila
04 Juli 2022 terbang Manila-Sgp
05 Juli 2022 Sgp-Malaysia jalur darat
06 Juli 2022 Malaysia-Sgp jalur darat
10 Juli 2022 terbang Sgp-Timor Leste-Aus (private jet Hawker 900XP/ PK-RDA)
14 Juli 2022 terbang Aus-Timor Leste
15 Juli 2022 terbang Timor Leste-Sgp
16 Juli 2022 Sgp-Malaysia jalur darat
29 Juli 2022 Malaysia-Sgp jalur darat

Agustus

03 Agustus 2022 terbang Sgp-Manila
05 Agustus 2022 terbang Manila-Sgp
06 Agustus 2022 Sgp-Malaysia jalur darat
08 Agustus 2022 terbang Malaysia-Manila
13 Agustus 2022 terbang Manila-Sgp
15 Agustus 2022 terbang Sgp-Manado-Jyp (private jet Hawker 900XP/ PK-RDA)


Temuan Aliran Judi

Sebelumnya, Transaksi keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe dilacak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak tahun 2017. Terdapat transaksi dalam periode pendek maupun panjang dengan nominal mencapai ratusan miliar rupiah.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga menyebutkan bahwa Lukas Enembe melakukan setoran tunai di kasino judi senilai Rp560 miliar. Pemakaian uang untuk judi tersebut dilakukan di dua negara. Di samping aktivitas judi, PPATK juga menemukan transaksi pembelian barang–barang mewah. Di antaranya pembelian jam tangan senilai Rp550 juta.

"PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan dari setoran tunai tadi sebesar, pembelian jam tangan ya, sebesar 55.000 dolar itu Rp550 juta," tutur Ivan.

Hal itu setelah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai Lukas Enembe yang merupakan tersangka kasus korupsi di Papua. KPK menilai terdapat banyak proyek fiktif yang diajukan menggunakan anggaran Negara. Hal ini dapat terjadi lantaran pengawasan proyek yang belum memadai.

KPK menelusuri dugaan aliran uang hasil korupsi Lukas Enembe yang mengalir ke rumah judi atau kasino. KPK menegaskan setiap informasi akan didalami pihaknya.

"Sejauh mana rekening-rekening yang bersangkutan itu, aliran-aliran dana dari yang bersangkutan, apakah ada aliran dana yang sampai ke rumah judi, misalnya, itu tentu informasi-informasi tersebut yang tentu akan didalami dalam proses penyidikan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Baca juga:
KPK Layangkan Panggilan ke 2 ke Lukas Enembe, 1.800 Polisi Disiagakan
Istana Harap KPK Usut Kasus Lukas Enembe dengan Adil Tanpa Ada Unsur Politik
KPK Pertimbangkan Lukas Enembe Berobat ke LN: Kami Cek Dulu Kesehatannya di Jakarta
KPK Minta Tersangka Luka Enembe Tunjukkan Dokumen Resmi RS jika sedang Sakit
Kemendagri Jawab Tudingan Andi Arief Ada Utusan Jokowi Bahas Wagub Papua: Tidak Benar
Andi Arief Bicara Utusan Jokowi Temui Demokrat Sebelum Lukas Enembe jadi Tersangka
Wapres Ma'ruf Amin soal Kasus Lukas Enembe: Semua Orang Harus Patuh Hukum

Lukas Enembe Main Judi Sambil Liburan

Blak-blakan Pengacara Soal Lukas Enembe Kerap Liburan dan Main Kasino

Merdeka.com 2022-09-22 08:11:16
Gubernur Lukas Enembe. ©2018 Merdeka.com/Titin Supriatin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pencucian uang Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengalir ke judi kasino di Singapura. Dugaan pencucian uang politikus Partai Demokrat setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan dari Lukas Enembe sejak tahun 2017 hingga ratusan miliar.

Penelusuran PPATK menemukan bahwa uang ratusan miliar itu disetorkan Lukas Enembe ke kasino judi senilai Rp560 miliar. Serta melakukan pembelian barang seperti jam tangan sebesar Rp550 juta.

PPATK kemudian memblokir rekening Lukas Enembe yang tersebar di bank dan asuransi. Hasil analisis PPATK itu kemudian disampaikan kepada KPK.


Pengakuan Pengacara Lukas Enembe

Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengamini kliennya kerap bermain kasino di Singapura. Menurut dia, kliennya kerap bermain kasino saat sedang berlibur ke Negeri Singa.

"Pak Lukas itu, kasino itu kan dia pergi berlibur, dan memang apa, main, tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (21/9).

Namun Aloysius membantah kliennya bermain kasino sampai menghabiskan uang miliaran Rupiah seperti sangkaan KPK dan PPATK. Dia juga membantah kliennya mencuci uang ke kasino di luar negeri.

"Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main game, gitu," ujar dia.


Lukas Enembe Bantah Punya Uang Ratusan Miliar

Namun Lukas Enembe membantah memiliki uang Rp560 miliar hingga mengalir ke kasino judi. Kuasa Hukum Lukas Enembe lainnya, Stefanus Roy Rening mengatakan, kliennya tak pernah mengetahui perihal aliran dana diduga mengalir ke kasino seperti disebutkan PPATK dan Mahfud MD. Lukas juga menepis terlibat dalam sejumlah proyek di bumi cenderawasih.

"Saya boleh mengonfirmasi ini. Karena pak Lukas kemarin sudah memberitahukan kepada saya bahwa apa yang disampaikan Mahfud MD adalah tidak benar. Karena pak Lukas tidak pernah tahu ada uang itu? dari mana uang itu? ambil uang dari mana? asal usulnya," kata Roy di Jayapura, Selasa (20/9).

Roy mengatakan, Lukas mengibaratkan uang ratusan miliar disebutkan PPATK dan Mahfud MD kalau dibawa dalam pesawat sebanyak lima kontainer. Politikus Demokrat tersebut membantah memiliki uang sebanyak itu hingga mengalir ke judi.

"Dia katakan Roy, saya mengambil uang dari mana? uang itu banyak sekali. Kalau naik pesawat itu mungkin 5 kontainer kak, itu Papua sudah goyang. Kalau uang dari Bank Indonesia Papua ini keluar 5 ratus miliar. Ini yang tidak masuk akal," ujar dia.


Lukas Enembe Minta Dibuktikan

Roy menambahkan, Lukas menyayangkan pernyataan Mahfud MD terkait aliran dana Lukas mengalir ke perjudian tanpa menyebutkan sumber asalnya. Menurut dia, apabila kliennya memiliki uang ratusan miliar seperti dituduhkan tersebut selama menjabat gubernur maka sebagian besar proyek di Papua tak berjalan.

Namun menurut dia, selama delapan tahun berturut-turut sampai tahun ini justru Pemprov Papua mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTF) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Pak gubernur mengatakan menyayangkan pak Mahfud yang membuat statement. Harusnya dalam tata etikanya harus mengkonfirmasi dulu kepada orang yang dituduh. Selama pak Lukas belum menjelaskan dia tidak boleh membuat statement itu. Apalagi KPK belum masuk dalam penyidikan itu. KPK baru masuk urusan 1 miliar gratifikasi," kata dia.

Menurut Roy, PPATK tidak boleh membongkar kekayaan pribadi orang. Apalagi hal yang terkait dengan itu belum masuk dalam penyelidikan dan penyidikan. Penetapan Lukas sebagai tersangka kasus korupsi saat ini adalah berkaitan dengan gratifikasi Rp1 miliar diselidiki KPK. Tidak ada kaitannya dengan transfer dana dari Indonesia ke Singapura, tentang judi.

"Kewajiban PPATK adalah menjaga rahasia pribadi. Apalagi pak Lukas belum tersangka dalam perkara-perkara itu. Pak Lukas masih disangka KPK menerima gratifikasi dari seseorang yang bernama Tono Laka. Sehingga bagi saya apa yang disampaikan oleh Menko Polhukam itu offside," pungkasnya.


Tersangka Gratifikasi

Lukas Enembe diketahui ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi sebesar Rp1 miliar. Penetapan tersangka terhadap politikus Partai Demokrat ini berdasarkan laporan masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang kepala daerah.

"Terkait penetapan tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak) dan Gubernur (Papua) LE (Lukas Enembe) ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga informasi yang diterima KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Rabu (13/9).

Alex menyebut, tiga kepala daerah di Papua sudah dijerat sebagai tersangka oleh pihaknya. Mereka yakni Lukas Enembe, Ricky Ham Pagawak, dan Bupati Mimika Eltimus Omaleng.

Alex belum bersedia merinci lebih lanjut konstruksi perkara yang menjerat Lukas. Namun Lukas diketahui dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pembangunan infrastruktur di Papua.

"Kami tidak tinggal diam, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak dan terutama juga dari informasi masyarakat," kata Alex.

Baca juga:
Polisi Temukan Pendemo Save Lukas Enembe Bawa Bom Rakitan
Tito Tegaskan Pengusutan Kasus Lukas Enembe Tidak Ada Urusan dengan Kemendagri
Bawa Senjata Tajam dan Bahan Peledak, 14 Pendemo Save Lukas Enembe Ditahan Polisi
Kasus Korupsi Lukas Enembe, Mahfud MD: Hukum Harus Ditegakkan, Tak Boleh Dipolitisasi
Pengacara Benarkan Lukas Enembe Kerap Main Kasino saat Berlibur
14 Pendemo Bawa Sajam saat Demo Save Lukas Enembe di Jayapura Dipulangkan
Dinas Kominfo Papua: Foto Doa dan Munajat untuk Sekda Jadi Plt Gubernur Hoaks

Rakyat Papua Miskin, Pejabatnya Foya-Foya

Mahfud MD: Dana Otsus Masa Lukas Enembe Rp500 T, Rakyat Miskin dan Pejabat Foya-Foya

Merdeka.com 2022-09-23 16:00:49
Mahfud MD di Malang. Antara

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah selama ini telah memberikan dana otonomi khusus (otsus) Papua mencapai Rp1.000,7 triliun sejak 2001. Sementara menurut Mahfud MD, jumlah dana otsus diterima pada masa kepemimpinan Lukas Enembe diperkirakan lebih dari Rp500 triliun.

"Rp1.000,7 triliun itu sejak 2001 (hingga saat ini). Sementara pada masa Lukas Enembe, lebih dari Rp500 triliun, tidak jadi apa-apa, rakyat tetap miskin dan pejabatnya foya-foya," kata Mahfud MD di Malang, Jawa Timur, Jumat (23/9).

Mahfud MD menjelaskan, sejumlah infrastruktur yang saat ini ada di Papua, seperti jalan tol, merupakan proyek pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dia merasa kecewa sebagian besar dana otsus tidak jelas peruntukannya.

"Di Papua memang sudah ada infrastruktur jalan tol, tapi itu adalah proyek PUPR dari pusat, saya sudah cek. Untuk dana otsus, itu banyak dikorupsi," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Dia menegaskan selama ini pemerintah pusat telah memberikan banyak pendanaan untuk wilayah Papua. Namun, besarnya dana yang digelontorkan pemerintah pusat tersebut tidak dirasakan masyarakat.

"Jadi untuk Papua, negara menurunkan (memberikan dana) banyak sekali, tapi rakyatnya tetap seperti itu. Oleh karena itu, kita ambil korupsinya. Jangan main-main, ini penegakan hukum. Kalau negara ini ingin baik, hukum harus ditegakkan," kata dia.


Tegaskan Dugaan Korupsi Lukas Enembe Murni Kasus Hukum

Mahfud MD menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe murni kasus hukum. Dia mengatakan bahwa penegakan hukum kasus dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe merupakan perintah undang-undang dan aspirasi masyarakat Papua dan bukan merupakan kasus politik.

"Saya tegaskan kasus Lukas Enembe itu adalah kasus hukum, bukan kasus politik. Itu adalah perintah undang-undang dan aspirasi masyarakat Papua agar Lukas Enembe diproses hukum," kata Mahfud.

Mahfud MD menjelaskan aspirasi masyarakat Papua yang menginginkan agar Gubernur Papua Lukas Enembe diproses secara hukum karena adanya dugaan tindak pidana korupsi sudah mencukupi.

Dia menambahkan, pengungkapan awal dengan bukti yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar tersebut dinilai sudah cukup sebagai pintu masuk untuk mengungkap kasus dugaan korupsi lain.

"Untuk dugaan korupsinya sendiri banyak sekali, ada Rp566 miliar, kemudian Rp71 miliar yang sudah kita blokir," tandasnya.

KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi. KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Gubernur Papua tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (26/9).

Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai saksi pada 12 September 2022. Namun, saat itu Lukas tidak memenuhi panggilan untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Baca juga:
Mahfud MD: Status Opini WTP Bukan Jaminan Bebas Korupsi
DPR Minta Gubernur Papua Bersikap 'Gentle' Menghadapi Penyidik KPK
VIDEO: Jawaban Lugas Mendagri Tito: Lukas Sahabat Saya, Masalah Hukum Tak Ikut Campur
VIDEO: Lukas Enembe Akui Suka Main Judi Kasino ke Singapura, Habiskan Rp560 Miliar?
Waspada Surat Palsu KPK Berisi Ketua DPRD Papua Diperiksa Soal Korupsi Dana PON 2020

Cuci Uang di Meja Judi

Kantongi Identitas Penghubung, KPK Ungkap Lukas Enembe Cuci Uang di Kasino Singapura

Merdeka.com 2022-09-21 07:23:54
Gubernur Papua Lukas Enembe. ©2021 Merdeka.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti dan informasi dugaan tindak pidana pencucian uang Gubernur Papua Lukas Enembe melalui judi kasino di Singapura. KPK menyatakan tindakan cuci uang Lukas Enembe ini terbilang unik.

"Karena selama ini mungkin nyata-nyata terditect (terdeteksi) ini yang disampaikan oleh PPATK yang di kasino ini, yang salah satu cara yang cukup unik, tidak biasa," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam keterangannya, Rabu (21/9).

Karyoto menyebut KPK sudah mengantongi nama diduga membantu Lukas menyamarkan hasil korupsinya melalui kasino. Karyoto mengaku bakal mengusahakan memeriksa pihak tersebut untuk mendalami sangkaannya.

"Dan kemarin juga salah satu terkait mungkin yang masih diduga sebagai penghubung di Singapura itu sudah ada nama, ya nanti upayakan untuk pemeriksaan atau pemanggilan," kata Karyoto.

Karyoto menyebut, pihak lembaga antirasuah akan berkoordinasi dengan otoritas Singapura untuk memeriksa pihak tersebut. Pasalnya, Karyoto menyebut KPK mebutuhkan keterangan orang tersebut.

"Kalau dia warga negara Singapura, ya mesti akan ada proses-proses kerja sama antar negara untuk bisa menghadirkan yang bersangkutan sebagai saksi berkaitan dengan apakah orang ini terlibat aktif atau pasif dalam hal membantu tersangka menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatan," kata Karyoto.


KPK Usut Transaksi Mencurigakan Lukas Enembe

Sebelumnya, Alexander Marwata memastikan bakal mendalami transaksi mencurigakan Gubenur Papua Lukas Enembe. Berdasarkan laporan PPATK, transaksi mencurigakan Lukas hingga ratusan miliar.

"Tadi Pak Ivan (Kepala PPATK) menyampaikan ratusan miliar, ratusan miliar transaksi mencurigakan yang ditemukan PPATK. Itu kami dalami semua. Jadi, tidak benar hanya Rp1 miliar," ujar Alex.

Alex memastikan, KPK bekerja sesuai prosedur dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe. Alex juga menampik ada kepentingan lain dalam pengusutan kasus Lukas Enembe.

"Jadi, narasi yang dikembangkan saat ini kan seolah-olah KPK melakukan kriminalisasi karena hanya menyangkut uang senilai Rp1 miliar. Saya sampaikan pada kesempatan ini pada saudara-saudara yang di Papua dan juga kepada penasihat hukum, bahwa dalam proses penyelidikan baru Rp1 miliar itu yang bisa kami lakukan klarifikasi terhadap saksi maupun dokumen. Tetapi, perkara yang lain itu juga masih kami kembangkan," kata Alex.


Rekening Lukas Enembe Diblokir

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp71 miliar.

"Terakhir PPATK sudah melakukan pembekuan transaksi di 11 penyedia jasa keuangan ada asuransi ada bank dan kemudia nilai transaksi di pembekuan itu Rp71 miliar lebih," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (19/9/2022).

PPATK juga menemukan transaksi perjudian berupa setoran tunai. Nilainya mencapai jutaan dollar Amerika Serikat. Selain itu, ada pula transaksi setoran tunai Lukas berupa pembelian perhiasan jam tangan senilai US$55 ribu.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai US$55 juta, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," kata dia.


Lukas Enembe Tersangka

KPK membenarkan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah berstatus tersangka. Lukas dijerat KPK berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Terkait penetapan tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak) dan Gubernur (Papua) LE (Lukas Enembe) ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga informasi yang diterima KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Rabu (13/9/2022).

Alex menyebut, tiga kepala daerah di Papua sudah dijerat sebagai tersangka oleh pihaknya. Mereka yakni Lukas Enembe, Ricky Ham Pagawak, dan Bupati Mimika Eltimus Omaleng.

Penetapan tersangka kepada tiga orang itu karena adanya laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah.

"Beberapa kali pimpinan KPK ke Papua, dan selalu mendapat komplain dari masyarakat, pegiat antikorupsi dan pengusaha, seolah-olah KPK itu tidak ada kehadirannya di Papua," ujar Alex.

Alex belum bersedia merinci lebih lanjut konstruksi perkara yang menjerat Lukas. Namun Lukas diketahui dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pembangunan infrastruktur di Papua.

"Kami tidak tinggal diam, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak dan terutama juga dari informasi masyarakat," kata Alex.

Alex menampik penetapan tersangka Lukas bagian dari kriminalisasi. Alex memastikan lembaga antirasuah sudah memiliki minimal dua alat bukti menjerat Lukas.

"Kami sudah memiliki cukup alat bukti, kami sudah melakukan klarifikasi dengan beberapa saksi dan kami juga mendapatkan dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini bahwa cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka," kata Alex.

Reporter: Fachur Rozie/Liputan6.com

Baca juga:
VIDEO: Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Setor Rp560 Miliar ke Kasino Judi
VIDEO: Gubernur Papua Lukas Enembe Setor Rp560 Miliar ke Kasino Judi
Polisi: Situasi Kondusif Pascademo Pendukung Lukas Enembe di Jayapura
Fakta-Fakta Lukas Enembe: Rp560 Miliar ke Kasino Judi hingga Manajer Pencucian Uang
Lukas Enembe dalam Pusaran Dugaan Korupsi, Menengok Persoalan PON Papua
KPK Segera Panggil Lagi Gubernur Papua Lukas Enembe
KPK Usut Banyak Kasus Korupsi Libatkan Gubernur Papua Lukas Enembe

Punya Manajer Pencucian Uang

Mahfud Soal Lukas Enembe: Punya Manajer Pencucian Uang Hingga Dugaan Korupsi Dana PON

Merdeka.com 2022-09-19 14:04:49
Gubernur Papua Lukas Enembe. ©ANTARA/Hendrina Dian Kandipi

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap dugaan keterlibatan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. Kasus tersebut seperti ratusan miliar dana operasional pimpinan, pengelolaan dana PON hingga manajer pencucian uang.

"Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tapi terkait kasus ini. Misal, ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki Lukas Enembe," ujar Mahfud dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9).

Mahfud menegaskan bahwa penetapan tersangka Lukas bukanlah rekayasa politik melainkan fakta hukum. Menurut dia, ditemukan miliaran rupiah di rekening Lukas dari hasil dugaan gratifikasi Rp1 miliar dari temuan PPATK.

"Nih catatannya ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang di samping ke KPK," ujar dia.

Mahfud mengatakan, selama ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kesulitan mengaudit keuangan di Papua. Menurutnya, BPK banyak melakukan disclaimer karena kesulitan melakukan pemeriksaan.

"Oleh sebab itu lalu bukti bukti hukum mencari jalannya sendiri dan ditemukan lah kasus kasus tersebut," kata dia.


Kasus Lukas Enembe Masuk 10 Korupsi Besar di Papua Sejak 2020

Mahfud MD menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi Bupati PapuaLukas Enembeoleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terkait menjelang politik 2024. Namun menurut Mahfud, perkara Lukas termasuk kasus korupsi 10 besar di Papua sejak tahun 2020 dan sudah diumumkannya.

"Saya selaku Menko Polhukam sudah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua dan ini masuk di dalamnya. Itu bukan sekarang," ujar Mahfud saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9).

Sebelum mengumumkan kasus tersebut, Mahfud mengatakan sudah menanyakan dan mencatat kepada setiap tokoh Papua, pemuda maupun agama dan adat. Namun tak kunjung ditindaklanjuti.

"Oleh sebab itu juga saya mencatat setiap tokoh papua datang ke sini, apa tokoh pemuda, apa tokoh agama tokoh adat itu datang ke sini selalu nanya kenapa kok didiamkan? Kapan pemerintah bertindak atas korupsi itu kok sudah mengeluarkan daftar 10, kok tidak ditindak," kata Mahfud.

Baca juga:
Mahfud MD Bicara Kasus Lukas Enembe Masuk 10 Korupsi Besar di Papua Sejak 2020
KPK Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Buktikan Sumber Dana Ratusan Miliar
KPK Usut Dugaan Uang Lukas Enembe ke Rumah Judi
KPK Diminta Gandeng Brimob dan TNI Tangani Kasus Lukas Enembe
PPATK: Gubernur Papua Lukas Enembe Setor Rp560 Miliar ke Kasino Judi
PPATK Blokir Uang Lukas Enembe Rp71 Miliar di 11 Penyedia Jasa Keuangan
Mahfud Ungkap Bukti Dugaan Korupsi Lukas Enembe Bukan Rp1 M, Tapi Ratusan Miliar

Setor Rp56 Miliar ke Kasino Judi

PPATK: Gubernur Papua Lukas Enembe Setor Rp560 Miliar ke Kasino Judi

Merdeka.com 2022-09-19 13:00:45
Kondisi Terkini Kesehatan Lukas Enembe. ©2022 Merdeka.com

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, Gubernur Papua Lukas Enembe melakukan setoran tunai di kasino judi senilai Rp560 miliar. Pemakaian uang untuk judi tersebut dilakukan di dua negara.

Informasi tentang Lukas Enembe tersebut didapat setelah PPATK bekerjasama dengan negara tersebut. Hasil analisis PPATK sudah disampaikan kepada KPK.

"Hasil analisis itu adalah terkait transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau Rp560 miliar rupiah," kata Ivan dalam konferensi pers, Senin (19/9).

Selain aktivitas judi, kata Ivan, PPATK menemukan transaksi pembelian barang-barang mewah oleh Lukas Enembe. Di antaranya pembelian jam tangan sebesar Rp550 juta.

"PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan dari setoran tunai tadi sebesar, pembelian jam tangan ya, sebesar 55 ribu dolar itu Rp550 juta," ujar Ivan.

Ivan menambahkan, pihaknya telah melacak transaksi keuangan Lukas sejak 2017. Ada transaksi dalam periode pendek dan panjang dengan nominal hingga ratusan miliar rupiah.

"Jadi sejak 2017 sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis sebanyak 12 hasil analisis kepada KPK. Variasi kasusnya ada setoran tunai, ada setoran melalui pihak-pihak lain angkanya dari Rp1 Miliar sampai ratusan miliar," ungkap dia.

Isi Rekening Lukas Enembe: Rp71 Miliar

PPATK Blokir Uang Lukas Enembe Rp71 Miliar di 11 Penyedia Jasa Keuangan

Merdeka.com 2022-09-19 13:19:06
Gubernur Papua Lukas Enembe. ©2019 Merdeka.com

Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir uang Rp71 miliar lebih milik Gubernur Papua Lukas Enembe. Uang tersebut tersebar di 11 penyedia jasa keuangan.

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Papua. Dia diduga terlibat dalam banyak proyek infrastruktur fiktif di bumi Cendrawasih.

"Ada asuransi, ada bank dan kemudian nilai dari transaksi yang dibekukan PPATK di 11 PJK tadi ada Rp71 miliar lebih," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Uang puluhan miliar tersebut, kata Ivan, dikelola oleh anak Lukas Enembe. PPATK sudah menyampaikan hasil analisis mengenai transaksi Lukas Enembe ke KPK.

"Ada juga transaksi yang dilakukan di Rp71 miliar dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan," ujar Ivan.

Menko Polhukam Mahfud MD membantah dugaan korupsi Lukas Enembe hanya Rp1 miliar. Dia menyebut, dugaan korupsi Lukas menyentuh angka ratusan miliar.

"Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar. Ratusan miliar dalam di 12 hasil analisis ke KPK," ungkap Mahfud.

"Yang kedua, ini saja ada blkir rekening atas rekening Lukas Enembe pada hari ini itu sebesar 71 miliar yang sudah diblokir. Jadi bukan 1 miliar," sambung Mahfud.

Harta Lukas Enembe Tembus Rp33 Miliar

Diblokir PPATK, Harta Lukas Enembe Rp33 Miliar dan Meningkat Pesat 2 Tahun Terakhir

Merdeka.com 2022-09-13 14:07:40
Gubernur Papua Lukas Enembe. ©2019 Merdeka.com

Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan telah menyandang status tersangka karena diduga menerima gratifikasi Rp1 miliar. Informasi itu disampaikan koordinator tim kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening di Jayapura.

Lukas Enembe yang kini menjadi tersangka diketahui memiliki harta Rp33.784.396.870. Angka tersebut berdasarkan laporan terbarunya pada 31 Maret 2022.

Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses pada Selasa (13/9), jumlah harta Enembe diketahui meningkat pesat dalam dua tahun terakhir kira-kira Rp12.594.214.580 atau Rp12,5 miliar.


Daftar Harta Lukas

Dua tahun sebelumnya, yakni dalam laporan pada 30 April 2020, harta kekayaan Lukas Enembe hanya sebesar Rp21.190.182.290. Sehingga ada peningkatan harta sejumlah Rp12.594.214.580 dalam dua tahun.

Dalam laporan terbarunya, Lukas Enembe yang merupakan politikus Partai Demokrat ini tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Jayapura dengan nilai total Rp13.604.441.000.

Untuk harta bergerak, Lukas Enembe tercatat mempunyai empat unit kendaraan dengan nilai seluruhnya Rp932.489.600. Rinciannya terdiri dari Mobil Toyota Fortuner Tahun 2007 senilai Rp300 juta, Honda Jazz Tahun 2007 Rp150 juta, Toyota/Jeef Land Cruiser Tahun 2010 Rp396.953.600, dan Mobil Toyota Camry Tahun 2010 senilai Rp85.536.000.

Lukas Enembe juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp1.262.252.563. Sementara kas dan setara kas lainnya senilai Rp17.985.213.707. Dia tak tercatat memiliki utang maupun piutang.

Jadi total harta Lukas Enembe di tahun 2022 ini senilai Rp33.784.396.870.


Dicegah ke Luar Negeri

Lukas Enembe telah dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe. Pemblokiran berdasarkan permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya (PPATK memblokir rekening Gubernur Papua) dan kami sudah koordinasi dengan KPK sejak beberapa bulan lalu," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keteranganya, Selasa (13/9/2022).

KPK sendiri belum memberikan keterangan terkait pencegahan ke luar negeri terhadap Lukas Enembe.

Namun diduga pencegahan terhadap Lukas berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. Lukas sendiri dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Reporter: Fachrurrozi
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Kuasa Hukum Sebut Gubernur Papua Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka oleh KPK
PPATK Blokir Rekening Lukas Enembe
Terima Pengajuan dari KPK, Imigrasi Cegah Gubernur Papua Lukas Enembe ke Luar Negeri
Gubernur Papua Bentuk Tim Kuasa Hukum untuk Perubahan UU Otsus
Lukas Enembe: Peparnas XVI Adalah Panggung Kesetaraan
Lepas Kontingen Peparnas Papua, Ini Pesan Gubernur Lukas Enembe

Curiga Banyak Proyek Fiktif di Papua

Lukas Enembe Tersangka Korupsi, KPK Curiga Banyak Proyek Fiktif di Papua

Merdeka.com 2022-09-15 08:08:34
Kondisi Terkini Kesehatan Lukas Enembe. ©2022 Merdeka.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) curiga banyak proyek fiktif yang menggunakan anggaran negara terjadi di Papua. Ini bisa terjadi lantaran tidak terawasi proyek dengan baik.

Kecurigaan KPK terjadi usai pihaknya menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe dan dua kepala daerah lainnya di Papua, yakni Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang masih buron

"Itu yang nanti akan didalami di proses penyidikan, tidak terbatas pada suap, ketika pembangunan atau lelang ada suap, dampaknya itu ada pada proses pembangunan, yaitu apa proyeknya secara spesifikasi tidak sesuai, atau terjadi markup sehingga ada unsur kerugian negara," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Kamis (15/9).