Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E. Ada 12 saksi yang dihadirkan di persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Berulang kali hakim menegur Susi yang dianggap tidak konsisten memberikan kesaksian. Kekesalan hakim makin menjadi ketika Susi dianggap menyampaikan hal cerita tak masuk akal saat Putri Candrawathi pingsan.
Susi bercerita pada tanggal 7 Juli 2022 malam seusai magrib, saat berada di dapur samping rumah Sambo di Magelang, tiba-tiba Kuat Ma'ruf memangilnya. Kuat meminta Susi naik ke lantai dua untuk mengecek Putri Candrawathi. Meskipun saat itu, Susi tidak mendengar ada teriak Putri yang mendadakan terjadi sesuatu.
"Lalu Om Kuat suruh buru-buru naik ke lantai 2," cerita Susi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10).
"Kenapa Kuat suruh ke atas, Kuat sudah lihat," tanya hakim.
"Tidak tahu," jawab Susi.
"Lalu tahu dari mana kok dia bisa perintahkan?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu," katanya lagi.
"Dia langsung perintahkan naik ke atas?" cecar hakim.
"Cuma bilang Bi Susi cek ke atas, saya langsung buru-buru naik ke atas, nemui ibu," cerita Susi.
Sesampainya di lantai dua, Susi menemukan Putri yang katanya dalam keadaan tergeletak di depan kamar mandi. Disebutkan Susi, kondisi Putri tidak berdaya bahkan kaki dan tangannya dingin.
"Kok bisa bilang dingin, emang megangin?" tanya hakim.
"Pegang sambil peluk ibu, saya dalam keadaan panik, dan nangis," kata Susi.
Setelah itu, Susi berteriak minta tolong. Teriakannya saat itu membuat Putri setengah sadar dan meminta agar jangan Yosua yang dipanggil.
"Lalu saya panggil Om Kuat, Om Kuat lalu Om Kuat naik ke atas. Bi kenapa ibu kayak gini? Saya bilang gak tahu, saya naik ke sini udah begini," kata Susi.
Kemudian, Susi melanjutkan kesaksiannya dengan menyebut Brigadir J sempat akan naik juga ke lantai dua tetapi dihalau Kuat Ma'ruf. Dia bahkan mengaku mendengar perdebatan Ma'ruf dan Yosua. Kata Susi, dirinya sempat mendengar samar-samar Yoshua berkata tidak melakukan apa-apa pada Putri dan ingin mengatakan kejadian yang sebenarnya.
"Lalu saya bilang udah om jangan ribut, tolong ibu dulu," kata Susi.
Rupanya pernyataan Susi membuat hakim merasakan keanehan. Hakim kemudian bertanya pada Susi.
"Masuk akal enggak cerita Anda? Tahu dari mana berantem? Inilah settingan kau anggap kami bodoh," kata Hakim.
"Kan lucu gak masuk akal, orang tergeletak kok malah cerita soal berantem," sambung hakim.
Lantas hakim menanyakan bagaimana posisi PC tergeletak. Susi menjawab PC tergeletak dalam posisi duduk.
"Saudari PC bagaimana tergeletaknya," tanya dengan geram hakim.
Hakim kemudian meminta Susi untuk mempraktekan bagaimana posisi Putri tegeletak. Susi kemudian beranjak dari tempat duduknya dan memperagakan posisi Putri saat tergeletak.
Dia memperagakan saat Putri pingsan di depan meja jaksa. Dia kemudian memperagakan pula posisi saat datang dan memeluk tubuh Putri. Setelah itu hakim mempersilakan Susi untuk kembali duduk.